Thursday, 31 May 2018 11:26

Kementerian LHK Dampingi Pemerintah Daerah dalam Program Indonesia Bersih Sampah 2025

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Target Indonesia Bersih Sampah 2025 melalui pengurangan sampah sebesar 30%, dan penanganan sampah sebesar 70% pada tahun 2025 tidak bisa berhasil tanpa komitmen tinggi pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) terus mendorong pemerintah daerah untuk memiliki kebijakan dan strategi penanganan sampah mulai dari sumber sampah sampai ke pemrosesan akhir sampah. Hal itu ditegas Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati dalam sambutannya pada acara Pendampingan Penyusunan Pedoman Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Wilayah Kalimantan. Acara ini diselenggarakan di Jakarta, Rabu(23/5).

Menurut Rosa Vivien, pemerintah daerah harus menyusun Dokumen Jakstrada sebagai dokumen yang menggambarkan target capaian dan upaya pengelolaan sampah secara kuantitatif. Dalam Jakstrada Pemerintah Daerah menyusun program pengelolaan sampah secara terintegrasi mulai dari sumber sampai ke tempat pemrosesan akhir (TPA) dan dilaksanakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Dikatakannya, Jakstrada ini akan menjadi rencana induk pengelolaan sampah di daerah (master plan) yang terukur pencapaiannya secara bertahap sampai tahun 2025.

Untuk mendukung penyelenggaraan Jakstrada, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan peraturan menteri tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Pedoman ini akan memberikan arahan kepada seluruh daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam menyusun Jakstrada.

Direktur Pengelolaan Sampah, Novrizal Tahar mengatakan, masalah pengelolaan sampah merupakan masalah kecil jika mindset dalam mengelola sampah diubah. Masalah timbunan sampah harus diselesaikan dari sumbernya yaitu di tingkat rumah tangga dengan melakukan pemilahan sampah. Sampah yang terpilah akan lebih mudah dikelola, sehingga akan ramah lingkungan dan berpotensi memiliki nilai ekonomi. 

Program Pendampingan Penyusunan Pedoman Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada)pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga untuk Wilayah Kalimantan kali ini, merupakan bimbingan teknis yang kedua.  Sebelumnya program ini sudah dijalankan di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Read 1069 times