Jakarta (voinews.id) : Pertemuan ASEAN Coordinating Council (ACC) ke-32 mengadopsi Pedoman Pelaksanaan Status Pengamat yang diberikan kepada Timor Leste. Selain itu, pertemuan juga mengadopsi Kerangka Acuan yang telah direvisi dari Kelompok Kerja ACC tentang Timor Leste.
“ACC juga menugaskan ACC Working Group on Timor-Leste untuk mengerjakan draft Roadmap untuk keanggotaan penuh Timor-Leste,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Jumat (3/2) di Jakarta.
Selain itu menurut Retno, ACC ke-32 juga mendukung High-Level Task Force (HLTF) on Economic Integration untuk mengembangkan ASEAN Blue Economy Framework.
“ACC menugaskan SOM untuk menjajaki pembentukan SOM Working Group dengan mandat memperkuat proses pengambilan keputusan ASEAN,” tambahnya.
Lebih lanjut, Retno Marsudi menyebut, pertemuan ACC juga menugaskan Committee of Permanent Representative (CPR) untuk meninjau Kerangka Acuan CPR dan menyelesaikan Kerangka Acuan East Asia Summit Ambassador Meeting in Jakarta (EAMJ).
“Dan membahas revisi Modalitas untuk Ketua ASEAN dan Badan Sektoral ASEAN untuk Menjadi Tuan Rumah Pertemuan di Sekretariat ASEAN dan membahas masalah pendanaan,” katanya.
Selain itu menurut Retno, ACC ke-32 juga menyepakati Dana Tanggap Covid-19 (Covid-19 Response Fund) akan diperluas menjadi Dana Tanggap ASEAN untuk Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan Penyakit Baru (ASEAN Response Fund).
Di awal pertemuan ACC ke-32, menurut Retno, Sekjen ASEAN Kao Kim Hourn juga memberi pengarahan pada pertemuan mengenai operasinalisasi rekomendasi penguatan kapasitas dan efektivitas kelembagaan ASEAN. Dalam kesempatan tersebut, Sekjen ASEAN juga menyoroti modalitas partisipasi Timor Leste dalam pertemuan ASEAN. Selain itu menurut Retno, Sekjen ASEAN juga menyoroti pentingnya negara-negara ASEAN untuk memanfaatkan potensi Ekonomi Biru.