VOInews, Jakarta: Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap RS Al Ahly Al Arabi di Gaza, Palestina, yang menewaskan ratusan orang warga sipil.
"Serangan tersebut jelas melanggar hukum humaniter internasional," tulis Kementerian Luar Negeri RI melalui akun media sosial X @Kemlu_RI yang dipantau dari Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Indonesia mendesak agar koridor aman bagi akses kemanusiaan segera dibuka. Indonesia juga mendesak komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB), untuk segera mengambil langkah nyata menghentikan serangan dan tindakan kekerasan di Gaza, yang telah memakan korban sipil sangat banyak.
"Ketidakadilan terhadap rakyat Palestina sudah berlangsung sangat lama dan masih terus terjadi. Saatnya dunia mengedepankan perdamaian yang adil bagi Palestina. Penerapan parameter internasional yang telah disepakati tidak dapat lagi ditunda," tulis Kemlu RI.
Sebelumnya dilaporkan, serangan udara menghantam RS al-Ahly di Gaza, Palestina, pada Selasa (17/10/2023). Serangan ini menewaskan lebih dari 500 orang.