22
February

 

VOInews, Jakarta: Pelaksanaan Pemilihan Umum di luar negeri memiliki tantangan tersendiri, mulai dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum terintegrasi dengan sempurna hingga tantangan bagi penyelenggara Pemilu di luar negeri yang notabene bukan penyelenggara Pemilu yang formal. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan untuk mengatasi persoalan DPT, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan mekanisme pencocokan dan penelitian terhadap DPT yang sudah terdata oleh Kementerian Dalam Negeri.

“DPT luar dan dalam negeri itu harus menjadi perhatian serius dan itu kami inginkan terus ke KPU supaya ini bisa di update terus selama kita belum punya data kependudukan yang valid dan di manage dengan sistem yang baik,” katanya.

Isu lain yang kerap menjadi tantangan dalam pelaksanaan Pemilu di luar negeri adalah keberadaan penyelenggara Pemilu yang notabene bukan berasal dari petugas formal. Hal ini memberikan tantangan, karena Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) adalah petugas yang dipilih oleh KPU.

“Selama ini sebagian besar dijalankan oleh teman-teman di KBRI atau relawan yang sedang bersekolah di luar negeri atau bekerja disana. Belum tentu bisa bekerja dengan maksimal,” katanya.

Ia mengatakan PPLN memiliki tugas untuk menjangkau masyarakat Indonesia di luar negeri yang tersebar luas. Selain itu, PPLN memiliki tugas untuk meyakinkan masyarakat Indonesia di luar negeri untuk menggunakan hak pilih sesuai ketentuan.

“Untuk luar negeri memang harus ada effort yang luar biasa dari KBRI kita untuk bisa membantu membentuk perangkat-perangkat yang memang mampu bisa menjangkau masyarakat untuk memberikan informasi,” katanya.

Meskipun demikian, Ahmad Doli Kurnia menjelaskan, Indonesia memiliki sejarah baik dalam penyelenggaraan Pemilu, terutama jika merujuk pada penyelenggaraan Pemilu di masa pandemi Covid-19 lalu.

“Kemarin kita dicatat sebagai negara yang berhasil melaksanakan Pilkada 2020 di 271 daerah dengan tingkat partisipasi mencapai 83 persen. Ini menjadi success story untuk dilanjutkan di Pemiu 2024,” tutupnya.

22
February

 

VOInews, Jakarta: Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memiliki makna penting bagi masyarakat Indonesia bukan hanya untuk mengevaluasi perjalanan politik bangsa dalam 5 tahun terakhir namun juga untuk menjalani masa kepemimpinan dalam 5 tahun kedepan.

“Itu adalah mekanisme kita untuk mengevaluasi secara periodik, termasuk kemajuannya,” katanya dalam Dialog Cerdas Memilih di RRI Voice of Indonesia, Rabu (22/2) di Jakarta.

Ia mengatakan Pemilu merupakan mekanisme penting bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu dirinya mendorong masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mendukung Pemilu.

“Kita harus mengisinya dengan kebaikan-kebaikan, datang berpartisipasi, karena ini berkaitan dengan nasib bangsa kita,” katanya.

Selain dengan berpartisipasi menggunakan hak pilih dalam Pemilu, Ahmad Doli Kurnia juga berharap agar masyarakat turut menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan Pemilu.

“Jangan sampai kompetisi itu membuat ketidakbaikan, membuat keburukan. Jangan sampai gara-gara mamilih satu, dua atau tiga orang kita ribut satu sama lain. Keterbelahan itu kontra produktif terhadap proses pembangunan,” katanya.   

Selain itu dirinya berharap penyelenggara Pemilu dapat bekerja dengan penuh integritas. Menurutnya profesionalitas penyelenggara Pemilu akan berdampak pada kelancaran proses Pemilihan Umum 2024 di Indonesia.  

22
February


(voinews.id) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ingin membawa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat ke pengadilan.Rencana itu, kata Mahfud, pernah dibicarakan setelah Komnas HAM tak mampu menunjukkan bukti tentang kasus pelanggaran HAM berat. Jokowi yang telah memerintah Indonesia sejak 2014 silam itu disebut ingin kasus-kasus HAM berat itu diproses saja di pengadilan.

Ia mengatakan Jokowi pun tak masalah seandainya nasib kasus-kasus itu sama dengan empat kasus pelanggaran HAM berat sebelumnya yang pernah dibawa ke pengadilan. Pemerintah tak masalah bila akhirnya Mahkamah Agung (MA) kembali membebaskan para terdakwa. Mahfud berkata ingin kasus-kasus itu diproses hukum terlebih dahulu. Pemerintah menyerahkan putusan akhir sepenuhnya ke pengadilan.
Meski begitu, rencana itu belum ditempuh. Jaksa agung memberi pertimbangan kepada Jokowi mengenai wibawa pemerintah. (CNN)

22
February



(voinews.id) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong kesetaraan gender di ekonomi digital dan hijau di mana perempuan dapat memperoleh akses, peran yang setara dan pekerjaan di dunia ekonomi tersebut. Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani di Jakarta, Selasa malam. Saat menjadi pembicara dalam acara global bertajuk Empowering Women to Shape the Future of Jobs yang tayang di YouTube Bank Dunia yang dipantau ANTARA, Menkeu menuturkan terdapat sejumlah hambatan terberat bagi perempuan untuk dapat berpartisipasi dalam ekonomi digital dan hijau yang harus diatasi. Hambatan tersebut meliputi antara lain nilai keluarga, budaya, agama, peraturan, serta pandangan tentang perempuan yang dianggap kurang kompeten karena tidak mempunyai pendidikan di bidang ilmu teknologi dan matematika.

Oleh karena itu, Sri Mulyani mengatakan perlu mempromosikan lebih banyak perempuan dapat memenuhi syarat atau berpartisipasi tidak hanya dalam pendidikan dasar tetapi juga pendidikan tinggi termasuk di bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM). Menurut Menkeu, banyak bisnis kini berubah menjadi platform dan pasar digital, dan kondisi itu memberikan keleluasaan bagi para perempuan untuk bisa tetap tinggal di rumah mengurus anak dan rumah tangga sekaligus lebih produktif dengan menggunakan keterampilan kewirausahaan untuk mengakses pasar. (ANTARA)