Thursday, 14 November 2019 08:19

Indonesia Sampaikan Keberhasilan Menghapuskan Konsumsi Bahan Perusak Ozon di MOP Protokol Montreal ke 31

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), Ruandha Agung Sugardiman memimpin Delegasi Indonesia pada Pertemuan Para Pihak (Meeting of Parties-MOP) Protokol Montreal ke 31. Pertemuan ini diselenggarakan pada tanggal 4 hingga 8 November 2019 di Roma, Italia dan dihadiri oleh 180 negara.

MOP Protokol Montreal ke 31 diawali dengan Preparatory Segment selama tiga hari yang merundingkan rancangan keputusan untuk disepakati pada High-Level Segment pada tanggal 7-8 November 2019. Pertemuan ini melanjutkan perundingan pelaksanaan Protokol Montreal dalam melindungi lapisan ozon dengan menghapuskan penggunaan bahan perusak ozon (BPO) jenis HCFC serta rencana pengurangan senyawa HFC sebagai pengganti HCFC di bawah kerangka Amandemen Kigali.

Pada pertemuan High Level Segment, Ruandha menjelaskan tentang capaian dan keberhasilan Indonesia dalam menghapuskan sebesar lebih dari 20 persen konsumsi bahan perusak ozon khususnya HCFC pada tahun 2018 dan pada saat ini telah mencapai lebih dari 40 persen lebih besar dari target yang disepakati antara Pemerintah Indonesia dengan Multilateral Fund, yaitu sebesar 37,5 persen pada tahun 2020 dan 55 persen pada tahun 2023.

Dikatakannya, pada saat ini, Indonesia juga sedang mempersiapkan untuk meratifikasi Amandemen Kigali yang mengatur pengurangan konsumsi Hydrofluorocarbon (HFC) yang merupakan gas rumah kaca.

Indonesia bersama-sama dengan beberapa negara Artikel 5, yaitu: Bahrain, Tiongkok, Kepulauan Cook , India, Indonesia, Kiribati, Kuwait, Lebanon, Malaysia, Maladewa, Mauritius, Micronesia, Samoa, Kepulauan Solomon, Tuvalu, Vanuatu menyampaikan usulan tertulis untuk melanjutkan kajian dan menyediakan informasi terkait dengan alternatif teknologi pengganti HFC yang memiliki nilai potensi pemanasan global yang rendah dan sekaligus memiliki efisiensi energi. Dengan demikian dapat memperkuat dan meningkatkan kapasitas Negara Artikel 5 saat memerlukan pergantian teknologi.

Di sela pertemuan, Ruandha Agung Sugardiman juga melakukan pertemuan Bilateral dengan Direktur Jenderal Food and Agriculture Organization (FAO) yang diwakili oleh Deputy Director General Climate Change and Natural Resources Division (DDN) untuk menyampaikan ucapan selamat dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia dan buku State of Indonesian Forest 2018 dan buku “Time for Change”. Kedua buku tersebut juga disampaikan pada Perpustakaan Kantor Pusat FAO. Pertemuan Bilateral juga dilakukan dengan Menteri Muda Lingkungan Hidup Timor Leste yang membahas kemungkinan kerjasama antara Indonesia dengan Timor Leste untuk meningkatkan kapasitas Timor Leste dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Read 740 times