Menteri Kesehatan Selandia Baru David Clark diturunkan dari jabatannya, setelah melakukan pelanggaran selama masa lockdown yang berlaku di negara itu sebagai langkah mengendalikan wabah virus corona jenis baru (COVID-19). Ia tertangkap kamera saat bepergian pada pekan lalu ke sebuah pantai yang berjarak sekitar 20 kilometer dari rumahnya. Selain itu, dari foto-foto yang beredar, Clark juga sempat pergi menggunakan sepeda dari rumahnya di Dunedin. Ia kemudian meminta maaf atas hal yang telah dilakukannya dan mengatakan perbuatannya mengakibatkan penilaian buruk pada semua warga Selandia Baru yang saat ini didesak untuk tetap berada di rumah masing-masing dan hanya berolahraga di lingkungan sekitar.
Clark juga mengaku dirinya gegabah karena memutuskan untuk membawa keluarganya ke pantai yang berjarak hingga 20 km dari rumahnya. Satu hal yang sangat disayangkan, Clark melanggar ketentuan itu di saat ia seharusnya tampil di hadapan komite negara pada Selasa (7/4) untuk memberikan gambaran lengkap aktivitasnya yang dapat menjadi contoh untuk masyarakat. Karena itu, Clark mengajukan pengunduran diri atas pelanggaran tidak pantas yang dilakukan olehnya. rol.
Anggota Komisi XI (sebelas) Dewan Perwakilan Rakyat Kamrussamad ingin pelebaran defisit Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 853 triliun rupiah atau 5,07 persen terhadap Produk domestik bruto (PDB) dari anggaran saat ini oleh pemerintah dapat difokuskan pada kebijakan fiskal untuk mengatasi krisis kesehatan Covid-19.
Kamrussamad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa menekankan, pelebaran defisit anggaran dari 1,76 persen menjadi 5,07 persen dari PDB pada APBN 2020 agar difokuskan pada Kebijakan fiskal untuk mengatasi Krisis kesehatan dan skema subsidi UMKM serta Masyarakat miskin melalui Program jaring pengamat Sosial. Menurut dia, APBN 2020 sebagai instrumen kebijakan fiskal memainkan peranan strategis dalam memastikan pencapaian target – target pembangunan yang telah ditetapkan Presiden Jokowi menuju Indonesia Maju. Antara
Kurang lebih dalam dua minggu ke depan, umat Muslim di seluruh dunia akan menjalankan ibadah puasa. Puasa wajib bagi penganut agama Islam ini adalah salah satu ibadah yang dinantikan. Di Indonesia, selain menjalankan puasa, ada beberapa kebiasaan yang sering dilakukan pada bulan Ramadhan itu. Seperti buka puasa bersama, sahur bersama, menjalankan shalat sunnah Taraweh berjamaah dan mengikuti kajian-kajian serta Tadarusan atau membaca Alquran bersama di masjid.
Tetapi dalam situasi seluruh dunia berperang menghadapi pandemi virus corona baru atau Covid-19, situasinya akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mengingat bulan Ramadhan tahun ini masih dalam masa darurat becana Covid-19. Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah menetapkan masa darurat bencana hingga 29 Mei 2020.
Untuk memberikan panduan beribadah sesuai dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat Muslim di Indonesia dari risiko Covid-19, Kementrian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran No.6 Tahun 2020 terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H ditengah pandemi Covid-19. Surat edaran ini mengatur pelaksanaan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, dan panduan pengumpulan dan penyaluran zakat.
Kementerian Agama meminta umat Muslim di Indonesia melaksanakan shalat tarawih secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah serta melakukan tilawah atau tadarus Al-Qur’an di rumah masing-masing. Seluruh kegiatan berkumpul dengan orang banyak, seperti sahur dan buka puasa bersama, baik di lingkungan sosial, lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid, maupun musala tidak diperkenankan pada masa darurat bencana. Kegiatan yang juga ditiadakan adalah kegiatan iktikaf atau berdiam diri di dalam masjid untuk beribadah pada 10 malam terakhir Ramadhan di masjid atau musala.
Melalui surat edaran ini, pemerintah mengimbau warga Muslim membayarkan zakat harta sebelum puasa Ramadhan agar bisa terdistribusi kepada orang yang berhak menerima zakat lebih cepat. Pengorganisasian pengumpulan zakat pun harus tetap memperhatikan kebijakan pembatasan sosial berskala besar.
Mungkin tak seorangpun umat Muslim di dunia, khususnya di Indonesia membayangkan akan melewati bulan Ramadhan dengan mengedepankan pembatasan atau menjaga jarak fisik satu sama lain, tak bisa memenuhi masjid atau musala untuk menjalankan shalat wajib dan sunnah tarawih berjamaah, atau berkumpul dengan kerabat dan sahabat dalam menguatkan silaturahim. Tetapi dalam situasi pandemi Covid-19 yang telah menyerang 203 negara, menjangkit lebih 1,2 juta orang, dan menelan korban jiwa lebih 67,000, memutus mata rantai penularan adalah langkah terbaik. Menjaga kesehatan diri, teman dan kerabat saat ini adalah yang paling hakikat. Zakat yang dibayarkan sebelum Ramadhan bisa membantu mereka yang berhak, yang sebagian besar adalah mereka yang terkena dampak dari Covid-19. Dengan upaya bersama melawan Covid-19, dan doa yang dipanjatkan kepada Tuhan, bencana pandemi Covid-19 akan segera berlalu.
Menteri Badan Usaha Milik Negara-BUMN Erick Thohir berkomitmen menjaga daya tahan BUMN dalam menghadapi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Erick tak menampik pandemi Covid-19 juga akan berimbas pada kinerja perusahaan-perusahaan milik negara.
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (5/4), Erick Thohir memastikan akan mengutamakan pekerja, menggabungkan usaha lain, memrioritaskan efisiensi dan memperkuat perputaran uang.
Erick Thohir menambahkan, Kementerian BUMN sudah mulai melakukan finalisasi pemetaan portofolio bisnis seluruh BUMN dan anak-cucu usaha BUMN. Sebagai langkah awal, ia telah merampingkan 51 anak-cucu usaha dari perusahaan minyak dan gas Pertamina, perusahaan telekomunikasi Telkom, dan perusahaan penerbangan Garuda Indonesia. Perampingan akan terus dilakukan dengan tetap memerhatikan para karyawan yang bekerja di dalamnya.
Kementerian BUMN telah melakukan pemetaan BUMN berdasarkan portofolio bisnis. Pemetaan dilakukan berdasarkan paramater nilai ekonomi layanan publik. Menurut Erick Thohir, pemetaan akan menentukan langkah dan strategi bagi Kementerian BUMN untuk memutuskan mempertahankan, mentransformasikan, mengkonsolidasikan, divestasi atau pelepasan perusahaan.
Dia berharap, pemetaaan dan sejumlah langkah efisiensi yang dilakukan BUMN mampu mengantisipasi dampak perekonomian Indonesia akibat pandemi Covid-19.
Erick Thohir menilai sejumlah negara, termasuk Indonesia tentu memiliki tantangan berat dalam sektor ekonomi lantaran pandemi Covid-19. Ia menyebut adanya potensi risiko berat dan sangat berat. Namun Erick Thohir menegaskan, pemerintah Indonesia tak tinggal diam dan terus berusaha menjaga perekonomian bangsa.
Dia menyampaikan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengambil inisiatif dengan menerbitkan sejumlah aturan dalam menjaga perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo telah menegaskan, pihaknya akan berupaya keras untuk menjaga pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat . Disebutkan, langkah-langkah ini mendapatkan apresiasi dari Managing Director Dana Moneter Internasional IMF.