Monday, 08 February 2021 00:00

Pembatasan Berskala Mikro untuk Tekan Laju Penularan Covid-19

Written by 
Rate this item
(1 Vote)
Kompas Kompas

 

Laju penularan Covid-19 di Indonesia belum juga menunjukkan tanda-tanda perlambatan. Angka terkonfirmasi positif harian dalam beberapa hari terakhir masih menunjukkan diatas 10.000 ribu orang. Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) yang sempat diberlakukan di beberapa daerah dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini masih berlaku seolah tidak mampu mengerem laju penyebaran Covid-19.  Untuk mengefektifkannya, pemerintah akan menerapkan pembatasan berskala mikro mulai Selasa besok (9/2).

 

Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Gubernur Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur  Yogjakarta dan Gubernur Bali Rabu (3/2) minggu lalu menekankan dua hal yang dinilainya masih kurang selama pelaksanaan PPKM. Pertama, penerapan protokol kesehatan di masyarakat, yakni kurangnya kedisplinan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Kedua, upaya pengetesan, pelacakan dan perawatan (testing, tracing, treatment) oleh pemerintah. Presiden menekankan, proses pelacakan kontak paling tidak harus dilakukan kepada 30 orang yang diduga kontak erat dengan pasien Covid-19. Untuk itu Presiden menginstruksikan agar dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat di level mikro yaitu di level kampung, desa, RW dan RT.

 

Pendekatan berbasis mikro ini akan melibatkan Satgas Covid-19 baik tingkat pusat sampai di tingkat terkecil, yakni RT/RW. Untuk memastikan kedisiplinan masyarakat tentu perlu dilakukan penegakan hukum yang melibatkan  unsur keamanan di level mikro termasuk Bintara Pembina Desa (Babinsa).

 

Sepanjang pemberlakuan PPKM skala mikro, pemerintah akan memerhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro di 98 daerah yang menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Tiap desa akan didorong mendirikan posko tanggap Covid-19 yang berperan sebagai pendamping Puskesmas serta tim pelacak penyebaran Covid-19. Salah satu tugas posko adalah mengawasi dan mengantarkan makanan bagi warga setempat yang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

 

Keberhasilan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro ini tentu akan sangat tergantung pada kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat. Jika tidak, maka harapan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 akan sia-sia.


Read 733 times Last modified on Monday, 08 February 2021 17:47