Friday, 12 April 2024 17:41

Mensos Risma Diapresiasi Forum Global Soal Penanganan Bencana

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini di Forum Infrastruktur OECD di Paris, Prancis, Rabu (10/4/2024). (Foto: Kemensos RI)

 

VOInews, Jakarta: Menteri Sosial Tri Rismaharini diapresiasi Direktur Tata Kelola Publik Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), Elsa Pilichowski. Apresiasi yang disampaikan pada Forum Infrastruktur OECD di Paris, Prancis itu terkait pengalaman Indonesia dalam menangani bencana. Risma mendapatkan apresiasi tersebut usai menjadi pembicara pembuka pada hari kedua forum tersebut.

"Sangat banyak pelajaran yang dapat dipetik dari pengalaman Indonesia, yang sangat detail dan mampu mengatasi permasalahan bencana yang kompleks sebagai negara kepulauan,” kata Elsa di Paris pada Rabu pagi (10/4/2024) waktu setempat, dikutip Antara dalam rilis yang disiarkan oleh Kementerian Sosial RI di Jakarta, Kamis (11/4/2024).

Ia mengatakan negara-negara OECD harus saling belajar satu sama lain. Menurutnya, Indonesia adalah salah satu yang bisa dicontoh dan dipelajari dalam hal upaya penanganan bencana.

"Negara-negara anggota OECD harus belajar bersama untuk menghadapi tantangan yang akan datang. Kita bisa belajar salah satunya dari Indonesia," lanjutnya.

Hal yang banyak mendapatkan perhatian ialah seputar upaya Kementerian Sosial memberikan solusi terkait penanganan penyembuhan trauma (trauma healing). Penanganan tersebut melibatkan pendekatan dengan banyak pihak, mulai dari perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga tokoh agama.

Hal lain yang mendapat apresiasi ialah pemberdayaan ekonomi masyarakat korban bencana. Langkah ini telah meluluskan atau graduasi sekitar 38 keluarga penerima manfaat dari kemiskinan. Pembentukan pusat komando (command center) secara digital juga diapresiasi karena berhasil menjawab pertanyaan terkait pemanfaatan teknologi dan dampaknya.

Integrasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofosika (BMKG) memungkinkan command center menggerakkan sumber daya. Di antaranya pemberian perintah ke direktorat-direktorat Kementerian Sosial dan 37 unit pelaksana teknis (UPT). Sumber daya lalu digerakkan hingga ke Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan pendamping sosial. (ANTARA)

Read 177 times