05
July

 

 

 

(voinews.id)Pengamat ekonomi INDEF (Institute for Development of Economics and Finance) Eko Listyanto mengatakan pemerintah harus menjaga ketersediaan pangan secara mencukupi dan merata untuk menekan laju inflasi.

Menurut Eko Listyanto saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin, mengatakan ketersediaan bahan makanan ini penting mengingat penyebab inflasi dominan berasal dari komoditas cabai merah, cabai rawit, bawang merah dan telur ayam ras.

"Menjaga ketersediaan bahan pangan secara mencukupi dan merata di Indonesia. Ini yang sulit, karena meskipun bisa dengan impor pangan, namun masih bisa terjadi gangguan rantai pasok, sehingga barang sangat mungkin terlambat datang," katanya.

Ia pun mengatakan langkah-langkah untuk menjaga harga energi seperti BBM maupun LPG juga perlu diupayakan, meski harga komoditas saat ini terdampak oleh kondisi geopolitik di Eropa.

Eko pun memproyeksikan inflasi bisa naik sedikit di atas 4,5 persen di 2022, dengan catatan pemerintah tetap menahan kenaikan harga BBM dan LPG.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan sebesar 4,35 persen (yoy) pada Juni 2022 atau sedikit lebih tinggi dari proyeksi empat persen plus minus satu persen. Realisasi ini merupakan yang tertinggi sejak Juni 2017.

BPS juga mencatat tingginya inflasi tahunan ini terdampak oleh inflasi bulanan pada Juni sebesar 0,61 persen, yang dipicu oleh kenaikan harga komoditas cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan telur ayam ras.

 

antara

05
July

(voinews.id)Sebanyak 3.855 calon haji terdaftar untuk ikut sunah tarwiah hingga Senin pukul 21.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

"Angkanya dinamis, terus berubah karena menggunakan Google Form untuk mendaftar secara daring," kata Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daker Mekah Ansor di Mekah, Senin.

Dikatakan pula bahwa jumlah calon haji yang akan ikut tarwiah terus diperbarui setiap hari. Pendataan akan ditutup pada tanggal 6 Zulhijah 1443 Hijriah.

Tarwiah merupakan amalan dalam berhaji yang dilakukan pada tanggal 8 Zulhijah 1443 H.

Dinamakan hari tarwiah (perbekalan) karena calon haji pada zaman Rasulullah saw. mulai mengisi perbekalan air di Mina. Pada hari itu untuk perjalanan wukuf di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.

Tarwiah adalah menginap (mabit) di Mina pada tanggal 8 Zulhijah sebelum wukuf di Padang Arafah. Di tempat itu mereka yang berhaji menunaikan salat Zuhur, Asar, Magrib, Isya, dan Subuh. Mereka tidak meninggalkan Mina sebelum terbit matahari pada Hari Arafah.

Lebih lanjut Ansor mengatakan bahwa Pemerintah tidak melarang calon haji melaksanakan tarwiah, tetapi juga tidak memfasilitasi. Oleh karena itu, jemaah harus membuat pernyataan bahwa dirinya menjamin keselamatan terhadap program yang mereka pilih.

Meski tidak memfasilitasi, Pemerintah tetap menempatkan petugas untuk memonitoring kegiatan tarwiah sebagai tanggung jawab negara kepada warganya.

 

antara

05
July

(voinews.id)Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi.

Keputusan tersebut merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 dan peraturan turunan lainnya.

"Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," kata Luhut dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.

Berdasarkan data dari berbagai sumber ditemukan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara terjadi begitu signifikan, seperti di Prancis, Italia, dan Jerman.

Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, Singapura. Kendati demikian, kabar baiknya, Indonesia menempati posisi terendah pada kasus harian terhadap populasi, jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya.

Penerapan kebijakan booster sebagai syarat mobilitas dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah.

Berdasarkan data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah booster.

Di tengah peningkatan kasus yang terjadi, hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang.

"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi," ungkap Luhut.

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menambahkan, pemerintah juga telah meminta kepada TNI, Polri, serta pemerintah daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan juga tracing(pelacakan).

Hal itu dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya.

"Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala," tegasnya.

Luhut pun mengingatkan peran serta masyarakat merupakan kunci utama dari penanganan pandemi di Tanah Air sampai hari ini.

"Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada, demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini," kata Luhut.

 

antara

05
July


(voinews.id)pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali, cakupan vaksinasi COVID-19 meningkat, dan Menteri Agama mengapresiasi penyelenggaraan pelayanan haji.

Selain itu ada warta mengenai rencana pemerintah menjadikan vaksinasi penguat sebagai syarat menghadiri keramaian dan penanganan wabah penyakit mulut dan kuku pada ternak menjelang Hari Raya Idul Adha yang bisa disimak kembali dalam ringkasan berita berikut.


Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali. Daerah-daerah di luar Pulau Jawa dan Bali masih diwajibkan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat dari 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.

 

antara