Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan memastikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk masyarakat tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu. Khalawi menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi pelaksanaan Program BSPS itu dengan berbagai pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.
Salah satunya dengan memberikan himbauan agar mereka tetap mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) atau protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Kegiatan BSPS juga tetap dapat dilaksanakan sesuai prosedur dengan memperhatikan Instruksi Menteri PUPR sesuai edaran tentang penanganan pencegahan Covid-19. Tahun ini, menurut dia, Kementerian PUPR akan menyalurkan dana BSPS untuk lebih dari 137 ribu unit rumah di seluruh Indonesia. Adapun anggaran untuk pelaksanaan Program BSPS tersebut totalnya sekitar Rp 2,49 Triliun. Antara
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR, Teuku Riefky Harsya, meminta pemerintah Indonesia menanggung biaya pemulangan para TKI, ABK, dan jemaah tabligh asal Indonesia yang masih ada di luar negeri.Hal itu dikatakan Teuku Riefky Harsya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Hal itu dia katakan menyoroti penjelasan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dalam rapat kerja Komisi I DPR secara virtual, Selasa (7/4), terkait upaya Kementerian Luar Negeri dalam penanganan 3 kluster besar WNI terdampak Covid-19 di luar negeri.
Tiga kluster itu adalah WNI di Malaysia, ABK dan Jamaah Tabligh. Harsya yang juga wakil ketua Komisi I DPR itu mengatakan, para TKI, ABK dan Jamaah tabligh asal Indonesia tidak dapat kembali ke Indonesia karena dapat dipastikan keuangan mereka sudah menipis. Pada sisi lain dia memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan Kementerian Luar Negeri terhadap pendampingan, bantuan shelter darurat, sembako dan obat-obatan yang diberikan melalui kedutaan besar Indonesia di berbagai negara. Antara
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery di Jakarta, Rabu meminta aparat kepolisian yang bertugas di lapangan dalam menjalankan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus mengedepankan langkah-langkah persuasif dan humanis. Dia menilai prinsip profesional, modern, dan terpercaya (promoter) kepolisian harus dipertahankan, namun Polri juga harus menunjukkan ketegasannya sebagai bukti nyata kehadiran negara.
Ia meminta kepada pimpinan Polri benar-benar memonitor secara berjenjang operasional para anak buah di lapangan. Sebelumnya, Menteri Kesehatan menyetujui permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setelah pasien positif COVID-19 di Jakarta hampir menembus angka 1.500. Gubernur DKI Anies Baswedan akan mulai memberlakukan PSBB pada Jumat (10/4). Antara