Daniel

Daniel

02
April

 

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI-DPR RI membentuk tim untuk memperkuat pengawasan terhadap realokasi anggaran terkait penanganan pandemi COVID-19 oleh kementerian dan lembaga di Indonesia yang menjadi mitra Komisi IV. Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza dalam rilis di Jakarta, Rabu, menyebutkan beberapa kementerian mitra Komisi VI DPR RI yaitu Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Ia mengemukakan, tim akan fokus pada pengawasan realokasi dan refocussing anggaran penanganan COVID-19, serta juga akan mengawasi regulasi dan deregulasi kementerian.Selain itu, tim pengawas tersebut akan diisi minimal satu anggota Komisi VI DPR RI dari tiap-tiap fraksi dan diketuai oleh empat Wakil Ketua Komisi VI DPR RI. Masa kerja tim pengawas ini adalah sampai berakhirnya ketentuan pandemi yang ditetapkan pemerintah. Ia mengutarakan harapannya agar tim tersebut menambah sinergi DPR-pemerintah sehingga penanganan pandemi juga akan dapat berjalan lebih efektif. Antara 

02
April

 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam laporan situasi hariannya mencatat adanya penurunan kasus baru Covid-19 dalam tiga hari terakhir atau sejak tanggal 29 Maret 2020. Berdasarkan data laporan situasi harian WHO yang dikutip di Jakarta pada Rabu (1/4), jumlah penambahan kasus baru secara global sejak 29 Maret hingga 31 Maret adalah 63.159 kasus, 58.411 kasus, dan 57.610 kasus.

Kasus Covid-19 terbanyak berada di Amerika Serikat dengan total 140.640 kasus, diikuti Italia sebanyak 101.739 kasus, Spanyol 85.195 kasus, Tiongkok  82.545 kasus, dan Jerman 61.913 kasus. Jepang dan Korea Selatan yang sempat menjadi episentrum Covid-19 di luar Tiongkok sebelum virus tersebut menyerang lebih banyak negara di Eropa hingga saat ini masih di bawah 10 ribu. Korea Selatan 9.786 kasus dan Jepang 1.953 kasus.Di Indonesia hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 1.528 kasus. Sebanyak 81 orang telah pulih dari penyakitnya dan 136 jiwa meninggal dunia akibat virus tersebut. Republika

02
April

 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyampaikan, pemerintah tidak ada rencana sama sekali untuk memberlakukan Darurat Sipil dalam konteks penanganan Covid-19 saat ini. Peraturan itu baru akan diberlakukan jika memang situasi dan keadaan di tengah masyarakat semakin memburuk. Hal itu dikatakan Mahfud melalui rekaman video yang diterima Republika, Rabu (1/4).

Mahfud menjelaskan, ketentuan Darurat Sipil itu terdapat pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 23 tahun 1959. Di dalam peraturan tersebut disebutkan, pemerintah dapat menyatakan negara dalam status darurat sipil. Menurutnya, untuk penanganan Covid-19 saat ini hal tersebut tidak diperlukan. Kecuali, situasi dan keadaan semakin memburuk hingga di level amat buruk dan aturan tersebut diperlukan untuk diberlakukan, maka barulah akan digunakan. Republika

02
April

 

Satuan Tugas Pasukan pengamanan perbatasan -Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 133/Yudha Sakti melakukan penyemprotan disinfektan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, yang dilaksanakan di tiga desa di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Hal itu dikatakan Komandan Satuan Tugas-Dansatgas Pamtas Yonif 133/YS, Letkol (Inf) Hendra Cipta di Sintang, Rabu.

Ia mengatakan, selain personel Satgas Pamtas juga terlibat personel Koramil 1205-05/Senaning, Polsek Ketungau Hulu, Staf Puskesmas Senaning, perangkat Desa, pegawai PT MNS dan PT KSA, serta anggota Hansip dari tiga desa. Kegiatan diawali dengan apel persiapan personel di halaman Puskesmas Senaning. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan gerakan bersama mencegah penyebaran COVID-19 di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalbar, khususnya di Desa Sungai Pisau, Senaning dan Bekuan.Dia juga berharap, antisipasi bersama itu dengan adanya penyemprotan disinfektan selain untuk melindungi masyarakat perbatasan juga untuk mencegah penyebaran COVID-19. Antara