Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan Indonesia tidak ketingggalan dalam penanganan sampah plastik di laut. Bahkan, ia menilai, Indonesia cukup memimpin dalam menyuarakan di tingkat internasional serta didukung aksi secara regional maupun nasional.
Menteri Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan hal itu usai mengikuti kegiatan gotong royong "Bebersih Ciliwung" di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu(23/6). Dikatakannya, Indonesia tidak ketinggalan untuk berkomitmen menangani sampah plastik. Indonesia sudah punya peraturan presiden untuk rencana aksinya.
Siti menyebutkan upaya pengurangan sampah plastik dilakukan mulai dari terbitnya regulasi peraturan presiden khusus tentang penangan sampah plastik di laut. Praktik-praktik yang dilakukan pemerintah daerah juga sudah ada untuk mengurangi penggunaan sampah plastik. Namun Siti Nurbaya mengakui baru kira-kira 30 kota dan kabupaten yang menerapkan aturan-aturan tentang sampah plastik tersebut.
Menteri mengatakan, rencana aksi nasional terkait sampah plastik sudah ada lewat peraturan presiden dan peraturan daerah. Sudah hampir 80 persen daerah sudah memiliki juga rencana aksi pengurangan sampah plastiknya dalam Surat Keputusan kepala daerah mereka.
Siti Nurbaya juga mengingatkan, dalam pertemuan antar negara terkait penanganan polusi laut sudah ditetapkan bahwa Bali menjadi pusat regional untuk penanganan bersih laut.
Sebelumnya, sepuluh kepala negara/pemerintahan anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mengesahkan Deklarasi Bangkok tentang Melawan Sampah Laut di Kawasan ASEAN. Dalam dokumen tersebut, para kepala negara ASEAN sepakat untuk memperkuat aksi di tingkat nasional serta melalui tindakan kolaboratif di antara negara-negara anggota ASEAN dan mitra untuk mencegah dan mengurangi sampah laut secara signifikan, khususnya dari kegiatan berbasis darat, termasuk manajemen yang berwawasan lingkungan.
Para kepala negara/pemerintahan ASEAN sepakat untuk mendorong pendekatan darat-ke-laut yang terintegrasi untuk mencegah dan mengurangi sampah laut. Mereka juga bertekad memperkuat undang-undang dan peraturan nasional serta meningkatkan kerja sama regional dan internasional termasuk dialog kebijakan dan pertukaran informasi yang relevan.