Monday, 03 December 2018 00:00

Tradisi Sasi Laut, Maluku

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

Hari ini akan memperkenalkan Tradisi Sasi Laut di Maluku. hampir di seluruh pulau di Maluku seperti, Halmahera, Ternate, Buru, Seram, Ambon, Banda, Kepulauan Kei dan lainnya serta, di Papua seperti Kepulauan Raja Ampat, Sorong, Manokwari, Nabire, Biak, dan lainnya memberlakukan adat khusus bernama Sasi. Tradisi ini yang sebenarnya membuat banyak tempat wisata alam tetap terjaga kelestariannya. Tradisi Sasi banyak diberlakukan di desa-desa yang berada di pesisir pantai.

Sasi dapat diartikan sebagai larangan untuk mengambil hasil sumber daya alam tertentu sebagai upaya pelestarian demi menjaga mutu dan populasi sumber daya alam tersebut. Sasi merupakan upaya untuk memelihara tata krama hidup bermasyarakat, termasuk upaya ke arah pemerataan pembagian atau pendapatan dari hasil sumberdaya alam sekitar kepada seluruh penduduk setempat. Saat ini, Sasi memang lebih cenderung bersifat hukum adat dibandingkan tradisi, karena Sasi digunakan sebagai cara mengambil kebijakan dalam pengambilan hasil laut dan hasil pertanian.

Sasi Laut, peraturan adat dalam mengambil hasil laut. Sasi Laut menentukan masa jeda, di mana warga tidak boleh mengambil sumber daya dari laut dalam waktu tertentu dan di tempat yang telah ditentukan. Dengan adanya Sasi, warga pun lebih bijak dalam mengambil hasil laut. Ketika Sasi Laut sedang berlangsung, tidak ada yang boleh mengambil hewan tersebut di wilayah yang sudah ditentukan hingga Sasi dibuka atau berakhir. Jadi warga harus bersabar untuk memanen hewan laut tersebut.

Walaupun tutup Sasi berlangsung selama berbulan-bulan, masyarakat adat tetap sabar dan mencari pencaharian dari sumber alam lain untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka. Selama tutup Sasi, hewan akan berkembang biak dengan baik dan hasil panennya juga akan lebih banyak. Selain itu, warga percaya bahwa orang yang melanggar Sasi akan mendapat malapetaka.

namun saat ini banyak pendatang yang sulit untuk ditertibkan karena para pendatang tersebut tidak terikat oleh adat ini. Akibatnya, pemberlakuan Sasi tidak dapat ditindak secara tegas. Banyaknya pendatang serta perusahaan-perusahaan besar yang mengambil sumber daya alam di Maluku semakin mengaburkan sistem Sasi secara perlahan-lahan. Misalnya yang terjadi di Nus Leur dan Terbang Utara, dimana terdapat perahu-perahu penangkap ikan yang melanggar batas ketika mengambil hasil laut.

Read 3222 times Last modified on Monday, 03 December 2018 14:06