Pemerintah Jepang menolak masuk warga 49 negara, termasuk Indonesia, untuk pencegahan virus corona-COVID-19, mulai 3 April 2020 pukul 00.00 waktu Jepang. Melalui kebijakan terkait perlintasan orang yang dirilis pada 1 April 2020, semua warga negara asing yang pernah berada atau berkunjung di negara-negara tersebut termasuk Indonesia dalam 14 hari terakhir sebelum tiba di Jepang tidak diizinkan masuk ke Jepang kecuali dalam kondisi darurat.
Keterangan tertulis Kedutaan Besar Jepang di Indonesia melalui situs resminya yang diakses Kamis menyatakan, kebijakan ini tidak diterapkan bagi WNI dengan status penduduk tetap, memiliki suami/istri warga negara Jepang, memiliki suami/istri penduduk tetap, dan pemegang izin tinggal tetap yang meninggalkan Jepang dan mengisi izin masuk kembali (re-entry permit) sampai dengan 2 April 2020. (antara)
Seorang wanita pribumi atau suku asli di hutan hujan Amazon, Brazil, telah terinfeksi virus corona baru, COVID-19. Terpaparnya wanita tersebut menjadi tanda bahwa virus ini sudah menyebar hingga ke hutan pedalaman di Amerika Latin. Terpaparnya wanita suku hutan Amazon oleh COVID-19 dilaporkan layanan kesehatan suku Kementerian Kesehatan Brazil. Menurut layanan tersebut, itu adalah kasus pertama di antara lebih dari 300 suku di Brazil. Salah seorang juru bicaranya melalui telepon, seperti dikutip Reuters, Kamis (2/4) mengatakan, wanita 19 tahun dari suku Kokama dites positif terinfeksi COVID-19 di distrik Santo Antonio do Içá. Lokasinya terletak di dekat perbatasan dengan Kolombia sekitar 880 km di atas sungai Amazon dari ibu kota negara bagian Manaus. (Sindo)
Anggota Komisi 5 Dewan Perwakilan Rakyat RI Irwan Fecho menginginkan agar Kementerian Perhubungan bisa menghentikan operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari dan ke wilayah DKI Jakarta guna menanggulangi penyebaran wabah Virus Corona-COVID-19. Irwan Fecho dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis juga mengimbau Pelaksana tugas Menteri Perhubungan Luhut Panjaitan dapat mengesampingkan analisa dampak ekonomi dalam melihat kebijakan pelarangan operasional bus AKAP. Ia menekankan pentingnya langkah itu diambil sebagai upaya menekan penyebaran virus Corona seiring DKI Jakarta sedang dalam kondisi zona merah COVID-19. (antara)
Presiden memerintahkan jajaran menterinya untuk segera membuat skenario komprehensif terkait mudik Lebaran 2020. Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk Hari Raya. Kedua, memberikan fasilitas arus mudik bagi masyarakat pada hari pengganti tersebut. Bisa juga di kemudian hari menggratiskan tempat-tempat wisata yang dimiliki oleh daerah. Demikian dikatakan Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Terbatas terkait antisipasi mudik Hari Raya Idhul Fitri 2020 secara daring dari Istana Kepresidenan Bogor, pada Kamis (2/4). Menurut Presiden, jika skenario-skenario tersebut dilakukan, pemerintah bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat. (antara)