komentar

komentar (887)

29
September

VOI KOMENTAR Walaupun pro dan kontra terus bergulir, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 tetap dilaksanakan. Sementara itu, jumlah pasien yang terpapar Covid-19 semakin banyak dan sebarannya semakin luas. Bahkan akhir-akhir ini, sudah menimpa sebagian calon peserta Pilkada dan penyelenggara di jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi pemilihan Umum (KPU). Diputuskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada serentak dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Namun baru dua hari kampanye dilaksanakan, Bawaslu mencatat ada 18 pelanggaran terhadap protokol pencegahan virus corona (Covid-19) pada 26 dan 27 September 2020.

Delapan pelanggaran di hari pertama terjadi di delapan daerah. Sebagian besar temuan adalah kampanye dengan melibatkan massa lebih dari lima puluh orang ataupun tak mengindahkan jaga jarak. Pada hari kedua, pelanggaran terjadi di sembilan daerah. Bawaslu meresponsnya dengan teguran tertulis.

Selain pelanggaran protokol kesehatan, Bawaslu juga menemukan kampanye tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) di 29 kabupaten/kota. Pihak Bawaslu juga menemukan ribuan alat peraga kampanye yang tak sesuai aturan. Masa kampanye Pilkada serentak 2020 telah bergulir sejak Sabtu 26 September. Ratusan pasangan calon kepala daerah di 270 daerah diperkenankan berkampanye selama 71 hari. Sementara, hari pencoblosan akan dilaksanakan pada Rabu 9 Desember 2020.

Ketua Bawaslu, Abhan kepada media  Senin (28/9) mengakui, pelaksanaan Pilkada 2020 ditengah pandemi Covid-19 tidak mudah. Karena, kegiatan politik harus diselaraskan dengan protokol kesehatan Covid-19. Bawaslu harus mengawasi tahapan Pilkada dan harus pula menerapkan protokol kesehatan. Paling tidak, pihak Bawaslu harus memberikan contoh dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik dan benar.

Beban jajaran Bawaslu semakin berat. Kerawanan selalu membayangi baik Pemilu nasional maupun Pilkada. Politik uang, sentimen SARA, ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara -ASN dan gangguan keamanan adalah bentuk-bentuk kerawanan yang selalu menjadi perhatian Bawaslu. Kini ada kerawanan baru, yaitu pandemi Covid-19 yang juga berpotensi mengganggu proses demokrasi tersebut, terutama dalam masa kampanye.

Mengingat beban yang sangat berat ini sudah selayaknya Bawaslu mendapat dukungan dari berbagai pihak. Beban ini harus dibagi secara proporsional oleh seluruh pemangku kepentingan Pilkada 2020 seperti Bawaslu, KPU, Pemerintah, Polri, TNI, Gugus Tugas Covid-19 dan instansi terkait. Namun diatas semua itu, partisipasi masyarakat sipil memainkan peranan terbesar dalam memantau seluruh proses tahapan pilkada. Kepatuhan seluruh masyarakat terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 juga menentukan kesuksesan Pilkada serentak 2020.

28
September

VOI KOMENTAR Desa di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 75.000 sudah sepatutnya menjadi tulang punggung ekonomi di saatpandemi covid-19 yang belum juga berakhir. Untuk mendorong perekonomian pedesaan, infrastruktur desa tentu harus terus ditingkatkan. Diantaranya melalui dana desa stimulus padat karya tunai, yang diarahkan untuk menjaga produktivitas.

Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas pada Kamis (24/9),  menegaskan krisis akibat pandemi Covid-19 harus jadi momentum melakukan reformasi dan merencanakan strategi besar untuk mendukung ekonomi, termasuk di desa-desa.

Presiden meminta seluruh skema program yang berkaitan dengan jaring perlindungan sosial desa, seperti program keluarga harapan, bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai desa dan lain sebagainya berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.

Begitu juga dengan pelaksanaan program padat karya tunai di perdesaan,  harus dikawal dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Sehingga dapat mengurangi beban masyarakat desa yang mungkin kehilangan pekerjaan atau kesulitan mencari kerja di tengah pandemi, maupun  yang berasal dari kalangan tidak mampu.

Selanjutnya, Presiden Jokowi juga menginstruksikan jajaran terkait untuk mengonsolidasikan program-program kementerian yang dapat meningkatkan ekonomi desa.

Menurutnya masing-masing kementerian tidak boleh menjalankan program secara sendiri-sendiri. Namun  harus mengintegrasikan diri ke dalam skema program yang saling mengisi satu sama lain. Jika tidakhasilnya pun tidak akan kelihatan.

Selain itu, masing-masing desa juga harus diarahkan untuk mengembangkan potensi lokalnya dalam rangka memperkuat daya ungkit ekonomi desa.

Presiden menegaskan warga desa harus diberikan ruang partisipasi dan kreasi dalam memajukan sektor-sektor unggulan desa. Seperti yang berkaitan dengan pertanian, wisata desa, hingga industri di perdesaan.

Saat ini lebih dari 75 persen penduduk Indonesia berada di perdesaan. Artinya, masa depan negeri ini sebaiknya tidak lagi terletak di kota tetapi di pedesaan, terutama pada kondisi pandemi saat ini. Kota kelak sudah seharusnya hanya  menjadi penyedia jasa sementara pusat aktivitas produksi akan ada di desa-desa. (VOI)




25
September

VOI NEWS Banyak pihak yang menebak hubungan apa yang akan terjadi antara UEA dan Israel pasca   dimediasi Amerika Serikat. Ternyata langkah tersebut diikuti dengan serangkaian pengumuman tentang kesepakatan dan kontrak bisnis antara perusahaan dari kedua negara. Yang  mengundang perhatian  adalah, sejumlah perusahaan UEA telah menandatangani kontrak dengan perusahaan dan bank Israel. Padahal  mereka   masuk dalam daftar hitam PBB karena mendukung pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki. Diketahui,  di antara kontrak yang diumumkan oleh media UEA, salah satunya melibatkan Bank Leumi yang  namanya ada   dalam daftar hitam PBB.  Menurut media resmi Emirat, bank Israel ini telah menandatangani perjanjian dengan tiga bank teratas UEA yaitu Abu Dhabi Islamic Bank (ADIB), First Abu Dhabi Bank, dan Emirates NBD. Bank Leumi adalah bank terbesar Israel (berdasarkan total aset pada tahun 2015) dengan kantor cabang di beberapa negara seperti  Luksemburg, Amerika Serikat, Swiss, Inggris, dan Tiongkok. Walaupun sempat dinasionalisasi pada tahun 1981, sebagian besar saham bank ini kini berada di tangan swasta. Pemerintah Israel masih menjadi pemegang saham terbesar dengan 14,8% saham (pada Juni 2006).

Pada tahun 2016 dan 2018, Dewan HAM PBB menyetujui resolusi untuk menyusun daftar hitam perusahaan yang beroperasi di permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Pembangunan permukiman dan infrastruktur telah menyebabkan warga Palestina kehilangan kebebasan dalam bergerak serta beragama, termasuk mengakses pendidikan. Perdana Menteri Palestina, Mohammed Shtayyeh dalam sebuah postingan  Arabnews megatakan, perusahaan-perusahaan ini meraup sumber daya alam wilayah Palestina, sehingga mengurangi populasi kekayaan alamnya. Untuk itu  Mohammed Shtayyeh menuntut mereka agar  segera menutup kantor pusat dan cabang mereka di dalam permukiman ilegal Israel.  Menurut Mohammed Shtayyeh kehadiran perusahaan-perusahaan itu bertentangan dengan sikap dunia internasional dan resolusi PBB.

Dari Kerjasama  dengan Leumi Bank yang masuk daftar hitam PBB,  jelas terlihat baik  UEA maupun  Israel lebih mengedepankan kepentingan mereka tanpa mempedulikan pihak lain, termasuk PBB apalagi Palestina. 

Wajar kalau kemudian hal ini menjadi sorotan sekaligus menimbulkan kekhawatiran. Apakah sikap tidak mau tahu terhadap keprihatinan dunia Internasional terkait masalah Palestina akan berlanjut? VOI

24
September

VOI KOMENTAR Ditengah upaya  Indonesia menekan laju penyebaran Covid-19, bencana banjir  datang menerjang ibukota negara dan sejumlah wilayah di Sukabumi, Jawa Barat.  Berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta, ada 63 wilayah  tingkat rukun tetangga (RT) yang terendam banjir yang terjadi sejak Senin (21/9). Banyak warga terpaksa mengungsi.

Hujan yang mengguyur sejak Senin juga merendam  tiga kecamatan di Sukabumi, Jawa Barat. Banjir di Sukabumi  mengakibatkan dua orang meninggal dan 20 orang luka-luka serta  23 rumah terendam dan empat rumah hanyut.

Bulan September-Oktober merupakan periode peralihan musim atau pancaroba dari musim kemarau ke musim hujan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyatakan, pada musim ini perlu diwaspadai potensi cuaca ekstrem, seperti hujan lebat dalam durasi singkat, yang dapat disertai angin kencang, angin puting beliung dan fenomena hujan es.

Musim hujan baru saja mulai, tetapi banjir sudah terjadi. Selama ini, biasanya banjir baru dirasakan oleh warga pada akhir tahun atau awal tahun baru atau bulan Januari-Februari.

Banjir kali ini  begitu menyesakkan karena pada saat bersamaan, Indonesia masih sibuk berjuang untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Mitigasi bencana banjir saat pandemi berbeda dengan saat kondisi normal. Mitigasi bencana banjir saat pandemic covid-19 akan lebih sulit dilakukan ketimbang saat kondisi normal. Kesulitannya terletak terutama pada tuntutan untuk melakukan protokol kesehatan. Protokol kesehatan tampak sulit diperhatikan pada saat masyarakat yang terdampak dari musibah banjir bergerak  dan berkumpul di tempat pengungsian.

Masih banyak kesulitan lain dalam mitigasi bencana banjir ditengah pandemi Covid-19, antara lain menyediakan perangkat evakuasi lebih luas serta obat-obatan yang lebih banyak. Selain itu, prasyarat dan kebutuhannya tidak sama. Kebutuhan sumber daya saat evakuasi dan pengelolaan pengungsian akan lebih sulit. 

Terkait mitigasi bencana banjir, daerah-daerah yang tergolong rawan banjir perlu segera menyiapkan dari sekarang lokasi pengungsian dua kali lipat dari kapasitas normal. Dengan kapasitas tempat pengungsian yang besar dari biasanya, maka masyarakat terdampak yang bergerak dan berkumpul di tempat pengungsian yang lebih luas dapat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah ancaman kluster baru Covid-19.

Untuk mengantisipasi dampak yang tidak diinginkan, pemerintah daerah dan pusat, termasuk semua stakeholders terkait harus bekerjasama dan melakukan koordinasi dengan baik.

23
September

VOI KOMENTAR Hubungan Turki dengan Uni Eropa terus memburuk. Faktor Libya menjadi salah satu penyebab semakin memanasnya hubungan keduanya. Presiden Turki kemarin mengecam Uni Eropa yang akan menjatuhkan sanksi terhadap salah satu perusahaan Turki.

Dalam pertemuan di Brussel, Selasa 22 September 2020, Uni Eropa sepakat menjatuhkan sanksi terhadap tiga perusahaan, masing-masing dari Turki, Kazakhstan dan Yordania. Sanksi yang diberikan berupa pembekuan asset terhadap ke tiga perusahaan itu dan memutus aktivitas mereka dari pasar keuangan Uni Eropa. Ketiganya dilarang melakukan bisnis dengan negara mana pun di Uni Eropa.

Perusahaan Turki yang mendapat sanksi adalah Avrasya Shipping. Uni Eropa menuduh Perusahaan itu menggunakan salah satu kapalnya melanggar embargo senjata ke Lybia dan diduga menyelundupkan senjata ke negeri itu. Dalam kemelut di Lybia, Turki mendukung Pemerintah Kesepakatan Nasional Libya.

Pemerintahan Turki di bawah Erdogan berang dengan langkah Uni Eropa dan mengecamnya sebagai penyebab semakin meningkatnya ketegangan hubungan antara mereka. Sebelumnya telah terjadi ketegangan hubungan dengan Uni Eropa akibat konflik Yunani dengan Turki yang disebabkan sengketa wilayah di Kawasan Mediterania Timur.    Dalam konflik itu Uni Eropa ditengarai cenderung memihak Yunani. Perancis bahkan mengirimkan pesawat tempur F 16 ke Kawasan laut yang dipersengketakan.   

Reaksi Turki terhadap sanksi Uni Eropa memang menegaskan posisi Turki di Lybia. Di sisi lain, peningkatan ketegangan hubungan dengan Uni Eropa tentu juga mempersulit upaya penyelesaian sengketa Mediterania Timur antara Turki dan Yunani. Dari perkembangan yang terjadi Presiden Erdogan nampaknya juga ingin menunjukkan bahwa negaranya mempunyai posisi yang cukup dominan baik di Libya maupun di Kawasan Mediterania Timur.

21
September

VOI KOMENTAR Pandemi COVID-19 yang melanda dunia sejak akhir tahun 2019 lalu memberikan dampak terhadap segala aspek kehidupan manusia di dunia. Tak hanya kesehatan, hampir seluruh sektor ikut terdampak baik sosial maupun ekonomi.

Berbagai hal dilakukan oleh negara-negara di dunia untuk mengatasi dampak pandemi ini.Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak ada negara yang sepenuhnya siap menghadapinya.

Indonesia contohnya. Guna mengatasi dampak pandemi, pemerintah telah melakukan berbagai upaya. Antara lain dengan melakukan penguatan sektor kesehatan, dalam rangka memastikan akses bagi setiap orang terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Tak hanya itu, pemerintah Indonesia juga melakukan upaya pemulihan ekonomi, yaitu dengan memberikan dukungan terhadap masyarakat yang terdampak termasuk bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan dunia usaha.


Upaya untuk mengatasi dampak pandemi tidak saja dilakukan pemerintah Indonesia di dalam negeri
, tetapi juga dengan menjalin kerjasama dengan negara lain seperti yang tergabung dalam G20.


Menteri Keuangan
Indonesia Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu(20/9), menyatakan negara-negara yang tergabung dalam G20 menyepakati untuk terus bekerja sama melakukan aksi global. Khususnya dalam rangka menghadapi dampak pandemi COVID-19 di bidang kesehatan, sosial dan ekonomi. Negara-negara G20 akan terus menerapkan kebijakan untuk melindungi nyawa, menjaga lapangan pekerjaan dan pendapatan, mendukung pemulihan ekonomi global, serta meningkatkan ketahanan sistem kesehatan dan sistem keuangan.

Di bidang kesehatan, kerjasama global negara-negara G20 dilakukan terkait vaksin. Negara G20 diharapkan menjadi motor penggerak bagiadanya akses yang setara terhadap vaksinCOVID-19 dengan harga yang terjangkau untuk semua orang.

Pandemi COVID-19 ternyata tidak hanya memberikan dampak negatif terhadap sosial, ekonomi dan kesehatan, namun di sisi lain, juga meningkatkan kerjasama dan solidaritas dunia. Negara-negara yang tidak terlalu terdampak atau yang sudah pulih dari pandemi COVID-19 membantu negara yang masih terdampak. Semua merasa bertanggungjawab dan ikut melakukan aksi global melawan pandemi COVID-19.

17
September

               

VOI KOMENTAR Pada Selasa 15 SeptemberBadan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan impor Indonesia mengalami pertumbuhan negatif pada Agustus 2020. Namunneraca perdagangan mengalami surplus, karena ekspor lebih tinggi ketimbang impor. BPS mengumumkan angka impor Indonesia pada Agustus 2020 sebesar US$ 10,74 miliar. Sedangkan, nilai ekspor sebesar US$ 13,07 miliar. Dengan demikian, neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2020 membukukan surplus US$ 2,33 miliar. Surplus neraca perdagangan ini merupakan suatu kejutan ditengah pandemi Covid-19 yang menyebabkan turun dan lesu perekonomian yang terjadi bukan hanya di Indonesia tetapi juga hampir di semua negara.

Melihat perkembangan ekonomi Indonesia pada masa sulit saat ini, Asian Development Bank (ADB) memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan membaik pada awal tahun 2021. Ekonom ADB untuk Indonesia, Emma Allen dalam webinar on Asian Development Outlook 2020 di Jakarta, Selasa (15/9), mengatakan, ADB memproyeksikan pemulihan terjadi secara cepat seiring permintaan domestik yang mampu mendongkrak indeks manajer pembelian bidang manufaktur hingga melampaui ambang batas 50 pada Agustus. Oleh sebab itu, dalam publikasi ekonomi tahunannya, Asian Development Outlook 2020 yang baru dirilis turut mempertahankan prediksinya untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan sebesar 5,3 persen setelah mengalami kontraksi 1 persen di 2020.

Apa yang disampaikan oleh ADB terkait proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang akan membaik di 2021  tidak terlalu jauh berbeda dengan paparan Pemerintah kepada DPR pada pekan lalu.  Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada rapat kerja dengan Banggar DPR menyatakan pada pekan lalu bahwa pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2021 yang semula ditargetkan berada di level antara 4,5 persen hingga 5,5 persen kini menjadi 5 persen. Dia juga menjelaskan bahwa perubahan target pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan keputusan tepat yang menggambarkan harapan dan kehati-hatian terhadap kondisi ketidakpastian pada 2020.

Sejatinya, wabah virus corona merupakan pukulan telak pada pertumbuhan ekonomi pada hampir setiap negara. Bagi Indonesia, kontraksi 1 persen di kuartal IV ini merupakan kejadian langka setelah krisis keuangan tahun 1997-1998. Namun, dengan banyak kebijakan yang diambil oleh pemerintah, misalkan pemberian bantuan tunai untuk mendorong belanja di dalam negeri, dan pemberian kelonggaran berinvestasi dan berbisnis sedikit banyak memberi harapan untuk memulihkan kondisi ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19. Walau kini Indonesia menghadapi ancaman gelombang ke-2 virus corona, penanganan bersama menghadapi Covid-19 dengan beberapa negara, terutama dalam pembuatan vaksin yang kini dalam uji klinis tahap akhir, telah memberikan harapan kepada masyarakat untuk dapat hidup sehat dan normal sehingga menggeliatkan kembali perekonomian dalam negeri baik di bidang industri,  jasa, manufaktur maupun pariwisata.

09
September

Salah satu masalah sangat krusial pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah –Pilkada yang akan diadakan secara serentak di 270 daerah pada 09 Desember 2020 adalah bagaimana menjaga netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara -ASN. Kunci sukses penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 bergantung tidak hanya pada partisipasi masyarakat tetapi juga netralitas pegawai ASN.

Kewajiban ASN untuk bersikap netral diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.  Pasal 70 Ayat (1) undang-undang tersebut mengatakan, pegawai ASN yang terlibat kampanye pasangan calon bisa dipidana 6 bulan penjara. 

Berdasarkan data Komisi ASN, hingga Agustus 2020, terdapat 499 laporan dugaan ketidaknetralan ASN. Ditelusuri lebih lanjut, sebanyak 389 pegawai ASN terbukti melanggar netralitas.

Jenis pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh pegawai ASN adalah memberikan dukungan kepada bakal calon  di media sosial  atau media massa,  turut sosialisasikan bakal calon melalui alat peraga kampanye, menghadiri kegiatan yang menguntungkan bakal calon, mendeklarasikan diri sebagai bakal calon kepala daerah, mengajak atau mengintimidasi masyarakat untuk mendukung salah satu calon.

Netralitas ASN sangat penting untuk menghindari pengkotakan dan konflik kepentingan, dan menjamin birokrasi sebagai perekat persatuan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian, netralitas itu harus dijaga dan diawasi agar event pemilihan kepala daerah dapat berjalan secara jujur (fairplay) dan adil antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa di lingkungan birokrasi pemerintahan.

Untuk menjaga netralitas ASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara dan Badan Pengawas Pemilihan Umum telah menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Penandatanganan SKB Netralitas dilakukan pada tanggal 10 September 2020 di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta.

Penetapan SKB itu berfungsi menjadi pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam menjaga netralitas Pegawai ASN, khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020.  Selain itu untuk membangun sinergis, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan netralitas Pegawai ASN dan mewujudkan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas pegawai ASN.

Tentu diharapkan bahwa pelanggaran netralitas ASN tidak terjadi lagi atau paling tidak bisa ditekan seminimal mungkin dalam tahapan pilkada 2020 berkat kerjasama pengawasan yang sinergis antara  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara dan Badan Pengawas Pemilihan Umum. (brg/rhm)

 

08
September

 

Hari ini, 8 September, diperingati dunia sebagai  Hari Aksara Internasional. Sejak tahun 1967, setiap tahun  Hari Aksara Internasional diperingati untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya  melek huruf sebagai masalah martabat dan hak asasi manusia.

 

UNESCO mencatat ada kemajuan  dalam upaya pemberantasan buta aksara. Meskipun demikian, saat ini setidaknya ada 773 juta orang dewasa di seluruh dunia masih mengalami kekurangan keterampilan keaksaraan dasar. Sedangkan  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menyebut, angka buta aksara pada usia 15- 59 tahun di Indonesia adalah 1,78 persen dari total penduduk.  Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, angka ini terus mengalami penurunan. Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan – Kemendikbud,  Jumeri mengungkapkan, Kemendikbud menargetkan capaian tuna aksara sebesar 0 persen hingga tahun 2023.

 

Upaya penuntasan buta aksara tentu harus dilakukan, meski harus menghadapi tantangan. Lalu apa upaya yang harus dilakukan pada masa pandemi Covid-19? Program pembelajaran aksara  seperti apa yang efektif  dilakukan pada masa pandemi ini?  Tentu saja, setiap  negara memiliki jawaban dan cara  masing-masing.  Indonesia menetapkan “Pembelajaran Literasi di Masa Pandemi COVID-19, Momentum Perubahan Paradigma” sebagai tema peringatan Hari Aksara Internasional 2020.  Tema ini mengacu pada tema yang diusung oleh UNESCO  yaitu, “Literacy Teaching and Learning in The COVID-19 Crisis and Beyond with a Particular Focus on The Role of Educators and Changing Pedagogies”.

 

Pada masa pandemi Covid-19, ragam kreasi, inovasi dan partisipasi harus dilakukan. Bila pada masa  sebelum pandemi, pengenalan aksara pada usia dini mungkin lebih banyak dilakukan di tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-kanak; saat ini justru lebih banyak dilakukan dalam keluarga. Orangtua bisa menggunakan segala metode untuk mengenalkan aksara, termasuk melalui tayangan dalam jaringan, tentu saja dengan pengawasan ketat. Saat ini, tak sedikit anak yang justru mengenal aksara  melalui tayangan di internet. 

 

Partisipasi masyarakat secara langsung dalam  pemberantasan buta aksara di lingkungannya harus lebih ditingkatkan. Salah satunya melalui taman-taman bacaan. Dengan dukungan dari pemerintah, tentu taman-taman bacaan di masyarakat akan bisa meningkatkan perannya. Bukan hanya untuk memberantas buta huruf, dan menghasilkan individu yang bisa membaca, menulis dan berhitung. Taman Bacaan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan dalam proses belajar jarak jauh. Taman bacaan bisa memfasilitasi dalam pembelajaran lingkungan, karakter dan sosial kepada anak-anak. Tentu saja, protokol kesehatan tidak boleh diabaikan.

 

Didasari kesadaran bahwa melek huruf adalah hak asasi setiap manusia, maka bebas buta aksara harus menjadi perhatian semua pihak. Keterlibatan setiap individu dengan metode apapun harus ditingkatkan. Dukungan pemerintah untuk partisipasi  masyarakat dalam pemberantasan buta huruf bisa lebih ditingkatkan. Diantaranya dengan memberikan bantuan dana, pelatihan dan fasilitas kepada masyarakat yang berkontribusi aktif dalam upaya pemberantasan buta huruf. Sehingga tuna aksara nol persen di Indonesia pada tahun 2023 bisa tercapai. Pada akhirnya, hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.(pna/rhm)

14
September


Sebuah kapal Cost Guard Tiongkok kembali kedapatan berkeliaran di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Laut Natuna Utara pada Sabtu (12/9) pagi Minggu lalu.

Kapal Tiongkok itu  terdeteksi sekitar pukul 10.00 WIB di radar dan automatic identification system kapal Milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) KN Nipah-321 dan langsung diminta untuk meninggalkan  wilayah yurisdiksi Indonesia. Melalui radio VHF chanel 16, KN Nipah-321 menanyakan kegiatan kapal Coast Guard Tiongkok itu. Saat berkomunikasi, mereka  bersikeras mengatakan  sedang berpatroli di area nine dash line yang merupakan wilayah territorial Tiongkok.
Personel KN Nipah-321 kemudian menjelaskan bahwa berdasarkan 
Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS 1982 keberadaan nine dash line tidak diakui. Kapal Coast Guard Tiongkok itu sedang berada di area Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan diminta untuk  segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia.

Kejadian ini merupakan yang ketiga kalinya sejak 2016.. Pada Juni 2016 dan  awal Januari 2020.kapal Cost Guard Tiongkok juga pernah memasuki wilayah yuridiksi Indonesia saat mengawal kapal-kapal nelayan penangkap ikan Negara itu.

Laut Natuna Utara merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia dengan  hak berdaulat atas sumber daya alam di kolom air. Kapal-kapal asing dibenarkan melintas, namun dengan syarat tidak melakukan aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum nasional maupun internasional.

Pemerintah Indonesia telah melayangkan protes keras terhadap Tiongkok terkait keberadaan kapal asing di laut Natuna. Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan pernyataan tegas, bahwa tidak ada kompromi soal kedaulatan Indonesia. Untuk menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam menjaga dan mempertahan wilayahnya, Presiden Joko Widodo bahkan langsung meninjau situasi di Natuna dengan menaiki Kapal Perang RI Imam Bonjol 383 pada bulan Juni 2016. Demikian pula sesudah insiden kembali masuknya kapal Tiongkok Januari lalu, presiden pun bertolak ke Natuna dengan kekuatan  militer baik  laut maupun  udara.

Pemerintah Tiongkok sudah seharusnya menghargai apa yang sudah disepakati masyarakat internasional. Zona Ekonomi Eksklusif  Natuna memiliki legal dasar hukum yang kuat yakni UNCLOS 1982 dan dipertegas lagi dengan Permanent Court of Arbitration yang terungkap dalam penyelesaian sengketa antara Filipina melawan Tiongkok.