VOInews, Jakarta: Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah berhasil memulangkan 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar, pada Selasa (27/6).
“Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, KBRI di Yangon, dan Mabes TNI,”kata Kemlu RI dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (28/6).
Para WNI tersebut kini kembali ke tanah air setelah menggunakan pesawat Hercules TNI-AU yang ada di Yangon, setelah sebelumnya membantu dalam misi pengiriman bantuan kemanusiaan di Myanmar. Ke-14 WNI korban TPPO sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Shan State, yang berbatasan dengan Tiongkok.
“Mereka telah ditampung di KBRI Yangon sejak 23 Juni 2023. Para WNI berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah,” tulis Kemlu.
Sebelum dipulangkan, para WNI telah melalui proses sesuai hukum di Myanmar, termasuk pembayaran denda keimigrasian secara mandiri. Setelah proses tersebut selesai, mereka diterbangkan kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Hercules TNI-AU pada 27 Juni 2023 pukul 13.25. Pesawat tersebut tiba di Lanud Halim Perdanakusuma pada pukul 21.30 WIB pada hari yang sama.
“Keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil dari upaya diplomasi KBRI Yangon dengan pihak berwenang di Myanmar, serta dukungan dari Kementerian/Lembaga seperti TNI AU, BNPB, dan BP2MI,” tulis Kemlu.
Menurut Kemlu, pemulangan 14 WNI terduga korban TPPO dari Myanmar ini menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang rumit di Myanmar. Di sisi lain, upaya pencegahan harus terus diperkuat, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap perekrut dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer.