Thursday, 01 October 2020 00:00

Gulo Puan

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Foto:Antaranews Foto:Antaranews

Kerbau rawa merupakan spesies asli dan salah satu kekayaan plasma nutfah Sumatera Selatan dengan penyebarannya hanya meliputi Kecamatan Pampangan dan Kabupaten Banyuasin. Kecamatan Pampangan merupakan daerah yang menjadi sentra kerbau rawa di Sumatera Selatan dan ternak kerbaunya dikenal sebagai kerbau pampangan. Ternak kerbau ini sebagian besar diambil dagingnya dan hanya sebagian kecil yang dimanfaatkan sebagai ternak kerja. Selain dagingnya, hasil sampingan dari ternak kerbau ini adalah susu kerbau.

Masyarakat Pampang, Kabupaten Ogan Komering Ilir mengolah susu kerbau menjadi berbagai macam olahan, seperti gula puan, sagon puan, minyak kerbau, dan makanan dadih. Diantara makanan tersebut, Gula Puan menjadi olahan makanan yang paling disukai oleh masyarakat Sumatera Selatan. Puan berarti ’susu’ dalam bahasa daerah setempat. Gulo puan bisa diartikan ’gula susu’ sesuai bahan dasarnya, yaitu gula dan susu. Teksturnya lembut sedikit berpasir dengan warna coklat. Untuk membuatnya susu dicampur dengan gula, dengan perbandingan 5 liter susu dan 1 kilogram gula. Campuran tersebut dimasak dengan api kecil sambil diaduk. Setelah sekitar 5 jam, susu mengental hingga mengering dan membentuk gumpalan kecoklatan. Gulo puan bisa disantap langsung dan sangat cocok untuk teman minum kopi atau olesan roti dan pisang goreng.

dulunya Gula Puan hanya dikonsumsi oleh para Sultan di Kesultanan Melayu. Karenanya kuliner ini merupakan penganan istimewa, sehingga tidak mengherankan harganya sangatlah mahal. Kini Gula Puan sudah menjadi penganan khas masyarakat Palembang. Sayangnya, Gula Puan sudah sangat langka. Harganya pun cukup mahal mencapai Rp.100.000 per kilogram. Mahalnya Gula Puan ini membuat makanan ini menjadi berkelas. Untuk mendapatkannya pun sangat terbatas, karena tidak dijual bebas, hanya dijual di Pelataran Mesjid Agung Palembang. Dan hanya dijual  pada hari Jumat saja. Waktunya pun terbatas, jelang dilaksanakannya Sholat Jumat hingga berakhirnya sholat.

Read 833 times Last modified on Thursday, 01 October 2020 14:15