Jakarta (voinews.id) : Isu tindak pidana isu tindak pidana perdagangan orang semakin kompleks dengan meningkatnya jumlah irregular migrant. Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat memimpin pertemuan Bali Process Ministerial Plenary bersama dengan Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong.
“Saya berikan data UNHCR memperkirakan 10,9 juta orang di Asia Pasifik terancam terusir secara paksa tahun ini. Penyebabnya beragam. Mulai dari konflik, perubahan iklim, hingga kesulitan ekonomi,” kata Retno dalam keterangan yang diterima, Jumat (10/2) di Jakarta.
Selain itu, menurut Retno, pelaku kejahatan tindak pidana perdagangan orang juga semakin canggih, menggunakan teknologi untuk melakukan aksi mereka, sehingga semakin sulit untuk diidentifikasi. Ia mengatakan, para korban khususnya perempuan semakin rentan mengalami kekerasan.
“Didalam konteks inilah Bali Process harus mampu beradaptasi terhadap tantangan yang semakin berkembang,” katanya.
Pada pertemuan antar menteri luar negeri tersebut, Retno Marsudi menyampaikan sejumlah hal yang menjadi fokus dari Bali Process. Pertama, memperkuat upaya pencegahan. Kedua, memerangi penyalahgunaan teknologi.
“Yang ketiga adalah mengoptimalkan dampak dari kerja-kerja Bali Process,” tambahnya.
Retno menyebut, dalam pertemuan tersebut juga dibahas sejumlah poin penting terkait isu tindak pidana perdagangan orang. Diantara isu yang dibahas, menurutnya, antara lain dukungan terhadap pembahasan kejahatan online di Bali Process dan solusi yang dapat diambil.
“Jadi memang secara khusus kejahatan online scam dibahas didalam pertemuan Plenary para menteri luar negeri,” katanya.
Selain itu, menurut Retno, pertemuan antar menteri luar negeri tersebut juga membahas pentingnya aspek perlindungan korban tindak pidana perdagangan orang terutama untuk perempuan dan anak.
“Serta perlunya mencari penyelesaian bersama untuk menghadapi irregular movement yang akhir-akhir ini terjadi di kawasan termasuk di Indonesia,” katanya.
Pertemuan Bali Process Ministerial Conference dihadiri oleh 36 negara, 1 teritori khusus dan 4 organisasi internasional yang merupakan anggota dari Bali Process ditambah 6 observer. Pertemuan ini mengadopsi Adelaide Strategy of Cooperation 2023.