VOInews.id, Tokyo: Gempa berkekuatan magnitudo 6,9 mengguncang kawasan Prefektur Miyazaki, Jepang, pada Senin (13/1/2025). Badan Meteorologi Jepang telah mengeluarkan peringatan tsunami pada pukul 21.29 waktu setempat untuk Prefektur Kochi dan Miyazaki. Kementerian Luar Negeri RI menyatakan gempa tersebut tidak berdampak kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Jepang. Hal itu disampaikan Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha, Selasa (14/1/2025) di Jakarta.
"KBRI Tokyo dan KJRI Osaka telah menghubungi simpul masyarakat di Prefektur Miyazaki, Kumamoto dan Kochi," ujarnya. Berdasarkan hal tersebut, lanjutnya, diperoleh informasi bahwa belum terdapat WNI yang terdampak. Menurut Judha, saat ini terdapat 2.204 WNI yang menetap di Prefektur Miyazaki. Sedangkan di Prefektur Kochi bermukim 964 WNI. Gelombang tsunami awal setinggi sekitar satu meter telah mencapai daratan dalam waktu 30 menit setelah gempa bumi. Demikian dilaporkan Associated Press mengutip lembaga penyiaran publik Jepang NHK TV. Pihak berwenang mencabut peringatan tsunami pada Senin (13/1/2025) malam. Namun, mereka masih mendesak penduduk setempat untuk menjauh dari gelombang laut dan Kawasan dekat pantai.
RRI.co.id