Pemerintah Inggris bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam inisiatif pencegahan korupsi melalui Program Anti Korupsi Global senilai 45 juta poundsterling atau setara 832 miliar rupiah. Program global inisiatif pencegahan korupsi itu diimplementasikan oleh pemerintah Inggris di beberapa negara, termasuk di Indonesia, dengan tujuan memperkuat kapasitas otoritas untuk memerangi korupsi, mempromosikan integritas bisnis, meningkatkan transparansi kepemilikan manfaat dan digitalisasi pengadaan publik.
Hal itu disampaikan dalam keterangan tertulis dari Kedutaan Besar Inggris di Jakarta yang diterima Senin. Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Rob Fenn mengatakan, praktik korupsi mengancam integritas pasar, melemahkan kompetisi yang adil, menghalangi investasi asing, merusak kepercayaan publik dan supremasi hukum. (antara)