agus santika

agus santika

23
May

 

VOInews, Sorong : Deputi IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Mayjen TNI Heri Wiranto melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Sorong, Papua Barat Daya, guna menjaring aspirasi terkait dengan potensi bencana jelang pemilu 2024, Senin (22/5).

 

Seperti dilaporkan Antara, Selasa (23/03/2023), Heri menjelaskan kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi dan gambaran yang lebih konkret dan komprehensif, terkait permasalahan sinergitas satkowil dengan berbagai stakeholder dalam rangka penanggulangan bencana alam dan perkembangan situasi politik, hukum dan keamanan dikaitkan tahapan penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024.

 

"Sehingga hasil yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk penyempurnaan rekomendasi deputi bidang Koordinasi Pertahanan Negara,” jelas Heri.

 

Dia menyebutkan, nantinya hasil dari kunjungan kerja ini, sebagai bahan laporan dan masukan kepada Menkopolhukam dalam rangka analisis permasalahan untuk menyusun rekomendasi kebijakan berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 serta langkah-langkah antisipatif dalam mencegah gangguan keamanan di Provinsi Papua Barat Daya.

 

"Karena Provinsi Papua Barat Daya merupakan salah satu dari pemekaran Daerah Otonomi Baru di Papua masuk dalam kategori daerah rawan bencana," sebut Heri.

 

Berdasarkan peta bencana 2020 yang dikeluarkan oleh BNPB, kata Heri, dari 5 kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua Barat Daya, dominan bencana yang terjadi adalah bencana banjir dan longsor.

 

Kemudian, berhadapan dengan kondisi itu, tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum 2024 telah resmi ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2024.

 

Heri menilai, bencana yang bersinggungan dengan tahapan pemilu membawa dampak antara lain rusaknya daftar pemilih, infrastruktur pendukung, pemindahan lokasi tempat pemungutan suara (TPS), terhambatnya pengadaan dan jalur distribusi logistik hingga penundaan pergantian pemerintahan.

 

"Karakteristik keteraturan dan kepastian yang dituntut dalam penyelenggaraan pemilu bertolak belakang dengan karakteristik bencana yang penuh dengan ketidakpastian dan berpotensi mengacaukan penyelenggaraan pemilu," ungkap Heri.

 

Dia menyebutkan bahwa untuk klasifikasi daerah rawan di Papua Barat Daya adalah Kabupaten Maybrat.

 

"Itulah tujuan kami turun ke kota ini untuk mendengar banyak hal terkait kondisi dan potensi bencana sehingga nantinya menjadi dasar bagi kami untuk menganalisa," pungkas dia.(gus)

20
May

 

VOInews, Bukittinggi : Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo menegaskan setiap penyelenggara Pemilu penting untuk melakukan tindakan pencegahan agar mengurangi potensi pelanggaran yang dilakukan peserta, pemilih, atau penyelengara Pemilu.

 

Menurut keterangan humas DKPP, Sabtu (20/05/2023), penegasan ini disampaikan oleh Ratna Dewi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di Bukittinggi, Jumat (19/05/2023).

 

“Tindakan ini merupakan upaya awal yang wajib dilakukan pengawas, melalui promosi atau penanaman nilai tata kelola pemilu yang baik,” ujar Ratna Dewi.

 

Untuk mencapai Pemilu yang baik, kata Ratna Dewi, dibutuhkan penyelenggara yang memiliki pengetahuan yang baik, bisa mengatur emosi, dan menjadi teladan bagi semua unsur yang terlibat, baik itu penyelenggara atau peserta Pemilu.

 

“Penyelenggara harus sebagai primus inter pares, dia punya kemampuan dan bisa memiliki perilaku-perilaku yang bisa diteladani,” tutur Ratna Dewi.

Perempuan kelahiran Kota Palu ini menyebutkan bahwa hal ini akan berkaitan dengan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

 

Menurut Ratna Dewi, kode etik ini melekat sejak penyelenggara Pemilu mengangkat sumpah jabatan sampai akhir masa jabatan dan harus menjadi pedoman dalam menyelenggarakan Pemilu.

 

“Jadi penyelenggara Pemilu itu tidak hanya tunduk pada hukum, tapi harus tunduk dengan aturan etik yang terkait dengan moralitas,” tegas Anggota Bawaslu RI Periode 2017-2022 ini.(gus)

19
May

VOInews, Balangan : Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kepala Adat Dayak Halong Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Gupen, memberikan pesan yang kuat dan inspiratif kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi ini. Pesan itu disampaikan Gupen seperti dikutip infopublik.id di Balangan, Kamis (18/5/2023).

 

Gupen menekankan pentingnya peran setiap warga negara dalam menentukan arah masa depan bangsa. Sebagai tokoh yang dihormati dan diakui di komunitas Dayak Halong, Gupen menyampaikan bahwa pemilihan umum adalah kesempatan yang berharga bagi setiap warga negara untuk berperan serta dalam memilih pemimpin yang akan mewakili dan melayani masyarakat.

 

Ia menggarisbawahi pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, persatuan, dan keadilan dalam memilih calon pemimpin yang memiliki komitmen dan integritas tinggi. Gupen juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka secara bijaksana dan berdasarkan pemahaman yang mendalam tentang visi, misi, serta rekam jejak calon yang akan diusung oleh partai politik.

 

“Pemilu bukan hanya tentang mendukung suatu kelompok atau partai, tetapi juga tentang memilih pemimpin yang akan bekerja keras untuk kepentingan masyarakat dan memajukan daerah Kabupaten Balangan,” ucapnya.

 

Lebih lanjut, Gupen mendorong adanya diskusi terbuka dan cerdas di antara masyarakat dalam menghadapi pemilu. Selain itu ia juga menekankan pentingnya menghormati perbedaan pendapat dan menjaga suasana yang kondusif. Sehingga kebebasan berekspresi dapat digunakan untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi dengan cara yang baik dan bertanggung jawab. Terakhir, Gupen berharap agar pemilu tahun 2024 nanti menjadi momentum penting dalam memperkuat demokrasi dan kesatuan bangsa.

 

“Dengan partisipasi aktif dari seluruh warga negara, diharapkan dalam pagelaran pemilu ini akan memiliki pemimpin yang mampu membawa perubahan positif dan kemajuan yang berkelanjutan,” pungkasnya.(gus)

18
May

 

VOInews, Batang : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang menggandeng berbagai unsur dalam melakukan pengawasan saat pesta demokrasi yang akan digelar 24 Februari 2024 mendatang.

 

Melihat jumlah personel yang terbatas, maka Bawaslu merasa perlu dibantu dalam mengawasi jalannya pemilu, mulai dari Perkumpulan Pengurus Rukun Tetangga (PPRT), MUI, pendamping desa hingga aktivis.

 

Ketua Bawaslu Batang Mahbrur, seperti dikutip infopublik.id menyampaikan, peran mereka sangat penting karena dapat membantu mencegah tindak pelanggaran yang rawan terjadi saat proses pemilihan umum, di komunitas atau kelompoknya.

 

“Contohnya para pendamping desa bisa mengingatkan bahwa netralitas kepala desa itu harus terjaga, begitu pun MUI yang berperan mencegah terjadinya politik identitas seperti Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) yang rawan terjadi,” katanya, saat ditemui, dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, di Kabupaten Batang, Rabu (17/5/2023).

 

Ulama atau tokoh agama dapat menyosialisasikan kepada jamaahnya agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang beraroma SARA ketika memasuki masa-masa kampanye.

 

Proses yang masih berlangsung saat ini adalah pemeriksaan atau verifikasi administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), termasuk dari para mantan atau kepala desa aktif.

 

“Kami masih melakukan pengawasan, apakah kepala desa aktif itu sudah menyerahkan surat pengunduran diri atau belum. Salah satu pembuktiannya lewat aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang sedang diupayakan agar mudah diakses oleh Bawaslu,” tegasnya.

 

Sementara ini, baru ditemukan dua kepala desa aktif yang mendaftar sebagai Bacaleg.

 

“Para kepala desa aktif diberi waktu sampai 3 Oktober 2023 atau sebelum Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan, untuk menyerahkan Surat Penetapan Pemberhentian,” ujar dia.

 

Untuk mengoptimalkan tugas, Bawaslu mulai membuka pendaftaran bagi lembaga masyarakat yang telah berbadan hukum, untuk menjadi Pemantau Pemilu. Proses pendaftaran dibuka hingga tujuh hari sebelum pelaksanaan Pemilu. (gus)