Daniel

Daniel

24
April


Kementerian Perdagangan kembali menggelar ajang Good Design Indonesia-GDI untuk ke-2 kalinya. Kegiatan ini merupakan ajang penganugerahan terhadap karya desain produk terbaik di Indonesia. Ajang ini bertujuan memperkenalkan produk-produk dalam negeri yang memiliki nilai tambah melalui pengembangan desain, sekaligus mendorong kinerja ekspor nonmigas Indonesia ke pasar dunia. Demikian dikatakan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Arlinda pada peluncuran Good Design Indonesia 2018 di Kementerian Perdagangan di Jakarta, Senin (23/4). Penyelenggara GDI kali ini bekerja sama dengan Japan Institute of Design Promotion selaku penyelenggara kompetisi design G-Mark di Jepang yang sudah berjalan sejak 1957. Melalui kerja sama ini, para pemenang GDI berkesempatan untuk langsung masuk ke Tahap II pada kompetisi G- Mark tersebut. Penyelenggaraan GDI juga didukung oleh Japan External Trade Organization. Arlinda mengatakan, kegiatan ini diharapkan memotivasi dan mendorong para pelaku usaha untuk dapat mengembangkan produk berbasis desain sehingga produk Indonesia dapat berorientasi ekspor khususnya ke Jepang.

“ Sasaran target kita untuk Good Design ini sebetulnya jelas bahwa kalau bisa kami ikut di dalam G- Mark. G- Mark itu merupakan ajang design dimana hampir seluruh design-design dunia itu dikompetisikan disitu. Kalau kita bisa masuk ke pasar G- Mark, artinya pasar Jepang, ini merupakan satu hal yang sangat baik buat kita “.

Arlinda lebih lanjut menjelaskan, Ajang Good Design Indonesia terbuka bagi semua pelaku usaha dan desainer, dengan syarat diproduksi di Indonesia, didesain oleh desainer Indonesia, dan dipasarkan di Indonesia. GDI 2018 telah dibuka mulai 17 April 2018 hingga 15 Mei 2018. Terdapat enam kategori produk, yaitu furnitur dan home decor, peralatan rumah tangga, gaya hidup dan aksesori, kemasan dan desain grafis, serta transportasi dan elektronik. Peraih penghargaan GDI akan mendapatkan kesempatan publisitas produk oleh Kementerian Perdagangan. Selain itu, para pemenang berkesempatan tampil dalam pameran produk berskala nasional maupun internasional dan memperoleh pengakuan dengan memakai logo GDI. GDI pertama kali diselenggarakan pada tahun 2017. Konsep kegiatan GDI mengadaptasi konsep penyelenggaraan Good Design Award di Jepang. (voi/sekar)

24
April

Kapal perang Angkatan Laut (AL) Kerajaan Inggris, HMS Albion, berkunjung ke Indonesia dan berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta selama tiga hari yaitu tanggal 22 hingga 24 April 2018. Kapal yang dipimpin oleh Kapten Tim Neild tersebut merupakan kapal transportasi amfibi dari AL Kerajaan Inggris. Dibangun oleh BAE System Marine di Barrow-inn Furness, Albion diluncurkan pada Maret 2001. Selama di berlabuh di Jakarta, kru kapal akan melakukan serangkaian kegiatan termasuk yang melibatkan TNI – AL, antara lainberkunjung ke panti asuhan yang berada di dekat pelabuhan. Hal tersebut disampaikan oleh Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik di Jakarta, Minggu 22 April 2018.

“ Jadi, dengan membawa kapal seperti Albion, kami ingin saling melengkapi dan saling belajar satu sama lain, bagaimana kita dapat meningkatkan kemampuan kita masing-masing. Jadi, kita bisa menjadi mitra yang lebih baik di masa depan. Jadi, selama kunjungannya, Albion dan kaptennya akan melakukan pertemuan dan bertukar informasi dengan Angkatan Laut Indonesia. Kami akan melakukannya bersama kolega kami dari Perancis. Kami juga akan melakukan diplomasi public. Anda lihat tadi ada anak-anak dari panti asuhan. Beberapa pelaut mengunjungi panti asuhan dan akan berinteraksi langsung dengan anak-anak. Mereka ingin memahami Islam Indonesia, mengunjungi Pesantren, merasakan bagaimana kehidupan di Indonesia “.  

Dubes Moazzam Malik menambahkan, HMS Albion berlabuh di Jakarta untuk mengajak Indonesia agar lebih banyak berperan di dunia internasional. Menurutnya Indonesia adalah negara anggota G-20 dengan perekonomian dan demokrasi yang besar. Untuk itu, Inggris ingin mengajak Indonesia dan melihat Indonesia lebih mandiri. Inggris juga menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan Indonesia di berbagai bidang. (voi/Rezha)

24
April

 

Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih bermunculan dan cukup menyita perhatian publik. Menurut Global Report 2017 Ending Violence in Childhood yang dilansir Know Violence in Childhood,sebuah organisasi di bawah Unicef, angka kekerasan seksual terhadap anak perempuan di seluruh dunia usia 15-19 tahun mencapai 18 juta. Angka tersebut belum ditambah dengan jumlah angka kekerasan terhadap anak laki-laki. Banyak orang  bertanya-tanya, mengapa kasus kekerasan seksual pada anak masih terus saja terjadi? Lalu, bagaimana upaya pemerintah Indonesia dalam mengatasi kasus tersebut?

Untuk mengatasi dan menghentikan kekerasan seksual terhadap anak, pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan dan mengesahkan Undang undang nomor 17 tahun 2017 yang secara jelas mengatur hukuman berat terhadap pelaku kejahatan seksual pada anak. Hukuman kebiri hingga hukuman mati bagi pelaku pun ada di dalamnya. Hal tersebut dikatakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise di Seminar Nasional Universitas Negeri Yogyakarta, Senin, 23 April 2018.

Komitmen Pemerintah Indonesia yang disampaikan Presiden maupun Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, memberikan dorongan agar para pelaku kejahatan seksual terhadap anak diganjar hukuman seberat mungkin. Semua dilakukan untuk menekan angka kasus kekerasan seksual terhadap anak. Namun upaya tersebut tidak akan berhasil tanpa adanya kerjasama dan upaya dari semua pihak.

Jika melihat perangkat undang-undang yang ada, hukuman bagi para pelaku pelecehan seksual terhadap anak relatif cukup berat. Namun yang terpenting, bukanlah penanganan setelah kejadian, melainkan bagaimana menjaga dan melindungi anak-anak agar terhindar dari perilaku menyimpang dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.  Tanggung jawab member perlindungan terhadap anak-anak tersebut ada pada orang tua masing masing. Karena itu orang tua harus memahami betul tingkah laku anak-anak dan lingkungan di sekitar mereka. Orang tua juga harus memberikan pemahaman sejak dini kepada buah hati tentang seks, ancaman tindak pencabulan, hingga kekerasan seksual. Selain itu memberikan edukasi kepada anak,  bagaimana mengenal adanya orang-orang di sekitar mereka yang memiliki perilaku menyimpang dan membahayakan anak anak. Karena belajar dari pengalaman, kebanyakan para pelaku kejahatan seksual terhadap anak adalah orang-orang yang sudah mereka kenal, atau bahkan orang dekat. 

Anak adalah buah hati, generasi penerus yang akan menentukan nasib bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Karena itu tidak ada alasan untuk tidak melindungi mereka sekarang dan di  masa mendatang. Segenap pemangku kepentingan memiliki tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peran masing-masing untuk bersama menghilangkan kejahatan seksual terhadap anak. 

26
April


Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, kebijakan politik yang konkret sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah lingkungan hidup dan kehutanan yang terjadi selama ini. Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, berbagai langkah koreksi sedang dilakukan agar lingkungan hidup dan sektor kehutanan benar-benar berpihak pada rakyat. Hal itu dikatakan Siti Nurbaya saat memperingati Hari Bumi, di Medan, Sumatera Utara, Minggu (22/4). Dikatakannya, konsep politik lingkungan era Presiden Jokowi dirintis melalui penyatuan dua kementerian penting dengan spektrum urusan yang sangat luas, yaitu lingkungan dan kehutanan. Banyak keuntungan dengan adanya penyatuan sektor lingkungan hidup dan kehutanan dalam satu kementerian itu. Ia mencontohkan, pada peristiwa kebakaran hutan yang berlangsung secara terus-menerus hingga puncaknya pada 2015, telah mendorong banyak perubahan mendasar pada paradigma penanganan lingkungan dan kehutanan.

Hal itu terbukti untuk pertama kali setelah hampir dua dekade, Indonesia berhasil mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan serta bencana asap. Hal ini tidak terlepas dari berbagai kebijakan pemerintah.

Siti Nurbaya Bakar mengatakan, persoalan serius di masa lalu, salah satunya pada masalah ketimpangan penguasaan lahan. Inilah yang kemudian di masa pemerintahan Jokowi dilakukan berbagai langkah koreksi sektor kehutanan.

Di antaranya dengan melakukan reorientasi tata kelola hutan, yaitu dari konsep timber management atau penebangan/ industri kayu dengan HPH-HTI kemudian menjadi (landscape) forest management dan menjadi social/community forest.

Siti Nurbaya Bakar menambahkan, rakyat dilibatkan dan harus sejahtera dari hasil hutan. Di sisi lain, dalam proses industri kehutanan yang ada sekarang, juga ditekankan aturan untuk melaksanakan operasi yang menjamin kelestarian produksi hutan.

Kesempatan kerja rakyat Indonesia juga terbuka dengan adanya Perhutanan Sosial. Melalui program ini, izin tidak lagi diberikan kepada korporasi besar tapi langsung diberi kepada kelompok masyarakat.

Rakyat diberi akses dan didampingi menjadi pelaku usaha sektor kehutanan, agar bisa sejahtera. Kebakaran hutan, pencemaran asap, dan tata kelola gambut, konsesi kawasan hutan negara, konsep keadilan dan akses kelola hutan menjadi subjek penting persoalan tata kelola hutan dan lingkungan saat ini.

Peringatan Hari Bumi di Medan ditandai dengan peluncuran program Medan Zero Waste City 2020. Acara tersebut juga dimeriahkan dengan karnaval, upacara, pelepasan selubung mural tagline Medan Zero Waste City 2020 oleh Menteri Siti Nurbaya, pemberian hadiah kepada aktifis dan pemerhati lingkungan, bazar, pembagian bibit tanaman serta panggung hiburan rakyat.