VOI PESONA INDONESIA Ada beragam kuliner lezat yang hadir menyemarakkan bulan Ramadhan. Uniknya, rata-rata kuliner ini hanya ada di bulan istimewa ini. Jenisnya beraneka ragam, namun mayoritas masyarakat Indonesia menyukai kuliner bercita-rasa manis sebagai santapan berbuka. Salah satu yang selalu hadir dan dirindukan oleh masyarakat Indonesia sebagai santapan berbuka di kala Ramadhan tiba adalah kolak. Kuliner khas Indonesia ini punya jenis yang beragam dan diantaranya yang paling populer adalah kolak pisang. Edisi Pesona Indonesia Ramadhan kali ini, akan memperkenalkan kepada anda “Kolak Pisang”.
Pendengar, dari beberapa sumber, kolak diyakini berasal dari bahasa Arab, yaitu kul laka yang berarti makanlah, untukmu. Namun, ada yang berpendapat kata kolak berasal dari kata kholaqo yang biasa diturunkan menjadi kholiq (pencipta atau Allah SWT). Selain itu, kolak yang berbahan dasar pisang ini konon pada masa penyebaran Islam merupakan salah satu sarana dakwah. Kini, kolak mudah dijumpai di berbagai daerah dengan harga relatif murah sekitar Rp. 5.000,- hingga Rp. 10.000,- perbungkus.
Pendengar, Kolak Pisang berbahan utama pisang dengan tambahan ubi, kolang-kaling, pacar cina, santan dan gula merah. Unsur-unsur dalam santapan kolak ini pun punya kaitan dengan ajaran Islam. Misalnya saja pisang kepok yang paling umum digunakan, dikaitkan dengan kata kapok yang dalam bahasa Jawa berarti jera. Maknanya, manusia senantiasa diingatkan agar jera berbuat dosa dan segera bertobat kepada Allah SWT. Begitu pula dengan penggunaan ubi dalam kolak. Dalam bahasa Jawa, ubi disebut telo pendem. Filosofinya, manusia harus mengubur kesalahannya dalam-dalam. Unsur lainnya adalah santan atau dalam bahasa Jawa disebut santen. Kata Santen merupakan kependekan dari kata pangapunten yang berarti permohonan maaf. Oleh karena itu, kolak pun dapat dijadikan media pengingat agar manusia senantiasa meminta maaf atas kesalahannya.
Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, mungkin pribahasa itu mampu menggambarkan suratan takdir yang harus dihadapi 53 awak Kapal Selam KRI Nanggala 402 yang dinyatakan hilang kontak pada 21 April yang lalu.
Setelah usaha pencarian besar-besaran, pada Sabtu (24/4/2021) KRI Nanggala-402 resmi dinyatakan tenggelam (subsunk). Penetapan status ini berdasarkan penemuan peralatan kapal yang keluar akibat terjadi retakan. Badan kapal selam yang naas itu ditemukan menjadi pecahan 3 bagian dan kemarin hari Minggu 25 April 2021, 53 putra terbaik bangsa itu dinyatakan gugur. Innalillahi wa innailaihi rojiun.
Sebuah kedukaan yang mendalam yang harus dialami seluruh bangsa Indonesia, tidak cuma keluarga ke 53 orang personil TNI AL yang bertugas di KRI tersebut. Petaka ini merupakan kehilangan besar bagi seluruh bangsa Indonesia. Mereka yang gugur telah melakukan tugas menjaga perairan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan sempurna, hingga akhir hayatnya. Tidak ada catatan human erorr yang menyebabkan terjadinya insiden hilang kontak hingga tenggelamnya KRI Nanggala 402. Para awak kapal selam itu adalah putra-putra terbaik yang dipercaya menjaga kedaulatan Indonesia di laut. Butuh waktu lama dan investasi tak sedikit untuk mendidik dan melatih para penjaga laut yang tangguh seperti mereka.
Apa yang menjadi perhatian setelah insiden ini adalah kondisi KRI Nanggala 402 yang merupakan kapal selam serang bermotor diesel-listrik tipe U-209 buatan Jerman. Dipesan tahun 1979 kapal itu diserahkan kepada Indonesia Oktober 1981 di Jerman. KRI Nanggala pernah menjalani perbaikan di Korea Selatan pada 2012 selama 24 bulan. Sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI menilai KRI Nanggala-402 adalah kapal selam dengan teknologi yang masih sangat layak sebagai armada tempur. Sementara sebagian lainnya menyatakan bahwa tenggelamnya KRI Nanggala 402 adalah alarm bahwa TNI harus segera melakukan peremajaan pada alutsistanya.
Kejadian menyedihkan ini hendaknya betul-betul bisa dijadikan momentum untuk merefleksikan dan memproyeksikan kebutuhan alutsista pertahanan negara, khususnya dalam hal ini, Angkatan Laut Indonesia, agar semakin berjaya. Dengan adanya Angkatan laut yang kuat, laut Indonesia yang kaya akan terjaga baik dan mereka yang bertugas melindunginya bisa bekerja secara lebih maksimal.
Jenderal senior Myanmar Min Aung Hlaing dikabarkan akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Jakarta pada 24 April. Bila benar, maka ini akan menjadi kunjungan luar negeri pertama Min Aung Hlaing sejak pengambilalihan kekuasaan oleh militer di Myanmar pada 1 Februari lalu. Jenderal Min Aung Hlaing adalah ketua Dewan Administrasi Negara Myanmar, yang merupakan pemimpin pemerintahan de facto. Dia juga adalah Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar. Banyak yang kemudian menyimpulkan Jenderal Min Aung Hlaing lah otak kudeta yang menyebabkan aksi demo berkepanjangan di Myanmar saat ini.
Akankah rencana kedatangan sang Jenderal terealisasi? Tentu masih harus menunggu, walaupun tidak lama lagi.
Namun di sisi lain, desakan para pegiat Hak Asasi Manusia sudah menguat kepada para petinggi ASEAN. Asia Justice and Rights (AJAR), misalnya, menilai kehadiran Hlaing perlu dikritisi lantaran manuver berdarahnya telah menelan banyak korban. Kudeta Hlaing terhadap pemerintahan terpilih yang dipimpin kelompok pro-demokrasi Aung San Suu Kyi setidaknya telah mengakibatkan 737 warga tewas per Senin yang lalu (19/4), menurut Asosiasi Bantuan bagi Tahanan Politik atau Assistance Association for Political Prisoners (AAPP) Burma.
Yang menjadi pertanyaan, apakah Pertemuan ASEAN mendatang bisa mengakhiri pertumpahan darah di Myanmar?
Bagaimanapun, ini dapat menjadi kesempatan bagi negara-negara anggota ASEAN untuk mendesak pemerintahan militer di Myanmar menghentikan kekerasan terhadap warga sipil dan memulihkan proses demokrasi. Sebagai bagian dari Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN), pengambilalihan kekuasaan secara paksa oleh militer yang berlangsung di Myanmar tentu menjadi perhatian dunia internasional. Respons ASEAN sangat signifikan dalam konteks menjaga keberlangsungan demokratisasi di Myanmar. Bagaimana ASEAN menjaga politik di kawasan Asia Tenggara sangat ditunggu-tunggu. Hanya saja ada prinsip non-interferensi yang selama ini menjadi ganjalan. Meski begitu, konon prinsip ini masih bisa fleksibel dalam batasan prinsip-prinsip ASEAN lainnya, terutama terkait kedaulatan nasional dan konsensus. Diharapkan ASEAN dapat mengajukan inisiatif diplomatik dalam format dialog dan komunikasi dengan pihak junta militer di Myanmar. Bukan untuk mencampuri urusan dalam negerinya, tapi untuk menjaga keamanan di wilayah kawasan.
Para pemimpin ASEAN hendaknya bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik2nya dan menghasilkan kesepakatan penting yang berujung pada perdamaian di Kawasan Asia Tenggara.
Menjelang lebaran Idul Fitri, biasanya mayoritas masyarakat Indonesia akan melakukan mudik atau pulang kampung untuk bersilaturahmi dengan keluarga, dan kerabat yang tinggal di kampung. Untuk tahun 2021 ini, masyarakat Indonesia tidak mudik ke kampung karena pemerintah Indonesia telah menetapkan larangan mudik lebaran pada 6 hingga 17 Mei 2021. Kebijakan larangan mudik bertujuan untuk mencegah penularan pandemi Covid-19. Larangan mudik tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2021.
Namun, pemerintah mengizinkan destinasi-destinasi wisata dibuka untuk masyarakat selama libur lebaran. Kebijakan pemerintah mengizinkan destinasi-destinasi wisata dibuka selama lebaran menuai kritik dari banyak pihak. Pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik karena khawatir adanya peningkatan penularan Covid-19, tetapi bukankah kegiatan berwisata juga punya potensi yang sama?
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menerangkan, pembukaan tempat wisata selama lebaran bertujuan menyeimbangkan situasi ekonomi. Dengan membuka destinasi wisata, pergerakan arus barang jasa dan daya beli dan daya konsumsi masyarakat diharapkan masih akan tumbuh di masa lebaran tahun ini.
Selain itu, Menteri Muhadjir Effendy sampaikan bahwa pelarangan mudik lebaran 2021 ini berada di dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro. Hal tersebut berbeda dari larangan mudik yang dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Dalam masa pembatasan sosial skala mikro ini, menurut Muhadjir Effendy, tidak seketat pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar. Jadi, yang dilarang dalam masa lebaran 2021 ini hanyalah aktivitas mudik ke kampung.
Pemerintah dalam pernyataannya menyampaikan bahwa pembukaan destinasi-destinasi wisata harus diikuti dengan penegakan protokol kesehatan. Pemerintah meyakini bahwa pembukaan destinasi-destinasi wisata tidak akan memperburuk kondisi pandemi Covid-19 selama masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
Timbul pertanyaan apakah masyarakat sudah mengetahui seperti apa protocol kesehatan di tempat wisata? Banyaknya pelanggaran protokol kesehatan yang ditemukan di tempat-tempat wisata selama liburan hari-hari besar selama ini menunjukan bahwa masyarakat belum sepenuhnya mengetahui seperti apa protocol kesehatan di tempat wisata. Sehingga, tugas pemerintah, dalam hal ini pemerintah daerah bersama satuan tugas Covid-19 di daerah adalah segera mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai protocol kesehatan di tempat-tempat wisata, terutama protokol kesehatan di wahana wisata air seperti kolam renang dan pemandian air panas. Hal lebih penting lagi adalah pemerintah daerah dan satuan tugas Covid-19 daerah harus menjamin penerapan protokol kesehatan di tempat wisata.