Pemerintah Indonesia melalui Badan Siber dan Sandi Negara telah menandatangani perjanjian di bidang kerja sama siber dengan Pemerintah Belanda. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua Badan Siber dan Sandi Negara, Djoko Setiadi, dan Menteri Luar Negeri Belanda Stephanus Abraham Blok, Selasa, 3 Juli, di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Dalam pernyataan pers bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri Blok mengatakan, kerja sama keamanan siber antara Indonesia dan Belanda merupakan media untuk meningkatkan kapabilitas dan bertukar pengalaman antar kedua negara.
“Hari ini, kami juga menandatangani Letter of Intent dengan Indonesia terkait keamanan siber. Kami menyepakati peluncuran dialog siber bilateral untuk mendiskusikan berbagai cara untuk meningkatkan kapabilitas dan berbagi pengalaman terkait undang-undang siber dan perlindungan terhadap infrastruktur siber yang vital “.
Djoko Setiadi menambahkan, kerja sama keamanan siber antara Indonesia dan Belanda merupakan sebuah kebutuhan penting untuk menghadapi berbagai tantangan di era digital. Ia meyakini, kerja sama tersebut bersifat sejajar dan saling menguntungan dari sisi sarana maupun pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam keamanan siber kedua negara. (Rezha)