Friday, 13 July 2018 08:22

Proses Divestasi Saham Freeport Indonesia Telah Dicapai

Written by 
Rate this item
(1 Vote)
foto : Antara foto : Antara

 

Proses divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) telah dicapai melalui penandatanganan Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement/HoA) antara Freeport-Mcmoran Inc (FCX) dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di Jakarta, Kamis. Menteri Keuangan Sri Mulyani usai penandatanganan perjanjian tersebut di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan mengharapkan kemitraan di antara Freeport-McMoran dengan Inalum dan pemerintah, baik pusat dan daerah, mampu meningkatkan kepastian di dalam lingkungan operasi serta kualitas dan nilai tambah industri ekstraktif ke depan. Inalum, FCX, dan Rio Tinto telah melakukan penandatanganan Pokok-Pokok Perjanjian terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia ke Inalum. Kepemilikan Inalum di PTFI setelah penjualan saham dan hak tersebut menjadi sebesar 51 persen dari semula 9,36 persen.  Pokok-Pokok Perjanjian tersebut selaras dengan kesepakatan pada 12 Januari 2018 antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah Provisi Papua, dan Pemerintah Kabupaten Mimika. Pemerintah daerah akan mendapatkan saham sebesar 10 persen dari kepemilikan saham PTFI. antara

Read 472 times Last modified on Friday, 13 July 2018 12:43