09
January

 

(voinews.id) Sebuah perusahaan asing asal Singapura menyatakan minatnya untuk mengolah sampah di Pekanbaru Riau untuk dijadikan sumber energi terbarukan. Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru pun menyambut baik dengan melakukan kajian terkait pengolahan sampah di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Muara Fajar di Kecamatan Rumbai.

Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Pekanbaru Minggu mengatakan. perusahaan asal Singapura bekerja sama dengan pihak swasta lokal telah melakukan ekspos ke pemkot untuk kerja sama pengolahan sampah di TPA Muara Fajar. Perusahaan itu memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 750 ton dalam sehari.(antara)

06
January

 

(voinews.id)- Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sudah sesuai prosedur dan perintah Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dari segi prosedur, tidak ada yang salah dari produk hukum itu. Karena perintah dari MK itu memperbaiki," katanya dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis malam. Mantan Menteri Hukum dan HAM itu menjelaskan dalam hal memperbaiki, dapat melalui mekanisme DPR atau Presiden mengambil inisiatif atau Presiden yang mengeluarkan Perppu. "Nantinya Perppu itu dipertimbangkan oleh DPR, apakah disahkan menjadi Undang-Undang atau tidak," jelasnya.

MK memutuskan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja, cacat secara formil. Lewat Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tertanggal 25 November 2021, MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan meminta pemerintah memperbaikinya paling lama dalam dua tahun. "MK telah menyatakan UU itu inkonstitusional secara bersyarat, tapi tidak dibatalkan. Pemerintah dan DPR diberikan waktu dua tahun untuk memperbaiki prosedur pembentukan terharap UU Cipta Kerja," kata mantan anggota DPR itu. Menurut Yusril, sebenarnya pemerintah masih punya waktu sampai November 2023. Tetapi, tentu ada pertimbangan spesifik dari pemerintah sehingga menerbitkan Perppu. Secara teoritis murni kata dia, bukan merupakan langkah yang tepat.

Tetapi kalau melihat kepentingan pemerintah dalam melaksanakan satu kebijakan dan mengantisipasi satu perkembangan, mau tidak mau, pemerintah harus bertindak cepat. "Kalau saya dalam posisi menjalankan roda pemerintahan, saya tidak memiliki pilihan, memang harus bertindak cepat dan Perppu merupakan satu pilihan," katanya menegaskan.

 

antara

06
January

 

(voinews.id)- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar membuka seluruh proses tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada masyarakat. Mengingat saat ini tahapan Pemilu 2024 tengah memasuki verifikasi administrasi pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan pemutakhiran data pemilih. (Cahya Sari/Erlangga Prakoso/Soni Namura/Nusantara Mulkan)

06
January

 

Jakarta (voinews.id) : Konsulat Jenderal RI di Noumea, Kaledonia Baru, mengakui keberadaan komunitas masyarakat keturunan Jawa di Kaledonia Baru mendukung upaya pemerintah dalam mempromosikan budaya Indonesia.
“Kami sangat terbantu dengan aktivitas atau semangat dari para diaspora Indonesia atau diaspora Jawa yang berada di Kaledonia Baru ini dalam hal mempromosikan budaya Indonesia atau kebudayaan Jawa,” katanya Konsul Jenderal RI di Noumea, Kaledonia Baru, Hendra Satya Pramana, dalam dialog spesial bersama RRI Voice of Indonesia secara virtual, Kamis (5/1).
Ia mengatakan masyarakat keturunan Jawa di Kaledonia Baru kerap mengadakan kegiatan seni budaya yang menarik perhatian masyarakat setempat.
“Misalnya latihan tari, latihan angklung, ada pencak silat di sini, Merpati Putih, ada panahan Jawa yang duduk bersila kemudian memanah,” katanya.
Hendra pun menyatakan komitmen KJRI dalam mendukung promosi seni dan budaya Indonesia di Kaledonia Baru.
“Kita juga memfasilitasi pelajaran bahasa Indonesia, juga (pengajaran) gamelan,” katanya.  
Komunitas Jawa di Kaledonia Baru merupakan salah satu komunitas tertua. Keberadaan masyarakat Jawa di Kaledonia Baru, menurut Hendra, dapat ditelusuri hingga tahun 1896 silam. Kala itu, mereka dibawa oleh pemerintah Perancis untuk menjadi pekerja membangun Kaledonia Baru.
“Saat itu ada lebih dari sepuluh ribu populasi masyarakat Jawa di Kaledonia Baru yang bekerja di tambang nikel,” jelasnya.
Menurut Hendra, saat ini setidaknya ada tiga ribu orang keturunan Jawa di Kaledonia Baru, baik yang masih berkewarganegaraan Indonesia ataupun berkewarganegaraan Perancis. Mereka pun telah berasimilasi dengan penduduk setempat.
“Ada yang menjadi dokter, politisi di pemerintahan pusat maupun daerah, pengusaha makanan, restoran dan segala macam,” katanya.
Salah satu contoh kecil penetrasi budaya Jawa di Kaledonia Baru, menurut Hendra, dapat dilihat pada masakan sehari-hari masyarakat.
“Rempeyek itu di sini sangat populer tidak hanya di kalangan orang Jawa tapi orang-orang lokal. Mereka juga mengenal kue lapis yang berwarna-warni,” katanya.  
Dalam waktu dekat, menurutnya, komunitas masyarakat Jawa akan mengadakan peringatan kedatangan masyarakat Jawa ke Kaledonia Baru. Peringatan ini dilaksanakan setiap bulan Februari setiap tahunnya.  
Kegiatan ini tersebar di sejumlah kota di Kaledonia Baru. Bahkan, menurut Hendra, masyarakat Jawa turut mengundang pejabat setempat untuk hadir pada peringatan tersebut.
“Tahun ini adalah yang ke 127. Semacam mengadakan acara sederhana di tugu peringatan kedatangan orang Jawa yang dibuat di kota-kota itu,” kata Hendra.
Selain peringatan di sejumlah kota, Hendra menjelaskan, ada pula acara puncak peringatan kedatangan masyarakat Jawa di Kaledonia Baru yang dinamakan Jamuan Sesepuh.
“Jadi semua kelompok masyarakat Jawa dari berbagai kota berkumpul di satu tempat khususnya yang sepuh untuk makan siang bersama,” katanya.
Kegiatan ini dipelihara oleh masyarakat Jawa di Kaledonia Baru sebagai upaya untuk mempertahankan tradisi sekaligus mempererat hubungan sesama masyarakat Jawa di Kaledonia Baru.