Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan saat ini ada tiga partai politik yang belum setuju jika amendemen UUD 1945 hanya sekadar untuk menghadirkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ketiga parpol tersebut yaitu Partai Golkar, PKS, dan Partai Demokrat. Hal itu dikatakan Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin.
Bambang mengatakan MPR mengundang publik dan parpol untuk meyakinkan pihaknya untuk melakukan atau tidak melakukan amendemen. Bambang mengatakan, selama dirinya menjadi Ketua MPR, ada lima wacana yang berkembang yaitu amendemen terbatas, penyempurnaan, perubahan menyeluruh, kembali kepada UUD yang asli, dan tidak perlu dilakukan amendemen. (antara)
Pino Bahari mengaku siap kembali menangani petinju andalan Indonesia yaitu Daud Yordan dan Ongen Saknosiwi setelah keduanya sukses menjadi juara dunia pada masing-masing kelasnya versi International Boxing Association (IBA). Hal itu dikatakan Pino Bahari di Kota Batu, Jawa Timur, Senin.
Meski belum ada kepastian, Pino mengaku sudah mempunyai gambaran program jika nantinya kembali diberi kepercayaan oleh Mahkota Promotions di mana kedua petinju terbaik Indonesia saat ini bernaung. Apalagi rencana bertanding keduanya juga mulai dijadwalkan. Rencananya Daud Yordan dan Ongen Saknosiwi dijadwalkan akan kembali naik ring pada akhir Maret 2020. Hanya saja untuk calon lawan dan asosiasi badan tinjunya belum ditetapkan oleh sang promotor dalam hal ini Mahkota Promotions. (antara)
Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) mengharapkan platform digital membantu meningkatkan pertumbuhan investasi mikro di Indonesia. Ketua Presidium Dewan APRDI Prihatmo Hari Muljanto saat jumpa pers di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya mengamati dinamika tren investasi mikro di masyarakat yang terus bergerak naik. Menurutnya, minat masyarakat untuk terus berinvestasi ternyata terus bertumbuh. Faktanya, investasi reksa dana menjadi salah satu yang diminati oleh masyarakat karena dapat dimulai dengan modal yang terjangkau dan risiko yang relatif rendah. (antara)
Pemerintah Singapura melalui Kedutaan Besar Singapura untuk Indonesia memastikan belum ada kesimpulan dari kerangka negosiasi ruang kendali udara antara negara tersebut dengan Indonesia setelah kesepakatan pada 8 Oktober 2019. Indonesia dan Singapura telah menyepakati kerangka negosiasi untuk dua masalah, yakni mengenai Wilayah Informasi Penerbangan-FIR dan pelatihan militer sejalan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Counsellor Kedubes Singapura untuk Indonesia Cai Xihao dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, menyatakan lantaran tidak ada tenggat waktu dalam negosiasi kesepakatan tersebut, maka kedua pemimpin negara telah menginstruksikan menteri dan pejabat mereka untuk menindaklanjuti negosiasi rinci berdasarkan kerangka kerja. Para menteri dan pejabat itu juga diharapkan untuk menyimpulkan dan mengimplementasikan perjanjian apa pun dengan cara yang tepat waktu. Ia mengatakan, Singapura berkomitmen untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam menyelesaikan dua masalah lama ini secara terbuka dan konstruktif. (antara)