Tuesday, 26 February 2019 07:42

Upaya Indonesia Memproduksi Listrik Tanpa Energi Fosil

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menginginkan pembangkit listrik di Indonesia tidak terus-menerus tergantung pada bahan bakar energi fosil. Presiden juga mengungkapkan rencana mengembangkan pembangkit listrik dengan bahan bakar energi baru terbarukan. Keinginan dan rencana itu disampaikan saat meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Ekspansi 1x660 Megawatt di Cilacap, Jawa Tengah, kemarin (25/2/2019).

Indonesia memang telah mulai  mengembangkan pembangkit listrik dengan energi baru dan terbarukan. Seperti dicontohkan Presiden Joko Widodo, hingga saat ini telah banyak dikembangkan pembangkit listrik dengan tenaga angin, air, bahkan uap di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya pembangkit listrik tenaga angin di Sidrap dan  Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Keinginan Presiden Joko Widodo bukanlah harapan tanpa dasar. Indonesia memiliki potensi besar  dalam energi baru dan terbarukan. Sebagai negara tropis, di wilayah khatulistiwa, potensi energi surya Indonesia melimpah untuk diolah menjadi pembangkit listrik tenaga surya. Sungai-sungai  Indonesia yang bervolume besar dan berarus deras juga berpotensi besar sebagai sumber energi terbarukan  untuk memproduksi listrik.

Apalagi, Indonesia sudah menyampaikan komitmennya untuk menurunkan emisi karbon  hingga 29 persen pada 2030. Pemerintah Indonesia juga sudah menargetkan porsi bauran penggunaan energi baru terbarukan dapat mencapai 23 persen di tahun 2025, dan pengolahan sampah menjadi sumber energi.

Keinginan tidak mengandalkan energy fosil, paling tidak sudah mulai bisa dilaksanakan  dengan akan beroperasinya 12  Pembangkit Listrik Tenaga Sampah terhitung sejak tahun 2019 hingga 2022 mendatang. 12 pembangkit tersebut akan mampu menghasilkan listrik hingga 234 MW berasal dari sekitar 16 ribu ton sampah per hari.

Sayangnya, masih ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam pengembangan energi baru dan terbarukan ini.  Di Indonesia, proses mengubah energy baru dan terbarukan menjadi listrik memerlukan biaya tidak sedikit, terutama terkait infrastruktur. Sementara di satu sisi, PT PLN sebagai  penjual jasa listrik dihadapkan pada persoalan dituntut untuk menjual listrik dengan harga terjangkau.

Menyadari kondisi ini, kesadaran memberdayakan sumber daya alam untuk memproduksi listrik harus lebih ditingkatkan. Seperti di daerah-daerah pegunungan  misalnya,  aliran sungai dapat digunakan untuk memproduksi listrik dengan teknologi mikrohidro.

Melihat potensi Indonesia, perhatian dan upaya lebih untuk energi baru dan terbarukan  menjadi keharusan.  Regulasi dan kebijakan, serta pemberian insentif harus berpihak kepada investasi pengelolaan  energi baru dan terbarukan.  Agar target  porsi energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional di Indonesia mencapai 23 persen pada 2025 bisa terwujud.

Read 820 times