Presiden Joko Widodo mengumumkan sembilan langkah yang akan diambil pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah perlambatan ekonomi. Presiden juga menyampaikan kebijakan pemberian bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3) mengatakan, pemerintah terus bekerja keras mengantisipasi hal ini untuk mempertahankan daya beli masyarakat, mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja-PHK dan mempertahankan produktivitas ekonomi serta produktivitas masyarakat di seluruh Indonesia.
Sembilan kebijakan itu diantaranya adalah, Presiden memerintahkan semua menteri, gubernur, bupati, dan wali kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggaran perjalanan dinas pertemuan yang tidak perlu dan belanja-belanja lain yang tidak dirasakan masyarakat harus dipangkas.
Kementerian dan lembaga di pusat serta pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota harus melakukan "refocussing" kegiatan dan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19.
Kementerian, lembaga, pemerintah provinsi kabupaten dan kota agar selain menangani isu kesehatan masyarakat juga harus menjamin ketersediaan bahan pokok utamanya untuk lapisan bawah.
Presiden juga memerintahkan program padat karya tunai diperbanyak dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 yaitu dalam bekerja harus menjaga jarak aman.
Pemerintah memberikan tambahan dana bagi penerima kartu sembako pemerintah sebesar 50 ribu rupiah per keluarga sehingga setiap keluarga menerima total 200 ribu rupiah selama 6 bulan. Anggaran yang dialokasikan sebesar 4,56 triliun rupiah.
Pemerintah akan mempercepat implementasi Kartu Pra Kerja sekaligus untuk mengantispasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro dan kecil yang kehilangan omzet agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah juga akan membayar Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 yang selama ini dibayar sendiri oleh para pekerja.
Bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah-UMKM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan relaksasi kredit UMKM dengan nilai kredit di bawah 10 miliar rupiah dengan tujuan usaha, baik kredit dari bank atau industri keuangan non bank.
Presiden Joko Widodo juga mengatakan ingin ada relaksasi atau pelonggaran batas defisit Anggaran Pendapatan dan belanja Negara yang saat ini ditetapkan sebesar tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
VOI NEWS Otoritas Amaerika Serikat-AS pada Rabu mengeluarkan peringatan tsunami setelah gempa bermagnitudo 7,8 melanda lepas pantai kepulauan Kuril Rusia dekat Jepang, namun petugas meteorologi di Jepang tidak mengeluarkan peringatan apa pun, meski pihaknya mengatakan mungkin terjadi perubahan gelombang pasang ringan.
Administrasi Kelautan dan Atmosfer Nasional AS (NOAA) menyebutkan peringatan tsunami dikeluarkan untuk negara bagian Hawaii, sementara badan lainnya yakni Pusat Peringatan Tsunami Pasifik, mengatakan gempa berpotensi menyebabkan tsunami.Asosiasi Meteorologi Jepang memperingatkan perubahan gelombang pasang ringan, namun mengatakan tidak ada peringatan atau bahkan imbauan waspada yang dikeluarkan.Menurut Badan Geologi AS (USGS), Gempa tersebut, 218 kilometer selatan-tenggara Kota Savero, memiliki kedalaman 56,7 kilometer. Antara
VOI NEWS Pemerintah India mengatakan pada Rabu bahwa mereka melarang ekspor hydroxychloroquine dan formulasi yang dibuat dari obat itu, ketika para ahli menguji kemanjuran obat tersebut dalam membantu merawat pasien yang terinfeksi COVID-19. Saat ini tidak ada perawatan yang disetujui, atau vaksin pencegahan untuk COVID-19, penyakit pernapasan yang sangat menular dan acap kali mematikan yang disebabkan oleh virus corona baru.
Para peneliti sedang mempelajari perawatan yang ada dan melakukan penelitian, tetapi sebagian besar pasien saat ini hanya menerima perawatan pendukung seperti bantuan pernapasan. Hydroxychloroquine, obat malaria, adalah salah satu obat yang sedang diuji, sebagai pengobatan potensial untuk pasien dengan penyakit ini. Antara
Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan jalur penerbangan internasional Kupang-Dili ditutup sementara guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19. Penutupan jalur penerbangan Kupang-Dili yang selama ini dilayani maskapai penerbangan TransNusa untuk sementara ditutup mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Corona atau COVID-19 baik di NTT maupun Dili. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Timur, Isyak Nuka kepada ANTARA di Kupang, Rabu. Isyak Nuka mengatakan hal itu terkait ditutupnya jalur penerbangan internasional Kupang-Dili.
Ia mengatakan, penutupan jalur penerbangan Kupang-Dili yang selama ini dilayani maskapai TransNusa telah berlangsung sejak 20 Maret 2020.Penutupan sementara itu, dilakukan perusahan TransNusa dalam mendukung upaya pemerintah provinsi berbasis kepulauan ini dalam mencegah penyebaran kasus virus COVID-19.Dikatakannya, jalur penerbangan internasional Kupang-Dili termasuk jalur cukup padat dengan penumpang baik dari Dili maupun Kupang. Antara