Hari Ini Dalam Sejarah. Kami awali dengan peristiwa tanggal 19 Februari 1948- Konferensi Pemuda dan Mahasiswa Asia Tenggara untuk Kebebasan dan Kemerdekaan dimulai.
The Conference of Youth and Students of Southeast Asia Fighting for Freedom and Independence atau Konferensi Pemuda dan Mahasiswa Asia Tenggara untuk Kebebasan dan Kemerdekaan diselenggarakan di Calcutta, India pada 19 hingga 23 Februari 1948. Konferensi ini diselenggarakan oleh Federasi Pemuda Demokratis Dunia dan International Union of Students. konferensi ini diklaim sebagai titik awal serangkaian pemberontakan komunis bersenjata di negara-negara Asia. Konferensi ini dihadiri oleh delegasi dari Burma, Cina, Ceylon, India, Indonesia, Malaya, Nepal, Pakistan, Filipina, Uni Soviet dan Vietnam.
Beralih ke peristiwa tanggal 19 Februari 1960, Prototipe Roket penelitian Tiongkok T-7 diluncurkan.
T-7 adalah nama dari roket Sounding Rocket tiongkok pertama yang diluncurkan ke orbit. Prototipe T-7 diluncurkan pertama kali pada 19 Februari 1960 diluncurkan pertama kali dan roketnya diluncurkan pada 13 September 1960. T-7 membawa muatan 25 kg hingga ketinggian 58 kilometer. T-7 memiliki panjang 8 meter, berat peluncuran 1138 kg dan diameter 45 sentimeter. Sounding rocket disebut juga sebagai roket penelitian. Roket ini dirancang untuk melakukan pengukuran dan melakukan percobaan ilmiah selama penerbangan sub-orbital tersebut.
Kita akhiri dengan peristiwa tanggal 19 Februari 1986- Pembantaian Akkaraipattu.
Pembantaian Akkaraipattu terjadi pada 19 Februari 1986 ketika sekitar 80 pekerja Tamil di bidang pertanian diduga dibunuh oleh personil tentara Sri Lanka. Jasad mereka dibakar di Provinsi Timur Sri Lanka. Insiden tersebut terungkap hanya beberapa hari kemudian setelah para pemimpin masyarakat mengunjungi lokasi terpencil dekat kota Akkaraipattu, di mana pekerja pertanian ditembak.
Diantara upaya keras Dunia untuk mengenyahkan covid19, maka yang kecurangan, menjual vaksin palsu atau bahkan melakukan imunisasi kosong atau tanpa vaksin menjadi sangat ironi.
Setelah Vaksin yang ditunggu-tunggu untuk mengatasi covid19 berhasil diproduksi massal ternyata kelemahannya adalah potensi beredarnya vaksin palsu. Warga Tiongkok melakukan pemalsuan itu akhir tahun lalu, dan mengirimnya ke HongKong dan dikirim ke berbagai negara yang belum ditemukan negara mana. Tentulah ini menimbulkan keresahan. Terutama bagi negara-negara yang telah memesan vaksin Sinovac dari Tiongkok. Sebenarnya praktik pemalsuan ini gampang ditebak dan harusnya bisa diantisipasi oleh otoritas Tiongkok. Siapa yang tidak tergiur untuk ikut meraup Untung dari produksi massal vaksin. Agar pemalsuan yang merugikan pemakai vaksin tidak terjadi, maka harusnya ada pengaman berlapis yang dibuat. Tapi kenyataannya memang tidak seperti harapan. Operasi pemalsuan ini mulai terkuak pada akhir tahun lalu. Ada puluhan orang kabarnya diperiksa dan akan ditindak. Wajar kalau negara2 yang sudah memesan sinovac dari Tiongkok meminta kejelasan dan jaminan bahwa sinovac yang dikirim ke negara pemesan adalah yang asli. Karena si pemalsu ternyata juga bekerjasama dengan orang dalam produsen Sinovac. Sungguh ironis dalam kondisi pandemi menyangkut nyawa dan hidup orang banyak masih ada yang mau bermain curang dan culas. Sementara di negara bagian Nuevo Leon, Meksiko enam orang telah ditahan di negara karena memproduksi vaksin covid-19 palsu. Kabar ini disampaikan oleh Kementerian Keamanan dan Perlindungan Sipil Meksiko. Kementerian Keamanan dan Perlindungan Sipil Meksiko juga meminta warga untuk waspada terhadap peredaran vaksin palsu. Kementerian tersebut menganjurkan warga menerima vaksin hanya di pusat kesehatan negara bagian dan rumah sakit.
Di Indonesia, untuk mencegah peredaran vaksin Corona palsu, BPOM telah memiliki mekanisme pengawasan peredaran secara daring. Pihak BPOM juga bekerja sama dengan Kominfo dan sejumlah marketplace di Indonesia untuk mengawasi peredaran vaksin khususnya yang dijual di e-commerce.
Keculasan dan keinginan memanfaatkan kesempatan yang ada dengan memalsukan vaksin membuat kondisi tidak pasti akibat covid19 ini semakin tidak pasti. Tentu kita berharap walaupun negara pemakai vaksin tengah bersiap melakukan cross check agar tidak memakai vaksin yang palsu, seyogyanya negara produsen vaksin harus lebih berhati2, melakukan pengawasan berlapis atau jika dimungkinkan hukum seberat-beratnya pelaku kejahatan pemalsu vaksin tersebut. Hingga timbul efek jera dan kepercayaan pemakai vaksin bisa Kembali muncul.
Pesona Indonesia kali ini akan memperkenalkan kepada anda Tari Cokek. Tari Cokek merupakan perpaduan antara kebudayaan Betawi dengan unsur China yang sudah ada sejak awal abad ke-20.
Kata cokek sebenarnya berasal dari bahasa Cina, yakni cukin, berarti selendang yang panjangnya kurang dari satu meter, dipakai oleh para penari wanita untuk menggaet pasangannya. Ada pula yang mengartikan 'cokek' sebagai "penyanyi merangkap penari" dan biasanya cokek dipanggil untuk memeriahkan suatu hajatan, saat kenduri, atau perayaan. Para Cokek disamping menyemarakan suasana pesta dengan nyanyian dan tarian, mereka juga membantu para tamu dalam perjamuan, seperti menuangkan minuman, menambah nasi atau lauk pauk dengan sikap luwes. Pada perkembangan selanjutnya, cokek diartikan sebagai tarian pergaulan yang diiringi oleh orkes gambang kromong dengan penari-penari wanita yang disebut wayang cokek. Para tamu diberi kesempatan untuk ikut menari bersama, berpasangan dengan para cokek.
Keistimewaan Tari Cokek terlihat pada gerakan tubuh penarinya yang bergerak perlahan-lahan, sehingga mudah untuk diikuti. Tarian diawali dari formasi memanjang, di mana antara satu penari dengan penari lainnya saling bersebelahan. Setelah itu, kaki para penari digerakkan melangkah maju mundur dengan diikuti rentangan tangan setinggi bahu. Rentangan tangan itu disesuaikan dengan gerakan kaki yang bergerak maju mundur tersebut. Gerakan ini kemudian dilanjutkan dengan ajakan kepada para penonton untuk ikut bergabung menari. Ajakan kepada para penonton itu dilakukan dengan cara mengalungkan selendang ke leher. Penari menariknya maju ke depan. Proses menari bersama ini dilakukan berdekatan antara penari dengan penonton, namun tidak saling bersentuhan.
Pada awal kemunculannya, Tari Cokek dimainkan oleh tiga penari perempuan. Sekarang, pertunjukan Tari Cokek seringkali dimainkan oleh lima hingga banyak orang penari perempuan dan beberapa orang laki laki sebagai pemain musik yang sebagian ikut mengiringi tarian wanita. Busana yang dipakai penari tari Cokek berupa baju kurung dan celana dari bahan semacam sutra dengan warna yang mencolok. Pada ujung bawah celana biasanya diberi hiasan dengan kain yang serasi. Selembar selendang panjang terikat di pinggang dengan kedua ujungnya terjurai ke bawah. Rambut penari tersisir rapi ke belakang. Ada juga yang dikepang kemudian disanggulkan dengan bentuk tidak terlalu besar, lalu dihias dengan tusuk konde bergoyang-goyang. Kemudian diberi hiasan benang wol yang dikepang atau dirajut. Menurut istilah setempat disebut "burung hong", semacam burung pheonix yang dipercaya sebagai burung pembawa keberuntungan.
Peradilan di Indonesia terus meningkatkan kinerja baik dalam pengambilan keputusan dan penyelesaian perkara. Sebagai garda terakhir dalam penentuan keputusan peradilan, Mahkamah Agung harus jujur berdasarkan fakta dan data dalam penentuan terakhir perkara. Untuk itu, terobosan dan inovasi dalam peradilan di Indonesia terutama dalam upaya memberikan keadilan dalam penentuan keputusan akhir kepada masyarakat menjadi tujuan utama.
Dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 secara virtual, Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Rabu, (17/2), mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung dalam penyelesaian perkara. Dia berharap agar Mahkamah Agung terus melakukan reformasi peradilan secara modern sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum. Penggunaan teknologi dalam penyelesaian perkara sangatlah berarti dalam situasi dan kondisi saat ini. Sehingga ketetapan kepastian hukum yang jelas akan memberikan rasa aman, nyaman dan berkeadilan bagi masyarakat, pelaku usaha dan investor sehingga tidak ada lagi disparitas pemidanaan.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, dalam laporannya mengatakan bahwa capaian perkara yang telah diputuskan selama tahun lalu menjadi catatan sejarah. Sebanyak sebanyak 20.761 perkara yang masuk di 2020, 20.562 perkara telah diputuskan dan sisanya, 199 perkara masih dalam proses penyelesaian. Menurut Ketua MA Muhammad Syarifuddin, capaian tersebut menjadi catatan sejarah sejak berdirinya institusi Peradilan Mahkamah Agung. Karena jumlah tersebut yang telah diproses/diputuskan adalah tertinggi sepanjang sejarah MA dan yang masih tersisa di tahun lalu menjadi terendah dalam sejarah MA. Penggunaan teknologi dalam penyelesaian proses perkara menjadi catatan penting keberhasilan. Apalagi ditengah pandemi dan kurangnya SDM pengambil kebijakan.
Kinerja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung di tahun 2020, sungguh spektakuler mengingat jumlah Hakim Agung yang relatif sedikit. Tidak dipungkiri bahwa aspek penggunaan teknologi modern dan efisiensi waktu telah menjawab keberhasilan MA dalam menyelesaikan perkaranya selain data serta bukti yang lengkap. Selain itu, dengan penerapan teknologi modern dalam situasi pandemi menjadi faktor penting dalam penyelesaian perkara. Namun yang terpenting adalah apa yang menjadi terobosan dan inovasi Mahkamah Agung dalam memutuskan perkaranya diharapkan tidak ada lagi perbedaan hukuman. Artinya dengan kepastian hukum yang jelas, diharapkan tidak ada lagi disparitas pemidanaan yaitu adanya perbedaan besaran hukuman yang dijatuhkan pengadilan dalam perkara-perkara yang memiliki karakteristik sama.