Tuesday, 23 April 2019 09:15

Kementerian Luar Negeri Bahas Perjanjian Bebas Visa Diplomatik dan Dinas .

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Direktorat Konsuler Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia  menginisiasi pertemuan pembahasan Perjanjian Bebas Visa Diplomatik dan Dinas ( PBVDD )  bersama Direktorat Regional kawasan Asia Pasifik dan Afrika - ASPASAF. Hal tersebut bertujuan untuk  meningkatkan kerja sama bilateral Indonesia dengan negara kawasan, khususnya untuk mendorong penguatan kerja sama di bidang ekonomi, dengan negara-negara di kawasan Asia Pasifik dan Afrika. Website kemlu.go.id menulis, pertemuan itu juga  melibatkan kehadiran Direktorat Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Lalu Lintas, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian  Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dalam kegiatan  Focus Group Discussion atau diskusi kelompok terarah mengenai Perjanjian Bebas Visa Diplomatik dan Dinas (PBVDD) Indonesia dengan negara di kawasan ASPASAF  yang berlangsung pada tanggal 12-14 April 2019 di Bintaro, Tangerang.

Pembahasan substansi PBVDD  berlangsung sangat interaktif  dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif  untuk posisi Indonesia dengan negara-negara di kawasan Aspasaf. Pembahasan PBVDD juga akan digunakan untuk mengidentifikasi negara-negara yang sangat potensial untuk menjalin kerja sama PBVDD dengan Indonesia. Direktur Hukum dan Perjanjian Polkam, Ricky Suhendar dan Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri Prasetyo Hadi dalam sambutannya  sepakat bahwa demi menunjang peningkatan hubungan diplomatik dan bilateral yang telah terjalin dengan negara di Kawasan ASPASAF. khususnya dengan meningkatkan saling kunjung antara pejabat dan diplomat kedua negara, maka diperlukan upaya aktif untuk menjalin PBVDD serta memperbaharui masa berlaku PBVDD yg sudah ada.

Dalam diskusi kelompok terarah  tersebut, Satuan Kerja LIntas Kementerian dan lembaga seperti Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian dan Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, seluruh satuan kerja yang berada di bawah Dirjen ASPASAF berpartisipasi aktif memberi masukan terhadap penyelarasan data dan mekanisme dalam PBVDD dimaksud. Forum ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya tgl 28-30 Maret 2019 yang membahas PBVDD kawasan Amerika dan Eropa.

Dengan  penyelarasan data oleh satuan kerja di lingkungan Kementerian Luar Negeri, melalui kegiatan diskusi keleompok terarah  tersebut diharapkan akan terbentuk daftar terbaru dan terintegrasi yang akan disosialisasikan dengan seluruh  pemangku kepentingan terkait, baik Kementerian/Lembaga, perusahaan penerbangan, IATA, Angkasa Pura dan pihak Otoritas Bandara, Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri,  Tempat Pemeriksaan Imigrasi, maupun untuk dimuat di dalam Treaty Room,  Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Read 1055 times Last modified on Tuesday, 23 April 2019 09:12