Pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mengakui dataran Tinggi Golan sebagai wilayah Israel telah memicu penentangan. Didampingi Perdana Menteri Benyamin Netanyahu, yang sedang berkunjung ke Washington, dengan jelas Trump mengeluarkan pernyataan bahwa Amerika Serikat mengakui Dataran Tinggi Golan adalah wilayah kedaulatan Israel. Pengakuan Amerika Serikat yang disimbolisasi dengan penandatangani proklamasi pada hari Senin, serta disambut sangat gembira oleh Netanyahu itu segera mengundang penolakan dan kecaman.
Belgia, Inggris, Prancis, Jerman dan Polandia serentak menolak. Kelima negara yang merupakan anggota Dewan Keamanan PBB itu, Selasa 26 Maret, menyampaikan keprihatinannya atas pernyataan Donald Trump. Kelima negara itu menegaskan tetap tidak mengakui bahwa dataran tinggi Golan bukan wilayah Israel. Bahkan, kelima negara Eropa itu juga mengatakan tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah wilayah di Golan yang diduduki Israel sejak 1967.
Sebagaimana diketahui pada tahun 1967 setelah perang enam hari dengan Suriah, Israel telah mencaplok dataran tinggi Golan, dan pada tahun 1981 telah secara efektif menganeksasi wilayah itu.
Penolakan pernyataan sepihak dari Donald Trump mengenai dataran tinggi Golan, serta merta disampaikan Rusia dan Cina. Dua anggota tetap Dewan Keamanan PBB itu sudah mengisyaratkan segera membicarakan klaim sepihak dari Amerika Serikat pada sidang Dewan Keamanan PBB. Kedua negara itu, nampaknya tidak dapat menerima alasan apapun dari Donald Trump. Salah satu alasan pernyataan kontroversial itu adalah, bagi Amerika Serikat pengakuan itu sebagai bentuk penentangan kepada Presiden Suriah Bashar al Assad dan Iran yang merupakan pendukung Al Assad.
Pernyataan Donald Trump yang menunjukkan secara tegas pemihakannya kepada Israel, tidak hanya kontroversial dan bersifat sangat sepihak, tetapi telah memicu ketegangan ketegangan baru khususnya di Timur Tengah. Negara-negara Teluk telah menunjukkan penentangannya. Sangat besar kemungkinan, konflik akan semakin membesar di Timur Tengah sebagai akibat dari pernyataan Donald Trump ini.
Dewan Keamanan PBB harus segera menyelenggarakan sidang untuk tidak hanya menanggapi keputusan Amerika Serikat, tetapi juga menolaknya.