Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih gencar lagi memberantas korupsi. Bambang usai menghadiri acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2019 di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin mengatakan, ia juga berharap diberlakukannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak menjadi halangan KPK dalam bekerja. Bambang juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan KPK 2015-2019 yang selama ini telah bekerja keras untuk melaksanakan tugas mencegah korupsi. (antara)