VOInews.id- Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan), untuk memetakan kebutuhan kedelai di Indonesia agar berupaya meningkatkan produksi kedelai. "Untuk memenuhi kebutuhan kedelai masyarakat, terutama dalam kebutuhan untuk produksi tahu dan tempe," kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa. Bamsoet menyampaikan hal itu ketika menanggapi tingginya impor kedelai Indonesia sepanjang tahun 2022.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat besaran impor kedelai Indonesia sepanjang tahun 2022 mencapai 2,32 juta ton atau senilai 1,63 miliar dolar Amerika Serikat. Oleh karena itu, penting bagi Bamsoet agar Kementan mengklasifikasikan wilayah yang berpotensi memiliki lahan dan situasi yang memadai untuk menanam kedelai, serta berupaya untuk menambah kapasitas produksi kedelai. Selain itu, dia juga mendorong Kementan untuk melakukan upaya agar petani kedelai memiliki tingkat kesejahteraan dan pendapatan yang baik.
Dikarenakan, tutur Bamsoet, diinformasikan keuntungan per hektar di tingkat petani kedelai masih lebih kecil dibandingkan dengan jagung ataupun padi. "Petani kedelai pada akhirnya lebih memprioritaskan lahannya untuk menanam jagung dan padi karena memiliki nilai keuntungan yang lebih besar," kata Bamsoet.
Ia meminta kepada Kementan untuk memberikan pendampingan dan bibit unggul kedelai kepada petani agar petani bisa menanam kedelai dengan kualitas yang baik dan kuantitas yang banyak. "Indonesia dapat mengurangi ketergantungan impor kedelai," ucapnya. Selain itu, Bamsoet juga menyoroti pentingnya penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kedelai, baik untuk peningkatan produksi, lahan tanam, maupun pembatasan impor kedelai.
Ia berharap kebijakan yang tepat dapat mendorong peningkatan suplai kedelai tanpa bergantung pada kedelai impor. Oleh karena itu, dia meminta Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran guna mendorong peningkatan produksi kedelai dalam negeri.
antara