VOInews.id, Jakarta:Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk mengimpor 1,8 juta ton susu dari Vietnam untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Moch. Arief Cahyono dalam keterangan di Jakarta, Minggu mengatakan bahwa Kementan tidak ada rencana melakukan impor tersebut, namun lebih kepada mengajak investor dari Vietnam untuk membangun industri sapi perah di tanah air. "Perlu ditegaskan bahwa Indonesia tidak merencanakan impor 1,8 juta ton susu dari Vietnam.
Kebijakan yang diinisiasi oleh Kementan adalah mengundang investor asal Vietnam untuk membangun industri sapi perah di Indonesia dengan tujuan meningkatkan produksi susu nasional, bukan untuk mengimpor produk susu," kata Arief. Arief menyatakan bahwa pihaknya ingin memperjelas informasi yang beredar, sehingga tidak salah dalam menangkap pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait investasi perusahaan Vietnam untuk produksi susu sebesar 1,8 juta ton. Arief mengungkapkan, Mentan menekankan bahwa kerja sama antara Indonesia dan Vietnam difokuskan pada peningkatan kapasitas produksi dalam negeri guna mencapai kemandirian pangan, sesuai arahan Presiden.
Investor asal Vietnam yang berminat mengembangkan industri sapi perah di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, rencananya akan mengelola lahan seluas 10.000 hektar dan membangun fasilitas pengolahan susu yang diproyeksikan akan menghasilkan produksi susu hingga 1,8 juta ton per tahun. "Target produksi ini bukanlah hasil dari impor susu, melainkan dari kapasitas produksi lokal yang akan dibangun dan ditingkatkan melalui investasi tersebut," jelasnya. Lebih lanjut, Arief menerangkan bahwa jika investasi itu berjalan sesuai rencana, produksi susu dari industri dalam negeri diperkirakan akan mencapai 1,8 juta ton dalam tiga hingga lima tahun ke depan.
"Sehingga dapat memenuhi sekitar setengah dari kebutuhan nasional yang saat ini masih bergantung pada impor sebesar 3,7 juta ton per tahun," ujarnya. Langkah ini, lanjut Arief, diharapkan membawa dampak positif berupa penciptaan lapangan kerja, penurunan angka pengangguran, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan di sekitar lokasi investasi. Arief menambahkan, rencana strategis itu merupakan langkah konkret Kementan dalam menekan ketergantungan impor dan memperkuat industri persusuan nasional, sejalan dengan arahan Presiden untuk mencapai kemandirian pangan nasional. "Kami berharap rekan-rekan media dapat menyampaikan informasi ini secara utuh dan akurat, serta mendukung upaya Kementan dalam mendorong pembangunan industri peternakan nasional untuk mencapai kemandirian protein hewani di Indonesia,"'kata Arief.
Antara
VOinews.id, Jakarta:Menteri Luar Negeri RI Sugiono secara resmi menyatakan keinginan Indonesia untuk bergabung dengan blok ekonomi BRICS sebagai pengejawantahan politik luar negeri nasional yang berdasar nilai bebas aktif. Hal tersebut disampaikan Sugiono dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS Plus di Kazan, Rusia, Kamis (24/10) waktu setempat. “(Bergabungnya RI ke BRICS) bukan berarti kita ikut kubu tertentu, melainkan kita berpartisipasi aktif di semua forum,” tegas Sugiono, sebagaimana pernyataan Kemlu RI yang diterima di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, keinginan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memandang BRICS sebagai wahana yang tepat untuk membahas dan memajukan kepentingan bersama negara-negara Selatan Global (Global South). Untuk itu, Sugiono mengajukan tiga langkah konkret untuk memperkuat kerja sama BRICS dengan negara-negara Selatan Global.
Pertama, menegakkan hak atas pembangunan berkelanjutan sehingga negara-negara maju harus memenuhi komitmen mereka kepada negara berkembang. Selanjutnya, mendukung reformasi sistem multilateral supaya lebih inklusif, representatif, dan sesuai dengan realitas saat ini. Institusi internasional juga harus diperkuat dengan sumber daya yang memadai. Indonesia juga mendorong BRICS untuk menjadi perekat demi menguatkan solidaritas antara negara-negara berkembang, tutur Sugiono. Selain itu, bergabungnya Indonesia ke BRICS selaras dengan program kerja Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto, katanya. “Antara lain, terkait ketahanan pangan dan energi, pemberantasan kemiskinan, ataupun pemajuan sumber daya manusia,” ucap Sugiono.
Sebagai pembina jembatan antara negara-negara berkembang dengan negara maju, Indonesia juga berkomitmen meningkatkan keterlibatan nasional dalam forum-forum lain selain BRICS, serta melanjutkan dialog dengan negara-negara maju. “Bulan depan, Presiden (Prabowo Subianto) akan mengikuti KTT G20 di Rio de Janeiro, Brazil, sementara saya juga diundang menghadiri pertemuan Tingkat Menlu kelompok negara maju G7 expanded session di Fiuggi, Italia,” kata dia.
Kunjungan Sugiono ke Rusia untuk mengikuti KTT BRICS Plus sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo dan merupakan kunjungan resmi perdananya usai dilantik sebagai Menlu RI pada Senin (21/10). Dalam KTT BRICS ke-16, Indonesia secara resmi diakui sebagai negara mitra BRICS bersama 12 negara lainnya. Negara-negara Asia Tenggara yang turut menjadi mitra BRICS adalah Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Sementara di sela-sela agenda itu, Sugiono juga melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Rusia Sergey Lavrov, Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Hussein Al-Sheikh, Menteri Ekonomi Malaysia Rafizi Ramli, serta pejabat-pejabat dari negara lain.
Antara
VOInews.id, Jakarta: Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan program khusus untuk mendukung keberhasilan makan bergizi gratis (MBG) yang diusung Presiden Prabowo Subianto, guna meningkatkan akses pangan sehat dan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan di seluruh Indonesia.
"Kementerian Pertanian telah menyiapkan dua skema, yaitu melalui program pekarangan pangan bergizi serta program peningkatan produksi susu dan daging. Makan bergizi gratis bagus banget programnya dan Kementan harus mengambil peran,” kata Mentan Amran di Jakarta, Kamis.
Mentan menjelaskan bahwa makan bergizi gratis dapat disokong mulai dari tingkat rumah tangga melalui program pekarangan pangan bergizi. Artinya, setiap rumah dapat menyuplai kebutuhan gizi, seperti karbohidrat, protein, vitamin, dan lainnya dari tanaman yang dibudidayakan sendiri.
“Program kita ke depan adalah membagikan benih dan bibit unggul. Jadi di pekarangan bisa tanam sayur-sayuran, umbi-umbian, ternak ayam, bebek, lele di pekarangan,” jelas Amran.
Amran memaparkan bahwa rumah tangga di Indonesia berjumlah 70 juta. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan rata-rata belanja rumah tangga setiap bulannya sebesar Rp2 juta atau total belanja rumah tangga seluruh Indonesia adalah Rp1.400 triliun per tahun.
Menurut Amran, pekarangan pangan bergizi dapat berpotensi mengurangi belanja rumah tangga tersebut.
Amran optimis pekarangan pangan bergizi juga dapat mendorong pergerakan ekonomi di perdesaan. Ia mencontohkan pangan yang diproduksi di pekarangan dapat disuplai ke sekolah hingga rumah makan.
“Jangan hanya melihat makanan bergizinya. Lihat apa yang bergerak di sekelilingnya. Sayur-sayuran segar, ayam, telur dapat menyuplai bahan baku di sekelilingnya, sehingga ekonomi bergerak di desa,” jelasnya.
Mentan juga mengingatkan bahwa pemenuhan kebutuhan protein tidak hanya bergantung pada susu.
"Tubuh ini tidak bisa membedakan mana susu, mana ayam, mana telur, yang dia tahu protein masuk, beres,” ujarnya.
Meski begitu, Kementerian Pertanian juga berupaya untuk menjalankan program peningkatan produksi susu dan daging sapi dengan menggaet investor serta mengatur regulasi untuk impor sapi perah.
“Untuk susu sapi kita mengundang investor dari Vietnam, dia berani produksi susu 1,8 juta, kita impor 3,7 juta, berarti separuh kan. Kami mau kawal,” kata Mentan.
Antara
Voinews.id, Jakarta:Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan proses penyusunan APBD TA 2025. Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, meminta kepala daerah agar menyesuaikan peraturan kepala daerah (Perkada) tentang standar harga satuan.
Dia mengatakan sejak 8 Oktober 2024, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan regional dinyatakan tidak berlaku. Menunggu ditetapkannya Perpres pengganti, menurut dia, pemda perlu mengatur standar harga satuan yang merupakan batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam pelaksanaan anggaran kegiatan berdasarkan ketentuan pada Lampiran I Perpres Nomor 33 Tahun 2020.
“Dan satuan biaya sebagai estimasi dalam pelaksanaan anggaran berdasarkan ketentuan pada Lampiran ll Perpres Nomor 33 Tahun 2020, serta standar harga satuan selain ketentuan pada Lampiran I dan Lampiran ll Perpres Nomor 33 Tahun 2020 dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Maurits. Maurits juga menyampaikan prosedur mengenai pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD. Perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD dalam pelaksanaannya tetap menerapkan lumpsum, hingga ditetapkan Perpres yang baru.
“Berkaitan mengenai biaya transpor dan biaya penginapan dipertanggungjawabkan secara at cost atau berdasarkan bukti pengeluaran riil yang sah. Sementara itu, terkait uang harian dan uang representasi perjalanan dinas dipertanggungjawabkan secara lumpsum,” tuturnya. Selain itu, Maurits juga mengingatkan tugas dan wewenang kepala daerah dan DPRD. Dia menegaskan kepala daerah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Ini berdasarkan Pasal 65 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. "Berdasarkan Pasal 101 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 DPRD memiliki tugas dan wewenang dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD, meminta laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah dalam penyelenggaraan pemda,” jelas Maurits.
Antara