Akbar

Akbar

19
April


(voinews.id)Api dan asap membumbung saat serangan udara Israel ke Palestina di Jalur Gaza Selatan, Palestina, Selasa (19/4/2022). Serangan udara dilancarkan Israel setelah terjadi bentrok antara polisi Israel dengan warga Palestina pecah di Masjid Al Aqsa. ANTARA FOTO/REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa/rwa

19
April

(voinews.id)Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan semua anak dan remaja di bawah usia 18 tahun yang belum bisa mendapatkan vaksin penguat diizinkan untuk ikut mudik Lebaran 2022 tanpa melakukan tes antigen.

“Memang ada dinamika, kalau anak-anak di bawah 18 tahun bagaimana, di-'booster' (vaksinasi penguat, red.) juga belum boleh. Akhirnya diputuskan oleh Bapak Presiden bahwa anak-anak dan remaja, kalau mau mudik belum di-'booster' tidak apa-apa, tidak perlu tes antigen,” kata dia dalam Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas PPKM, Kantor Presiden 18 April 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.

Ia menuturkan Presiden Joko Widodo memberikan izin mudik tanpa melakukan tes antigen COVID-19 tersebut, setelah mendengar permasalahan masyarakat saat akan melakukan kegiatan mudik pada Mei 2022.

Melalui kebijakan itu pula, anak-anak di bawah usia 18 tahun dapat mendampingi orang tua untuk melakukan mudik, namun dengan syarat sudah mendapatkan dosis lengkap dari vaksin COVID-19 atau sudah disuntik dua kali.

“Ini adalah hadiah dari Beliau (Pak Presiden, red.) kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik dengan lebih baik lagi,” ucap Budi.

Ia turut meminta masyarakat untuk melaksanakan mudik dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan hanya melakukan perjalanan di dalam negeri.

Hal tersebut perlu dilakukan, kata Budi, sebagai bentuk antisipasi dalam menghindari penularan COVID-19 yang semakin meluas sekaligus menggerakkan kembali ekonomi di tiap daerah Indonesia.

“Saya ucapkan terima kasih, sehat terus dan selamat menikmati mudiknya. Hanya saja, mudiknya kalau bisa di dalam Indonesia saja, itu sekaligus menggerakkan ekonomi daerah kita,” ujar dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah telah melakukan penyesuaian kebijakan perjalanan di Indonesia selama Ramadhan dan Idul Fitri.

Penyesuaian kebijakan tersebut dilakukan akibat laju mobilitas penduduk Indonesia diperkirakan meningkat seiring kegiatan mudik Lebaran diperbolehkan.

Pertama, apabila pemudik telah mendapatkan vaksin dosis ketiga, maka tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes COVID-19, sedangkan bagi pemudik yang baru divaksinasi dua kali, harus menunjukkan hasil tes antigen negatif yang diambil 1x24 jam atau PCR yang diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Bagi pemudik yang baru divaksinasi satu kali, kata dia, harus menunjukkan hasil tes PCR negatif 3x24 jam sebelum keberangkatan, kemudian bagi pemudik yang tidak dapat divaksinasi karena memiliki penyakit atau kondisi tertentu, diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan serta surat keterangan resmi dari rumah sakit.

Ia menambahkan bagi anak usia 6-17 tahun wajib melakukan tes karena belum bisa divaksin penguat, sementara anak usia kurang dari enam tahun tidak wajib tes COVID-19 karena belum divaksinasi.

"Perlu dicatat bahwa pemerintah akan terus meningkatkan aksesibilitas vaksinasi anak. Namun demikian, mengingat masih terbatasnya laporan mengenai uji coba vaksinasi untuk anak usia kurang dari enam tahun serta vaksinasi 'booster' untuk anak secara umum, pemerintah akan fokus pada pencapaian target vaksinasi untuk kelompok rentan seperti lansia," ucap Wiku.

 

antara

19
April


(voinews.id)Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal menjelaskan sejumlah daerah terus membaik levelnya yang ditetapkan dalam Instruksi Mendagri perpanjangan PPKM Jawa-Bali.

  

“Perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini hanya mengalami perubahan pada jumlah daerah di setiap level PPKM, waktu operasional pusat perbelanjaan dana kegiatan UMKM," kata Safrizal lewat pesan elektronik di Jakarta Selasa.

  

Hal itu, menurut dia, patut disyukuri sebab perubahan tersebut mengindikasikan hal baik dalam proses penanggulangan COVID-19 di Indonesia.

  

Dalam pengaturan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022, menurut dia, tidak ada daerah yang ditetapkan berada di level 4. Jumlah daerah pada level 1 mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 20 daerah menjadi 29 daerah.

  

Kenaikan jumlah daerah pada level 1 tersebut memberikan konsekwensi baik dengan jumlah daerah yang berada di level 2 dari yang semula 99 daerah menjadi 97 daerah, dan jumlah daerah di level 3 dari yang semula 9 daerah, kini hanya menjadi 2 daerah.

  

Pertengahan bulan suci Ramadhan, kata dia, jumlah kasus penyebaran COVID-19 terpantau masih dalam tren menurun, disertai dengan tren naiknya tingkat vaksinasi di berbagai daerah.

  

Dalam kondisi tersebut, Menteri Dalam Negeri terus melakukan evaluasi penanggulangan COVID-19 di daerah melalui evaluasi PPKM, dimana pada 18 April 2022 ditetapkan perpanjangan PPKM untuk wilayah Jawa Bali.

  

Perpanjangan tersebut ditetapkan melalui Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2022 yang akan berlaku hingga 9 Mei 2022. Tujuannya agar kondisi yang sudah baik saat ini dapat terus dipertahankan.

  

Safrizal menjelaskan bahwa tidak banyak yang berubah dalam perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini. Selain jumlah daerah, perubahan pengaturan juga terjadi pada jam operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM khususnya pada daerah PPKM level 2, dengan memberikan kelonggaran jam operasional hingga pukul 22.00 waktu setempat.

  

Sedangkan untuk pengaturan jam operasional pada daerah dengan status PPKM level 1 dan 3 tidak mengalami perubahan. Safrizal mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung pemerintah untuk meningkatkan capaian vaksinasi, terlebih pada masa menjelang mudik lebaran.

  

“Sebagai negara dengan penduduk muslim tertinggi di dunia, dengan komposisi lebih dari setengahnya tinggal di pulau Jawa dan Bali, maka pencegahan penyebaran virus COVID-19 perlu dilakukan oleh pemerintah secara hati-hati demi keselamatan kita bersama," ucapnya.

  

Untuk itu, Pemerintah, kata dia, mengapresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung upaya pemerintah tersebut.

  

"Selain itu kami juga mengharapkan pada pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri nanti untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan diri, keselamatan keluarga, dan keselamatan bangsa dan negara," ujar Safrizal.
 
antara
19
April


(voinews.id)Pemerintahan Biden tidak akan lagi menegakkan wajib masker AS pada transportasi umum, setelah seorang hakim federal di Florida pada Senin memutuskan bahwa kebijakan yang berusia 14 bulan itu melanggar hukum.

Keputusan hakim itu sekaligus membuyarkan upaya utama Gedung Putih untuk mengurangi penyebaran COVID-19.

Segera setelah pengumuman itu, semua maskapai besar termasuk American Airlines, United Airlines dan Delta Air Lines, serta jalur kereta nasional Amtrak melonggarkan pembatasan yang berlaku segera.

Pekan lalu, pejabat kesehatan AS telah memperpanjang mandat hingga 3 Mei yang mewajibkan para pelancong untuk mengenakan masker di pesawat terbang, kereta api, dan di taksi, kendaraan berbagi tumpangan atau pusat transit, dengan mengatakan mereka perlu waktu untuk menilai dampak dari peningkatan kasus COVID-19 baru-baru ini yang disebabkan virus vorona yang menginfeksi lewat udara.

Kelompok industri dan anggota parlemen dari Partai Republik menolak keras dan ingin pemerintah mengakhiri mandat masker berusia 14 bulan itu secara permanen.

Putusan oleh Hakim Distrik AS Kathryn Kimball Mizelle, yang ditunjuk Presiden Donald Trump, keluar atas gugatan yang diajukan tahun lalu di Tampa, Florida, oleh sebuah kelompok yang disebut Health Freedom Defense Fund.

Keputusan itu mengikuti serangkaian keputusan terhadap arahan pemerintahan Biden untuk memerangi penyakit menular yang telah menewaskan hampir satu juta orang Amerika, termasuk perintah wajib vaksin atau tes untuk majikan perusahaan.

Hakim Mizelle mengatakan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS telah melampaui wewenangnya dengan mandat itu, tidak meminta komentar publik dan tidak menjelaskan keputusannya secara memadai.

Badan Keamanan Transportasi mengatakan akan membatalkan Arahan Keamanan baru itu yang dijadwalkan mulai berlaku pada hari Selasa.

Keputusan itu muncul ketika infeksi COVID-19 meningkat lagi di Amerika Serikat, dengan rata-rata 36.251 infeksi baru dilaporkan setiap hari, dan 460 kematian setiap hari, berdasarkan rata-rata tujuh hari - jumlah tertinggi dari total kematian COVID-19 di dunia.

Gedung Putih menyebut keputusan itu "mengecewakan".

Sumber: Reuters