Thursday, 16 April 2020 06:23

Presiden Jokowi Perintahkan Percepat Restrukturisasi Kredit UMKM

Written by 
Rate this item
(0 votes)
FOTO ; ANTARA FOTO ; ANTARA

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar tambahan kredit bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) segera dikucurkan dan jangan sampai menunggu UMKM tutup karena pandemi Virus Corona baru atau COVID-19. Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut di Istana Merdeka Jakarta, Rabu, saat memimpin rapat terbatas dengan tema "Program Mitigasi Dampak Covid-19 terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah" melalui konferensi via video yang dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga lainnya.

Hal penting lainnya adalah pemberian tambahan kredit modal kerja harus segera dilaksanakan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya sudah menyatakan memberikan kelonggaran/relaksasi kredit UMKM untuk nilai di bawah Rp10 miliar, baik kredit atau pembiayaan yang diberikan bank maupun industri keuangan non-bank kepada debitur perbankan.Nantinya debitur akan diberikan penundaan pembayaran kredit sampai dengan satu tahun dan penurunan bunga. Antara

Read 646 times