VOInews, Jayapura : Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Provinsi Papua mengatakan Pers sebagai pilar demokrasi keempat memiliki kewajiban untuk menjaga ruang digital menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sebagaimana dikutip ANTARA, Kepala Dinas Kominfo Papua Jeri A. Yudianto di Jayapura, Selasa, mengatakan pers memiliki kewajiban dalam menjaga dan mengawal ruang digital di Papua dari berita bohong atau hoaks.
"Pers menjadi rujukan yang tepat bagi masyarakat Papua dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan," katanya saat menyampaikan materi bagi peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Papua.
Menurut Jeri, Pers memiliki kode etik jurnalistik yang menjadi landasan profesionalisme pekerja media atau jurnalis dalam menghasilkan berita-berita yang informatif guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang benar.
"Apalagi memasuki Pemilu 2024, ruang digital perlu dikawal dengan baik melalui pemberitaan teman-teman Pers," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi Pemilu yang aman dan damai melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Papua, kanal media sosial, podcast, broadcast melalui pesan singkat, serta menggandeng youtuber dan influencer/pemengaruh.
"Kami berupaya dengan berbagai cara, selain pemberitaan dari rekan-rekan Pers, agar gema Pemilu aman dan damai di Papua tersampaikan dengan baik," katanya.
Dia menambahkan waktu menjelang Pemilu 14 Februari 2024 tersisa 175 hari lagi, sehingga pihaknya mengajak seluruh masyarakat Papua untuk tidak mudah terprovokasi berita bohong di media sosial.
"Sosial media menjadi ruang bagi berita bohong disebarkan, untuk itu kami mengajar masyarakat untuk menjadikan Pers atau media massa sebagai sumber informasi yang terpercaya," ujarnya lagi.