VOInews, Jakarta: Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memimpin Pertemuan Para Menteri Luar Negeri MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki dan Australia). Dalam Pertemuan itu, Indonesia juga telah melakukan serah terima Keketuaan MIKTA dari Indonesia ke Meksiko.
“Pertemuan kali ini membahas mengenai situasi global dan bagaimana meningkatkan peran MIKTA sebagai positive force (kekuatan positif),” kata Menlu Retno dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Dalam Pertemuan, Menlu Retno menekankan pentingnya penguatan peran MIKTA sebagai kekuatan menengah global. Menurutnya, MITA harus memastikan bahwa suara MIKTA didengar.
“Dan dalam kaitan dengan Palestina keputusan sementara ICJ (Internasional Court of Justice) menjadi panggilan untuk terus menjunjung tinggi hukum internasional,” katanya.
Indonesia juga mendorong MIKTA dapat memanfaatkan keberagaman sebagai kelompok lintas Kawasan. Menurut Menlu Retno, MIKTA harus berkontribusi untuk meredakan ketegangan di kawasan masing-masing terutama sebagai kekuatan kolektif.
“Misalnya saya berikan contoh, peran Indonesia dalam mencoba terus berkontribusi menjaga stabilitas dan perdamaian di Asia Tenggara,” kata Menlu Retno.
Di akhir Pertemuan, Indonesia telah menyerahkan Keketuaan MIKTA kepada Meksiko. Menlu Retno mengatakan dirinya berharap MIKTA di bawah Keketuaan Meksiko dapat menghasilkan lebih banyak proyek konkret untuk mengatasi tantangan global. Menurutnya, Realisasi proyek konkret MIKTA akan meningkatkan peran MIKTA dalam pemerintahan global.
“Seperti proyek peningkatan produktivitas pertanian dengan negara Afrika yang telah dilakukan Oktober tahun lalu. Indonesia juga mengusulkan pembentukan inovasi jaringan kesehatan digital MIKTA untuk meningkatkan akses pelayanan Kesehatan,” katanya.
Keketuaan Indonesia di forum MIKTA telah berlangsung sepanjang tahun 2023, seiring dengan perayaan 10 tahun kerja sama MIKTA. Pertemuan MIKTA itu menghasilkan Joint Communique:
VOInews, Jakarta: Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyoroti pentingnya G20 untuk mengangkat isu Gaza dan kekejaman Israel. Dalam Sesi Pertama Pertemuan Menteri Luar Negeri G20 di Rio de Janeiro, Brasil, Rabu (21/2/2024), ia mengatakan isu ini penting untuk diangkat di G20 mengingat semua anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) juga merupakan anggota G20.
“Saya sampaikan bahwa kekejaman Israel di Gaza yang telah berlangsung selama 138 hari telah melampaui segala logika pembenaran. Lebih dari 29 ribu orang Palestina, dan ratusan orang di Tepi Barat telah dibunuh oleh Israel,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Selain itu menurut Retno, warga Gaza menghadapi ancaman genosida dan hidup dalam ancaman kekejaman Israel. Ia mengatakan, warga Gaza saat ini juga tidak memiliki tempat untuk melarikan diri, tidak memiliki akses untuk kebutuhan sehari-hari dan tidak memiliki harapan.
“Saya tegaskan kepada negara-negara G20, bahwa ini bukan hanya bencana kemanusiaan, tapi mimpi buruk geo-politik (geopolitical nightmare),” katanya.
Retno Marsudi menambahkan, dampak dari perang ini juga telah meluas dan mengancam stabilitas serta keamanan global. Oleh karena itu dirinya mendorong peran kolektif G20 agar kekejaman Israel dapat dihentikan.
“Terus mendorong gencatan senjata permanen dengan segera, bagaimanapun caranya,” katanya.
Retno Marsudi menjelaskan gencatan senjata merupakan langkah fundamental yang saat ini dibutuhkan untuk menghentikan bertambahnya korban dan krisis kemanusiaan, termasuk untuk menciptakan situasi kondusif menuju negosiasi Solusi Dua Negara (two-state solution). Dengan gencatan senjata, menurutnya, G20 dapat mendorong Israel untuk menghentikan pelanggaran hukum internasional yang terus dilakukan.
“Dengan gencatan senjata kita mendorong Israel untuk berhenti melakukan pelanggaran hukum internasional yang terus dilakukan,” katanya.
Selain itu Retno Marsudi juga mengingatkan pentingnya negara-negara menghindari standar ganda dalam menyikapi perang di Palestina. Ia pun meminta negara-negara G20 untuk tidak tinggal diam menyaksikan Israel menghancurkan rumah sakit, sekolah dan kamp pengungsi.
“Saya juga desak negara-negara G20 untuk meningkatkan dukungan bagi Palestina, termasuk untuk UNRWA dan justru bukan menghentikannya. Karena di saat inilah, Palestina memerlukan solidaritas dan bantuan kita,” katanya.
Menlu Retno juga meminta negara-negara G20 untuk berkontribusi menurunkan ketegangan global dan mencegah eskalasi lebih lanjut. Menurutnya, saat ini banyak sekali ketegangan dan konflik yang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk keberadaan teknologi seperti senjata siber, drone, dan AI juga menjadi ancaman baru bagi keamanan global.
“Indonesia mendorong agar G20 dapat mengatasi masalah-masalah ini secara bersama. G20 harus bersatu dan harus menjadi katalis perubahan positif untuk setiap krisis,“ katanya.
“Negara-negara anggota G20 memiliki tanggung jawab untuk menjadi kontributor bagi perdamaian dan stabilitas dunia,“ tutupnya.
VOInews.id- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat produk hukum untuk mendukung implementasi kebijakan prioritas berbasis ekonomi biru. "Pelaksanaan kebijakan sektor kelautan dan perikanan menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan dukungan kerangka hukum yang memadai untuk mempertegas arah kebijakan yang berkelanjutan berbasis ekonomi biru," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam keterangan di Jakarta.
Karenanya, lanjut dia, pihaknya berharap ada masukan, tanggapan serta rumusan yang ideal dari para pemangku kepentingan terhadap dukungan hukum yang tepat dalam mewujudkan kebijakan pengelolaan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan berbasis ekonomi biru menuju Indonesia Emas 2045. Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie.
Ia menyampaikan dukungan hukum KKP terhadap kebijakan ekonomi kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru harus terus diperkuat untuk menopang efektivitas kebijakan menuju ekonomi secara berkelanjutan. "Produk hukum baik itu regulasi, administrasi, kontrak, putusan pengadilan, konvensi internasional,dan aturan kebijakan harus terpadu, harmonis, dan tidak bertentangan dengan konstitusi. Semua itu harus diperkuat untuk mendukung kebijakan ekonomi biru menuju Indonesia Emas 2045," katanya.
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta menyampaikan salah satu tantangan sektor kelautan dan perikanan adalah tumpang tindih beberapa kebijakan. Febry menyampaikan upaya perbaikan kebijakan akan terus dilakukan melalui sinergi dengan berbagai pihak terkait. Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dhiana Puspitawati menegaskan bahwa masalah kelautan itu tidak bisa di atasi oleh satu kementerian saja. Ada berbagai ketentuan yang perlu menjadi rujukan salah satunya Konvensi Internasional Hukum Laut 1982 atau dikenal sebagai United Nation Convention on the Law of the Sea atau UNCLOS 1982 dan berbagai konvensi internasional lainnya.
Antara
VOInews.id- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama PT Pertamina mengupayakan penggunaan bahan bakar beremisi rendah untuk memenuhi standard Euro 4 hingga Euro 5, yang diperkirakan dapat mengurangi beban subsidi hingga Rp50 triliun. “Kemarin saya dapat, ini lagi dihitung lagi ya, itu akan mengurangi subsidi kita, mungkin bisa Rp20 triliun–Rp50 triliun lagi dari sana,” ujar Luhut dikonfirmasi ANTARA di Jakarta.
Saat ini, kata Luhut melanjutkan, pemerintah sedang mencari titik keseimbangan. Luhut mengatakan bahwa upaya Kemenko Marves bersama Pertamina untuk memenuhi standard Euro 4 hingga Euro 5 bertujuan agar kualitas udara di Indonesia, utamanya di Jakarta, menjadi lebih baik. “Kami sedang pikirkan sekarang, bagaimana bahan bakar ini lari ke Euro 4, Euro 5. Kenapa? Itu sulfurnya supaya rendah,” kata Luhut. Kebijakan lainnya untuk mengurangi polusi udara yang berasal dari kendaraan bermotor, kata Luhut, adalah melalui pengadaan kendaraan listrik.
Terkait pengadaan kendaraan listrik, Luhut mengapresiasi keluarnya Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024. Menurut Luhut, peraturan tersebut mempermudah transisi kendaraan bermotor menjadi kendaraan listrik.
“PMK-nya sudah keluar, sudah jalan, sudah diberikan insentif yang bagus, sehingga (ada) kemudahan,” kata Luhut. Melalui berbagai upaya untuk mengurangi emisi karbon dari sektor transportasi, Luhut berharap agar kualitas udara lekas meningkat. Meskipun demikian, Luhut menggarisbawahi bahwa pemerintah menyadari kualitas udara tidak hanya dipengaruhi oleh kendaraan bermotor, tetapi juga oleh asap yang berasal dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), serta pembakaran-pembakaran lainnya. “Jangan ngomongnya, bilang pemerintah nggak paham. Kami paham kok semua, hanya kami ingin dapat (solusi) yang terbaik,” ucap Luhut.
Antara