Daniel

Daniel

13
March

 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerapkan konsep Strict Liability atau tanggung jawab mutlak untuk memudahkan upaya penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia. Konsep ini terbukti bisa menjerat korporasi yang dinilai lalai menjaga lahan konsesi mereka dalam kasus hukum kebakaran hutan dan lahan. Hal ini ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, saat menghadiri peluncuran buku Dr. Andri Gunawan Wibisana yang berjudul 'Penegakan Hukum Lingkungan melalui Pertanggungjawaban Perdata', di Jakarta,  Senin (12/3). Menurut Siti Nurbaya, penerapan konsep strict liability dapat meningkatkan efektifitas dan efek jera bagi pelaku pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Dengan demikian hak konsitusi masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat bisa terwujud. Buku yang ditulis Andri Gunawan diharapkan Menteri Siti bisa menjadi pembuka jalan dan referensi pembelajaran, tentang konsep serta penerapan pertanggungjawaban hukum lingkungan dalam aspek keperdataan melalui penerapan Strict Liability ke dalam praktik peradilan di Indonesia. KBRN

13
March

 

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, saat ini, Foreign Direct Investment (FDI) atau investasi langsung luar negeri dari negara-negara Uni Eropa merupakan yang terbesar kedua di Indonesia. Bahkan, Uni Eropa juga menjadi partner dagang keempat terbesar Indonesia. Moeldoko pun memberikan jaminan keamanan kepada investor yang berniat melakukan penanaman modal atau investasi di Indonesia.  Hal itu dikatakan Moeldoko saat menerima 21 duta besar negara-negara Uni Eropa di ruang rapat utama Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Senin (12/3). Moeldoko mengajak para duta besar negara-negara Uni Eropa untuk lebih optimis lagi berinvestasi di Indonesia dan membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Joko widodo. Data BKPM menunjukkan investasi dari negara-negara Uni Eropa seperti Inggris, Jerman, Perancis, Italia, Polandia, Denmark, dan Swedia tumbuh pesat. KBRN

13
March

 

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kepastian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 yang cepat disepakati sekitar 35 juta rupiah mempermudah persiapan penyelenggaraan ibadah haji oleh pemerintah. Hal itu dikatakan Lukman Hakim Saifuddin di gedung DPR di Jakarta, Senin (12/3). Dia berharap agar besaran BPIH 2018 itu dapat segera diundangkan. Prosesnya adalah mendapatkan persetujuan DPR lewat rapat paripurna lalu ditandantangani Presiden Joko Widodo untuk menjadi Peraturan Presiden soal BPIH. Lukman mengatakan Kementerian Agama telah melakukan persiapan untuk penyelenggaraan haji tahun 2018. Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Komisi 8 DPR RI dan Panja BPIH Pemerintah (Kementerian Agama) menyepakati untuk meningkatan pelayanan pada jamaah haji. KBRN

13
March


Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terus tingkatkan sosialisasi 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di berbagai daerah di Indonesia. Seperti dikutip laman mpr.go.id MPR melakukan sosialisasi 4 pilar di Bandung, Jawa Barat pada 10 Maret yang dihadiri sekitar 300 lebih Pimpinan dan anggota Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) kota Bandung serta dihadiri anggota MPR RI dari kelompok Dewan Perwakilan Daerah  RI perwakilan Jawa Barat yang dibuka Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono. Ma’ruf mengatakan sebenarnya Sosialisasi Empat Pilar ini sudah berjalan, sudah selesai serta tuntas tinggal masuk ke intinya saja dan inti dari MPR memberikan pengetahuan, membumikan dan menginternalisasikan nilai-nilai luhur bangsa yang ada pada Empat Pilar MPR adalah dalam tataran pelaksanaannya.

Selain itu Ma’ruf mengatakan para wanita Indonesia anggota IPEMI ini hadir dengan penuh kesadaran. Mereka hadir untuk sama-sama berkontribusi antara lain adalah berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional karena semua anggota IPEMI adalah pengusaha dengan visi luarbiasa yakni kemandirian ekonomi yang berkepribadian Indonesia.

Menurut Ma’ruf  visi yang sangat ideal sejalan dengan visi Indonesia masa depan dan sesuai dengan nilai yang ada dalam Empat Pilar. Di sisi lain Ma’ruf menjelasksan ketahanan ideologi sangat penting karena tanpa memiliki ketahanan ideologi, bangsa Indonesia tidak akan dapat menghadapi persaingan yang sangat berat dan kuat baik dari luar atau dalam. Di lain tempat Ma'ruf Cahyono menegaskan bahwa rakyat Indonesia harus memiliki dan menjaga ketahanan ideology.  Jika bangsa Indonesia tidak memiliki itu, maka Indonesia yang mandiri yang berkepribadian Indonesia mustahil terwujud.

Lebih jauh, Ma'ruf mengatakan bahwa generasi muda saat ini dan ke depan adalah harapan agar mampu memiliki, menjaga ketahanan ideologi tersebut.  Ma'ruf mengingatkan bahwa kehidupan saat ini adalah domain kehidupan global, tidak bisa tidak, mau tidak mau, semua masuk dan ikut pusaran global tersebut tetapi yang perlu dicamkan jangan lupakan jati diri bangsa. Ma'ruf menambahkan jika bangsa ini sudah memiliki ketahanan ideologi, bangsa ini mesti juga memiliki daya saing. Menurutnya  jika generasi muda tidak menjadi generasi yang cerdas, bukan merupakan generasi yang optimis, dan tidak bersatu, bagaimana bangsa Indonesia dapat bersaing dengan bangsa lain sedangkan masalah bangsa ini saja sudah banyak. Dikatakan Ma’ruf Intinya, jadilah generasi muda yang memiliki ketahanan ideologi dan memiliki daya saing tinggi.