13
September

 

(voinews.id)- Ekspor ikan tuna segar dari Biak, Papua, ke negara tujuan Jepang terus meningkat dari sebelumnya 2,5 ton menjadi 5,3 ton pada pekan pertama September 2022. Informasi kegiatan ekspor ikan tuna segar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak yang diterima, Senin, menyebutkan pengiriman ekspor ikan tuna segar Biak sudah tiga kali kirim dengan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia.

Pada ekspor pertama ikan tuna Biak 1,5 ton, ekspor kedua 2,5 ton, dan ekspor ketiga mencapai 5.371 kg atau 5,3 7 ton.

"Diupayakan pengiriman ekspor ikan tuna segar Biak ke Jepang terus mengalami peningkatan dan berkesinambungan," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Biak Efendi Igirisa. Ia mengatakan volume pengiriman bisa dilakukan lebih dari satu kali dalam seminggu, tergantung jadwal penerbangan Garuda Indonesia.

Efendi mengatakan pengiriman ikan tuna segar, tuna beku, dan jenis ikan lainnya, masih terus dilakukan ke luar negeri dari Biak. Adapun ikan yang diekspor itu, lanjut Efendi, diantaranya ikan tuna segar jenis Big Eye dan Yellow Fin.

Disebutkan Efendi, untuk pengiriman ikan tuna segar dilakukan PT Indo Pasifik Numfor yang telah memiliki Unit Pengelolaan Ikan (UPI) di gudang PT Pelindo Indonesia Cabang Biak.

"Berbagai upaya terus dilakukan Bupati Herry Ario Naap, salah satunya dengan terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat dan investor untuk meningkatkan volume ekspor ikan tuna segar Biak,” ujarnya.

 

antara

13
September

 

(voinews.id)- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memproyeksikan program padat karya tunai (PKT) periode 2020-2022 menyerap 2,888 juta tenaga kerja. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan program PKT dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

"Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Pekerjaan PKT utamanya meliputi pembangunan infrastruktur kerakyatan yang mendukung produktivitas masyarakat perdesaan seperti peningkatan irigasi skala kecil, perbaikan jalan lingkungan, rumah subsidi, penanganan kawasan kumuh, serta peningkatan kualitas air minum dan sanitasi.

Tercatat, capaian program PKT tahun 2020-2021 telah menyerap 2.103.069 tenaga kerja dengan anggaran Rp34,35 triliun. Rinciannya, PKT bidang sumber daya air (SDA) menyerap 612.673 tenaga kerja dengan anggaran Rp9,70 triliun, bidang jalan dan jembatan menyerap 333.888 tenaga kerja senilai Rp8,89 triliun, bidang permukiman menyerap 586.731 tenaga kerja dengan anggaran Rp8,07 triliun, dan perumahan menyerap 569.777 tenaga kerja dengan anggaran Rp7,67 triliun. Sedangkan, pada 2022, telah dianggarkan Rp14,84 triliun dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 785.256 orang guna menghadapi dampak ketidakpastian global yang berpotensi menyebabkan inflasi.

Rincian alokasinya yaitu SDA senilai Rp4,21 triliun dengan target 273.946 tenaga kerja, jalan dan jembatan Rp4,40 triliun dengan target 57.544 tenaga kerja, permukiman Rp2,21 triliun dengan 67.886 tenaga kerja, dan perumahan Rp4,01 triliun dengan 385.880 tenaga kerja.

Hingga September 2022, realisasi PKT mencapai 63,54 persen atau Rp9,43 triliun dengan jumlah tenaga kerja yang terserap 557.907 orang.

 

antara

13
September

 

(voinews.id)Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera bertindak mengatasi kebocoran data milik kementerian/lembaga maupun sejumlah tokoh, menyoal banyaknya kebocoran data oleh peretas belakangan ini.

“DPR RI meminta pemerintah untuk segera menggelar audit keamanan siber di seluruh kementerian dan lembaga negara,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Puan pun mendorong Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjelaskan ke publik terkait peretasan data-data milik kementerian/lembaga. Ia berharap BSSN dan kementerian/lembaga terkait dapat menghentikan serangan siber yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.

“Audit keamanan siber wajib dilakukan setelah adanya banyak kasus kebocoran data di Indonesia,” ujarnya.

Puan menyayangkan disrupsi digital yang tidak dibarengi dengan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Hal ini, katanya, sangat merugikan negara dan masyarakat Indonesia. “Seharusnya PSE melakukan pengamanan, termasuk dengan menggunakan enkripsi untuk data pribadi masyarakat. Kebocoran data yang dialami kementerian maupun lembaga negara tentu berdampak besar,” ucapnya.

Kebocoran data pribadi, lanjut Puan, juga dikhawatirkan dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baik itu pelaku kejahatan siber, maupun pihak yang memanfaatkan keadaan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu menilai tantangan keamanan siber di masa depan akan semakin tinggi, di mana layanan dan transaksi secara digital akan dominan dilakukan dalam pelayanan publik.

“Maka perlu segera dilakukan pembenahan sistem di kementerian dan lembaga negara terkait keamanan siber,” tutur mantan Menko PMK itu. Di sisi lain, ujarnya lagi, DPR RI terus berupaya mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah selesai dalam pembahasan tingkat I. Ia menyebut bahwa dalam waktu dekat, RUU PDP akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai undang-undang.

“DPR RI terus berkomitmen mengawal agar RUU PDP bisa segera disahkan sebagai undang-undang sehingga hak sipil warga negara terkait privasi atas data pribadinya, dapat dilindungi dan dijamin oleh negara,” kata Puan.

Puan berharap, payung hukum PDP mampu menjadi landasan bagi negara untuk mengatur PSE agar bisa mengamankan data dan sistem yang mereka kelola secara optimal.

Ia mengatakan bahwa ketika RUU PDP disahkan sebagai undang-undang, payung hukum itu harus segera dilengkapi dengan membuat rodmap atau peta jalan. Kemudian, penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat.

“Dengan demikian, payung hukum benar-benar bisa diterapkan dan dimanfaatkan untuk melindungi data pribadi warga negara,” ujarnya.

Ia menilai data merupakan informasi yang sangat signifikan bagi ekonomi dunia di tengah perkembangan era digital. Dengan pengelolaan data yang baik, menurut Puan, inovasi dan ekonomi digital akan berkembang pesat karena hak semua orang dapat terukur dan terlindungi.

“Dengan adanya payung hukum PDP, Indonesia dapat menjalankan interaksi antar-bangsa dengan optimal karena perlindungan data pribadi kini sudah menjadi agenda dan prasyarat perdagangan dunia,” tutur Puan.

Untuk itu, ia mengatakan keberadaan payung hukum perlindungan data pribadi sangat penting penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan dunia internasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital. "Apalagi RUU PDP mengatur hak kepemilikan data, pengendali data, dan perusahaan yang memanfaatkan data," kata Puan.

 

antara

12
September

 

(voinews.id)Perum Perhutani berkomitmen mewujudkan program pemerintah terkait swasembada gula nasional melalui pemanfaatan hutan yang dikelola oleh perseroan untuk menjadi kebun tanaman tebu.

Direktur Operasi Perhutani Natalas Anis Harjanto dalam keterangan di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya telah melakukan panen tebu perdana pada lahan seluas 387 hektare dengan potensi tebu giling 30.000 ton di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, Jawa Timur.

"Panen tebu perdana menuju swasembada gula pada 2025 ini nantinya secara bertahap ada lahan seluas 18.256 hektare kawasan hutan yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman tebu secara mandiri hingga tahun 2024,” kata Natalas.

Selain melakukan pemanenan tebu di KPH Jombang, Perhutani dalam waktu dekat juga akan melakukan panen tebu pada lahan seluas 187 hektare dengan potensi produksi tebu giling 15.000 ton di KPH Ngawi. Pemerintah Indonesia telah mencanangkan program swasembada gula konsumsi pada tahun 2025 dan swasembada gula industri pada tahun 2030.

Menghadapi hal tersebut, Perhutani siap menjalin kolaborasi dengan PTPN dan RNI untuk mewujudkan program swasembada gula nasional. Natalas menjelaskan pengembangan agroforestry tebu mandiri merupakan hal baru bagi Perhutani.

Program itu menjadi sebuah inovasi dalam peningkatan produktivitas kawasan hutan dan menambah pendapatan.

“Panen tebu ini menjadi awal menuju swasembada gula dan ketahanan pangan," ujar Natalas. Pada 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyetujui pengesahan kawasan hutan seluas 8.000 hektare untuk dimanfaatkan sebagai lahan tebu.

Selanjutnya, secara bertahap ada lahan seluas 18.256 hektare kawasan hutan yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman tebu secara mandiri hingga tahun 2024. Tahun ini, luas pengembangan agroforestry tebu mandiri terus berlanjut dengan luas mencapai 1.758 hektare di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Sebagai bentuk kolaborasi bersama mitra BUMN yang kompeten dalam budidaya tebu dan industri gula, Perhutani menjalin sinergi bersama PTPN X, PTPN XI dan RNI termasuk melibatkan pabrik-pabrik gula dalam binaan PTPN dan RNI,” jelas Natalas.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN Rachman Ferry Isfianto mengatakan pengembangan perkebunan tebu yang dilakukan oleh Perhutani dapat mewujudkan program swasembada gula nasional tersebut.

"Indonesia bisa menjadi eksportir gula dengan memanfaatkan hutan yang kurang produktif menjadi hutan produktif di wilayah kerja Perhutani," kata Rachman.

 

antara