Di tengah pandemi Covid-19, penjara menjadi tempat berisiko. Banyak penjara di berbagai negara, termasuk Indonesia dinilai tak layak huni karena kelebihan kapasitas. Kelebihan kapasitas ini membuat tahanan dan para staf rentan terhadap Covid-19. Apalagi, para tahanan kerap ditempatkan dalam kondisi lingkungan kotor dan fasilitas kesehatan tak memadai.
Kebijakan jaga jarak alias ‘Social Distancing’ mustahil diterapkan dalam kondisi penjara dengan kelebihan kapasitas. Perserikatan Bangsa-Bangsa –PBB telah mendesak pemerintah untuk membebaskan narapidana berisiko rendah.
Sesuai peringatan PBB, banyak negara telah melepaskan para narapidana. Di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan dan membebaskan 36.554 narapidana dewasa dan anak di seluruh Indonesia melalui program asimilasi dan integrasi berkenaan dengan Covid-19. Asimilasi adalah pembinaan narapidana dewasa dan anak dengan membiarkan mereka hidup berbaur di lingkungan masyarakat. Sedangkan, integrasi adalah pembebasan narapidana yang telah memenuhi syarat untuk bebas bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang pembebasan.
Keputusan tersebut menjadi polemik di masyarakat setelah informasi hoax ramai beredar di masyarakat. Kabar menyebut banyaknya mantan narapidana yang kembali melakukan tindak kriminal, setelah dibebaskan di lingkungan masyarakat.
Masyarakat diminta untuk tidak percaya informasi palsu atau hoak. Karena berdasarkan data dari Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia, sampai saat ini, tercatat 12 narapidana yang kembali melakukan tindak kriminal dari sekitar 36.554 yang sudah dibebaskan.
Masyarakat tidak perlu kawatir berlebihan jika ada segelintir residivis yang kembali melakukan tindak kriminal. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah menginstruksikan bahwa narapidana yang kembali melakukan tindak kejahatan setelah bebas akan diberi sanksi berat.
Menurut Kriminolog Leopold Sudaryono, fenomena orang yang pernah dihukum mengulangi tindak kejahatan serupa merupakan hal umum yang sering terjadi di beberapa negara. Dia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data selama 2020, angka kejahatan residivis adalah 0.05%. Angka ini turun jika dibadingkan tahun sebelumnya.
Masyarakat perlu mendukung pembebasan narapidana melalui program asimilasi dan integrasi berkenaan dengan Covid-19 dengan cara menerima mereka kembali di tengah masyarakat.
Masyarakat perlu memahami bahwa pembebasan narapidana menjadi pilihan terakhir untuk meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 di dalam penjara.
Pandemi COVID 19 menjadi topik bahasan para pemimpin Perhimpunan Negara Negara Asia Tenggara ( ASEAN ) pada KTT yang berlangsung kemarin Selasa (14/4). Dampak meluas di berbagai kehidupan bangsa, menjadi keprihatinan mendalam para pemimpin Asean.
Berbeda dengan yang berlangsung sebelumnya, Konferensi para pemimpin ASEAN ini tidak dilaksanakan secara tatap muka melainkan dilaksanakan online melalui video conference. Ini dilakukan sehubungan merebaknya COVID 19 di seluruh negara anggota Asean.
Ketika membuka KTT melalui Video Conference, dari Hanoi, Selasa 14 April, Perdana Menteri Vietnam Nguyen Xuan Phuc memuji komitmen para pemimpin ASEAN dalam memerangi pandemi yang disebabkan virus Convid 19. Vietnam yang sedang menjabat sebagai ketua ASEAN mengungkapkan keprihatinan atas dampak yang ditimbulkan terhadap sosial ekonomi dan kehidupan masyarakat.
Untuk mengatasi itu Perdana Menteri Vietnam mengemukakan pentingnya upaya mengalokasikan dana khusus untuk mengatasi krisis akibat pandemi yang disebabkan virus Corona. Dalam pidatonya Perdana Menteri Vietnam menyerukan dibukanya kembali jalur perdagangan guna menjaga ketersediaan bahan pangan dan mencegah terjadinya peningkatan pengangguran.
Negara negara ASEAN khususnya yang mengandalkan kunjungan wisatawan asing sebagai pemasukannya sangat terpukul akibat pandemik Covid 19. Secara ekonomis, Thailand yang merupakan anggota ASEAN, mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan. Padahal Thailand sebelumnya menempati urutan kedua dalam pertumbuhan ekonomi di antara anggota ASEAN. Dari sisi perkembangan pandemi Convid 19, Vietnam dikabarkan memiliki jumlah yang terinfeksi cukup rendah. Vietnam mencatat keberhasilan dalam menahan laju infeksi Corona berkat diberlakukannya karantina secara intensif dan social distancing yang ketat.
Seruan Perdana Menteri Vietnam dalam pembukaan KTT online itu mendapat sambutan positif para pemimpin ASEAN. Walaupun tingkat penambahan orang yang terinfeksi di masing masing negara berbeda, semua anggota ASEAN memiliki keprihatinan yang sama. Pemerintah setiap negara berusaha sekuat tenaga memerangi Convid 19. Keprihatinan bersama para pemimpin ASEAN ini pun membangkitkan komitmen bersama dalam melindungi rakyat dari bahaya Convid 19.
Kementerian Pertanian, Senin,13 Maret 2020 mengukuhkan 67 Duta Petani Milenial dan Duta Petani Andalan dari sejumlah provinsi sebagai upaya regenerasi petani. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, saat menyaksikan acara pengukuhan tersebut secara virtual di Jakarta, Senin,13 April mengatakan, saat pandemi COVID-19 yang masih dihadapi sejumlah negara, termasuk Indonesia, sektor pertanian menjadi semakin dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Syahrul Yasin Limpo mengatakan, semakin panjang COVID-19 ini berlangsung, semakin banyak orang membutuhkan pertanian. Pertanian yang dibutuhkan adalah pertanian yang efektif, efisien dan transparan. Hal itu bisa dilakukan melalui petani milenial, yang modern. Menteri pertanian mengukuhkan 59 Duta Petani Milenial yang berusia antara 19-39 tahun dan 8 Duta Petani Andalan yang berusia di atas 39 tahun. Duta petani tersebut berasal dari berbagai aspek komoditas, seperti tanaman pangan, perkebunan, peternakan hingga hortikultura. Bahkan, ada juga penyuluh pertanian yang mendampingi petani serta mentransfer inovasi dan teknologi informasi pertanian sehingga berhasil mencetak petani-petani sukses.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Dedi Nursyamsi menjelaskan. pengukuhan ini bertujuan mempercepat regenerasi petani dengan meningkatkan peran generasi muda pertanian dalam mengembangkan dan memajukan sektor pertanian agar lebih prospektif dan berpeluang ekspor. Oleh karena itu, ia menilai perlu petani-petani muda yang dapat memberikan kontribusi dalam gerakan pembaharuan pembangunan pertanian. Duta-duta ini diharapkan mampu menarik generasi milenial lainnya untuk ikut berwirausaha pertanian. Selain itu, mampu mempercepat advokasi kepada masyarakat terutama berkaitan dengan program-program Kementerian Pertanian sehingga program tersebut dapat dilaksanakan dengan cepat di lapangan.
Dedi menegaskan, dalam menghadapi wabah COVID-19 ini, pertanian merupakan garda terdepan pencegahan infeksi itu karena berperan penting dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat untuk menjaga imunitas tubuh. Dalam masa COVID-19 ini banyak peluang yang bisa dimanfaatkan oleh pengusaha pertanian milenial khususnya di bidang produksi on-farm seperti sayuran segar, buah-buahan, susu, telur, kacang-kacangan, yang merupakan penyedia vitamin dan protein untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
Dalam kesempatan itu, juga ditetapkan kepengurusan Forum Duta Petani Milenial dan Duta Petani Andalan serta koordinator provinsi yang diketuai oleh Sandi Octa Susila.
Indonesia memiliki kerentanan yang cukup tinggi akan dampak perubahan iklim dan estimasi kerugian ekonominya akan mencapai 132 triliun rupiah di tahun 2050. Demikian dikatakan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu di Jakarta, Selasa.
Febrio mengatakan kerentanan tersebut tercermin melalui kenaikan peringkat Global Climate Risk Index (CRI) Indonesia selama dua dekade terakhir yang sebelumnya di urutan 69 menjadi 50. Dan estimasi yang dilakukan USAID di 2016 nilai kerugian ekonomi yang akan ditanggung di 2050 akibat bencana ekologis mencapai 132 triliun rupiah atau setara 1,4 persen dari Produk Domestik Bruto-PDB Indonesia saat itu.
Febrio menambahkan, menyadari risiko perubahan iklim yang semakin meningkat dan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, maka Pemerintah Indonesia melakukan usaha pengendalian perubahan iklim termasuk di antaranya berkontribusi aktif pada perundingan dan pencapaian kesepakatan di tingkat global.
Indonesia termasuk salah satu negara yang melakukan ratifikasi Protokol Kyoto tahun 2004 serta Kesepakatan Paris atau Paris Agreement di 2016. Komitmen Indonesia di dalam kedua kesepakatan tersebut melahirkan upaya mitigasi perubahan iklim berskala nasional, yakni Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca tahun 2011 dan Nationally Determined Contribution di 2016.
Indonesia berkomitmen untuk menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca dari tingkat business as usual (BAU) sebesar 26 persen pada 2020 dan 29 persen pada 2030 dengan usaha sendiri, atau 41 persen jika mendapat bantuan internasional. Selain upaya penurunan emisi, Indonesia juga komitmen meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim.
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Adi Budiarso mengatakan di tengah pandemi COVID-19, pemerintah perlu memperhatikan pokok pikirannya para ilmuwan mengenai perubahan iklim.
Dikatakannya, di Indonesia, peningkatan konsentrasi emisi gas rumah kaca itu menimbulkan kenaikan suhu bumi. Bahkan diprediksi, jika Indonesia tidak melakukan sesuatu, pemanasan itu akan melebihi 1,5 derajat Celsius. Adi Budiarso melaporkan, ada 3,678 bencana hidrometeorologi di Indonesia selama 2019, yang terkait iklim. Namun hanya 37 kejadian bencana yang tidak terkait dengan iklim atau hanya satu persen saja.