VOInews.id- Kementerian Keuangan akan memberikan insentif fiskal senilai Rp3 triliun untuk daerah berprestasi. Penilaian daerah berprestasi diukur melalui pengendalian terhadap sejumlah aspek, yaitu inflasi, kemiskinan ekstrem, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dan investasi.
“Di semester kedua kami juga akan membayar insentif untuk daerah-daerah yang berprestasi. Ada Rp3 triliun yang akan kami berikan sebagai hadiah atas prestasi daerah,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Senin. Selain daerah, Kementerian Keuangan juga akan memberikan insentif fiskal kepada desa senilai Rp2 triliun.
Penilaian prestasi diukur dari perbaikan tata kelola desa. Bendahara Negara menambahkan, Kementerian Keuangan juga akan melaksanakan dana bagi hasil (DBH) sawit baru pada semester II mendatang. Adapun nilai DBH sawit yang dipersiapkan adalah sebesar Rp3,4 triliun.
antara