Monday, 29 June 2020 12:30

Meningkatkan Pariwisata Indonesia di Masa Pandemi

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terdampak akibat adanya pandemi COVID-19. Usaha yang paling merasakan  di sektor ini  antara lain agen travel, hotel, restoran, transportasi, jasa pemandu wisata, hingga toko cinderamata.

 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia pada April 2020 mengalami penurunan tajam, hampir 88  persen, dibanding bulan yang sama pada tahun lalu. Jumlah wisman April 2020 hanya jmencapai 160.000 orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu 1,27 juta kunjungan. Data BPS menunjukkan penurunan kunjungan wisatawan mancanegara sudah dimulai sejak Februari, Maret, dan semakin tajam pada April 2020.

 

Sepanjang Januari sampai April 2020, industri pariwisata kehilangan potensi pendapatan dari kunjungan wisatawan mancanegara sekitar 4 miliar Dolar AS atau sekitar 62 triliun Rupiah. Dari laporan yang dihimpun Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI, hingga 13 April 2020 setidaknya ada  lebih dari 1.600 hotel dan 350 restoran/tempat hiburan yang berhenti beroperasi.

 

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Nia Niscaya, dalam bincang bisnis online Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Sabtu (27/6/2020) mengatakan, rendahnya kepercayaan wisatawan menjadi salah satu penyebab terpukulnya sektor pariwisata tersebut. Menurutnya Indonesia mengalami lack of trust dari wisatawan mancanegara maupun domestik, akibat pandemi. Karenanya pariwisata Indonesia harus berupaya bersama meningkatkan kepercayaan tersebut. Namun seiring gencarnya penanganan Covid-19 oleh pemerintah, sentimen dari sejumlah negara terhadap pasar Indonesia sudah mulai mengalami pertumbuhan positif. Demi meningkatkan kembali kepercayaan wisatawan dan pariwisata nasional, Kemenparekraf telah menyusun protokol Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan) and Safety (keselamatan) (CHS).

 

Protokol CHS ini dilakukan sebagai salah satu program percepatan pemulihan pariwisata di Indonesia sehingga perekonomian negara segera membaik. Selain membuat protokol CHS, Kemenparekraf juga telah menyiapkan program pariwisata berkelanjutan agar sektor pariwisata dapat dengan cepat berjalan normal pasca-COVID-19.

 

Selain wisatawan manca negara, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga berusaha menggaet wisatawan domestik pada saat New Normal atau Tatanan Kehidupan Baru. Oleh karena itu Kemenparekraf meluncurkan gerakan Kegiatan Berwisata Hanya di Indonesia Saja.

 

Tentu saja berwisata di masa pandemi COVID-19 sangat jauh berbeda dengan berwisata di masa normal. Di kondisi sekarang ini, ada beberapa protokol yang harus tetap dijaga dan diterapkan baik oleh pengunjung maupun pengelola tempat wisata, seperti pembatasan jumlah pengunjung, kewajiban mengenakan masker bagi semua orang dan menjaga jarak  fisik satu sama lain.

Read 703 times