Tuesday, 09 February 2021 00:00

Peringatan Hari Pers Nasional

Written by 
Rate this item
(1 Vote)
Foto:Antara Foto:Antara

Hari ini, 9 Februari, insan pers di seluruh Indonesia merayakan Hari Pers Nasional. Mereka memperingati hari berdirinya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946. PWI lahir di tengah perjuangan seluruh elemen bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia yang baru saja dideklarasikan dari ancaman kembalinya penjajahan. Tugas wartawan saat itu adalah membangkitkan kesadaran nasional untuk mempertahankan kemerdekaan, selain tugas-tugas pemberitaan mereka.

Saat ini, pers tetap bertugas mengawal eksistensi bangsa Indonesia, menghadirkan informasi faktual yang masyarakat berhak mengetahuinya. Berbagai ancaman terhadap kinerja pers Indonesia telah dialami. Pers Indonesia pernah mengalami pengekangan, bahkan pembreidelan. Kini di era keterbukaan tanpa pembreidelan, keberadaan pers juga diuji oleh berkembangnya teknologi informasi dan pandemi Covid-19. Ada beberapa media yang sudah berguguran. Harian Suara Pembaruan, Indo Pos dan Koran Tempo tahun ini berhenti beroperasi. Pamitnya ketiga harian tersebut menambah panjang daftar media cetak yang lebih dulu memutuskan berhenti terbit. Beberapa media beralih ke platform digital. Memang fenomena ini tidak terjadi hanya di Indonesia. Bahkan banyak media di negara maju juga berhenti beroperasi atau pindah ke platform digital.

Lalu kemana saja masyarakat sekarang mencari informasi? Pada Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Senin (8 Februari), Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan, berdasarkan survei Kementeriannya pada tahun lalu, 20 persen responden menyatakan bahwa media sosial menjadi kanal informasi terpercaya masyarakat. Angka tersebut tidak kecil. Fenomena ini menjadi tantangan bagi media arus utama. Kebutuhan dan permintaan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat dan gratis pun turut meningkat dengan adanya digitalisasi. Menurut Menteri Johnny G Plate, pers dituntut untuk mengubah proses pemberitaan menjadi semakin ringkas dan efisien.

Platform digital tidak akan mengurangi peran pers sebagai penyedia informasi yang akurat dan terpercaya, serta sarana mencerdaskan bangsa. Platform digital bahkan membuat jangkauan sebuah media semakin jauh dan semakin luas. Yang penting bagi pers adalah tetap berlandaskan pada kejujuran, profesionalisme dan imparsialitas dalam menyampaikan berita, informasi dan data secara akurat. Dengan sikap ini, peran pers sebagai ‘The Fourth Estate’ atau Kekuatan Keempat dalam demokrasi tidak akan tergantikan oleh media sosial apapun.

Read 599 times Last modified on Wednesday, 10 February 2021 11:42