Saturday, 04 April 2020 06:20

Kementerian Perindustrian Fokus Optimalkan Produksi Alat Pelindung Diri Nasional

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus mendorong pengoptimalan produktivitas industri Alat Pelindung Diri (APD) sebagai upaya penanganan pandemi Virus Corona-COVID-19 di dalam negeri. Demikian dikatakan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Muhammad Khayam lewat keterangannya yang diterima kantor berita Antara, Selasa (31/3).

Menurut Muhammad Khayam kebutuhan alat pelindung diri di domestik kian meningkat, terutama untuk memenuhi permintaan tenaga medis, mengingat semakin bertambahnya kasus COVID-19 di Indonesia.

Muhammad Khayam menjelaskan, produsen alat pelindung diri tengah menghitung kemampuan produksinya hingga 6 hingga 8 bulan mendatang. Perhitungan ini akan disesuaikan dengan jadwal distribusi ke setiap pengguna, seperti rumah sakit yang memang sangat memerlukan.

Khayam menyebutkan dalam kondisi normal atau ketika belum adanya wabah COVID-19, industri alat pelindung diri di dalam negeri memproduksi sebanyak 1 juta unit per bulan. Namun dalam kondisi saat ini kebutuhan alat pelindung diri jadi terus meningkat.

Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi kepada pelaku industri tekstil di Indonesia yang turut berpartisipasi memproduksi alat pelindung diri. Hal ini diharapkan dapat mendorong kinerja industri tekstil dalam negeri di tengah tekanan kondisi ekonomi global. Dengan keterlibatan industri tekstil itu kapasitas produksi APD bisa lebih dari 17 juta unit per bulan. Kemenperin proyeksikan, hingga bulan Mei 2020 kebutuhan APD dalam negeri sekitar 3-5 juta unit.

Saat ini, Indonesia memiliki 28 produsen alat pelindung diri dengan total kapasitas produksi hingga 17,8 juta unit per bulan. Dari 28 produsen APD tersebut, lima perusahaan sedang meningkatkan produksinya, sedangkan sisanya dalam persiapan dan dimulai awal April ini. Muhammad Khayam menambahkan, pada akhir April ini diperkiraan 5-10 juta alat pelindung diri bisa didistribusikan.

Alat pelindung diri yang sedang dibutuhkan meliputi pakaian, tutup kepala, masker, handuk, sarung tangan, pelindung kaki, pelindung tangan dan kacamata pelindung wajah (goggles). Dalam upaya memasok kebutuhan alat pelindung diri ini Kementerian Perindustrian terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan. 

Read 790 times Last modified on Friday, 03 April 2020 06:03