10
July

VOI NEWS Indonesia membidik beberapa kerja sama dan penandatanganan nota kesepahaman pencegahan terorisme dengan negara lain di tengah pandemi COVID-19. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme-BNPT Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar saat diskusi virtual di Jakarta, Kamis menjelaskan, kerja sama yang dikehendaki Indonesia terkait dengan peningkatan kapasitas, pertukaran informasi, serta penyusunan program bersama untuk penanggulangan terorisme.

Dikatakan yang penting adalah semangat kerja sama Internasional. Namun Boy Rafli Amar tidak menjelaskan lebih lanjut negara mana saja yang akan diajak untuk bekerja sama, serta tahapan perundingannya. Namun, ia mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa pertemuan virtual guna mewujudkan rencana tersebut. (antara)

10
July

 

Wali Kota Seoul, Park Won-soon, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan hilang oleh keluarganya, kata kepolisian di Korea Selatan, Jumat (10/7). Anak perempuan Park mengatakan ia meninggalkan pesan yang mirip seperti "surat wasiat".

Kepolisian menemukan jasad wali kota di Gunung Bugak, wilayah utara Seoul pada tengah malam setelah mengerahkan ratusan anggota untuk mencari Park.  Jasad Park ditemukan di dekat lokasi terakhir sinyal teleponnya berhasil terdeteksi,  menurut  Kepolisian Metropolitan Seoul. Sejauh ini kepolisian belum mengumumkan penyebab kematian Park. (antara)

10
July

 

Presiden sementara Bolivia Jeanine Añez dinyatakan terinfeksi virus corona. Hal itu diungkapkan sendiri oleh Añez lewat akun Twitter resmi pada Kamis (9/7), seperti dikutip CNN. Añez menjalani tes Covid-19 karena banyak anggota kabinet yang baru-baru ini dinyatakan positif. Selanjutnya Añez akan dikarantina selama 14 hari dan terus melakukan tes hingga hasilnya negatif.

Dia meyakini dalam kondis baik dan bertekat untu terus bekerja secara virtual. Añez adalah kepala negara Amerika Latin ketiga yang dinyatakan positif corona setelah Presiden Brasil Jair Bolsonaro dan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez. (cnnindonesia)

10
July

 

Pemerintah Selandia Baru pada Kamis menyatakan pihaknya sedang meninjau kembali pengaturan hubungannya dengan Hong Kong, yang akan mencakup pengaturan ekstradisi, kontrol terhadap ekspor barang strategis dan imbauan perjalanan. Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Reuters mengatakan, keputusan  Tiongkok untuk mengeluarkan undang-undang keamanan nasional baru untuk Hong Kong telah secara fundamental mengubah kondisi untuk keterlibatan Internasional di Hong Kong. 

Pengumuman dari pemerintah Selandia Baru itu muncul tidak lama setelah tetangganya, Australia, menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong. Australia pada Kamis menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong, dengan mengatakan undang-undang keamanan yang baru telah merusak otonomi kota tersebut. (antara)