06
October

 

Voinews.id- Pemerintah Indonesia segera memberlakukan berbagai peraturan untuk memperketat arus masuk barang impor. Langkah tersebut, menurut Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dilakukan untuk merespons keluhan dari asosiasi dan masyarakat akibat membanjirnya barang-barang impor di pasar tradisional, sepinya pasar tradisional, dan peningkatan penjualan bukan barang dalam negeri di e-commerce.

 

“Nah (barang) yang impor ini tentunya akan mengganggu pangsa pasar produk dalam negeri, kemudian maraknya impor ilegal pakaian bekas, dan di sektor industri tekstil juga terjadi PHK,” kata Airlangga seusai mengikuti rapat tentang pengetatan arus masuk barang impor di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

 

Oleh karena itu, pemerintah akan menerbitkan berbagai peraturan untuk memperketat impor komoditas tertentu, yang mencakup mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, serta produk tas. “Jumlah kode HS yang diubah ada 327 kode pos untuk produk tertentu, untuk pakaian jadi ada 328 kode pos, tas ada 23 kode HS.

 

Dan saat ini yang sifatnya post border diubah menjadi border dengan persetujuan impor dan laporan surveyor,” kata Airlangga. Indonesia sendiri sudah menangani beberapa komoditas, baik yang merupakan barang larangan dan/pembatasan (lartas) yakni 60 persen dan non lartas yaitu 40 persen. Pemerintah juga melakukan pengawasan terhadap importir umum terkait penegakan aturan post border menjadi border, serta memperdalam langkah penerimaan di border agar service level agreement dan responsnya tetap sehingga tidak menambah dwelling time.

 

Pengawasan lartas border yaitu pengawasan yang dilakukan oleh petugas bea cukai di kawasan pabean, sedangkan pengawasan post border dilakukan setelah keluar kawasan pabean dan telah beredar di masyarakat (peredaran bebas/pasar) yang diawasi oleh kementerian/lembaga terkait.

06
October

 

VOinews.id- Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Afif Hasbullah membahas perlunya undang-undang (UU) yang mengatur pasar digital dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki. Menurut Ketua KPPU, aturan tersebut diperlukan untuk memberikan perlakuan yang setara atas kemampuan bersaing (playing field) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia.

 

"Kehadiran peraturan perundang-undangan terkait pasar digital sangat dibutuhkan segera, agar pemanfaatan/akses data dan permainan algoritma oleh platform dapat dikendalikan," kata Afif dalam keterangan di Jakarta, Jumat. Dalam pertemuan di Kantor Kemenkop UKM Jakarta, Kamis (5/10), keduanya menekankan bahwa tanpa regulasi yang memadai, perilaku anti-persaingan dapat dengan mudah dilaksanakan oleh pelaku industri pasar digital, dan akan menimbulkan pasar yang terkonsentrasi, tidak efisien, dan iklim usaha yang tidak kondusif dalam menjamin kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha.

 

Hal ini sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo kepada peserta program pendidikan Lemhannas Tahun 2023 di Istana Negara Jakarta pada Rabu (4/10) lalu, yang menegaskan pentingnya regulasi mengejar perkembangan teknologi agar Indonesia tidak terkena penjajahan dan kolonialisme era modern di bidang ekonomi. Dalam pertemuan tersebut, Afif juga menyampaikan bahwa berdasarkan kajian yang dilakukan sejak tahun 2019 hingga saat ini, masih terdapat ketidakseimbangan kemampuan bersaing (playing field) antarpelaku usaha yang bergerak di pasar digital. Ketidakseimbangan ini telah mengakibatkan kuatnya posisi tawar salah satu pihak dan munculnya potensi perilaku tidak sehat, seperti penyalahgunaan posisi dominan dan praktik monopoli yang dilakukan oleh para pelaku usaha di pasar digital.

 

"Paling tidak ada dua faktor yang mempengaruhi ketidakseimbangan ini, yakni faktor platform dan faktor perdagangan internasional," katanya pula. Platform dapat memanfaatkan mahadata (big data) dan kecerdasan buatan untuk mengembangkan iklan produk yang dikhususkan untuk konsumen tertentu (targeted advertising) dan pengembangan ekosistem di platform, dengan menggabungkan beberapa jasa layanan dalam satu platform atau aplikasi. Saat ini industri platform di Indonesia dan dunia sangat terkonsentrasi, sehingga memiliki kemampuan untuk melakukan predatory pricing, tying, bundling, self-preferencing, dan berbagai perilaku anti-persaingan lainnya.

 

Perdagangan internasional juga perlu diantisipasi dari kebijakan perdagangan ekspor barang negara asal yang mengandung berbagai subsidi modal dan logistik, serta praktik dumping. Menkop UKM Teten Masduki menyambut baik isu yang disampaikan Ketua KPPU dan sependapat bahwa dengan potensi ekonomi digital sebesar Rp11.250 triliun pada tahun 2030, peraturan yang ada sekarang belum belum cukup menyelesaikan persoalan saat ini.

 

"Paling tidak memang dibutuhkan dua pengaturan, yakni pengaturan atas mahadata (big data) dan pasar digital, khususnya berkaitan dengan penggunaan teknologi dan algoritma, serta arus keluar masuk (flows) barang," katanya lagi. Untuk itu, Menkop UKM mengajak KPPU berkolaborasi dalam mengkaji pembuatan kebijakan tersebut.

 

Antara

06
October

Suasana Fête de l’Archipel di Hotel InterContinental Paris Le Grand, Paris, Prancis, Rabu (4/10/2023). (Foto: KBRI Paris)

 

VOInews.id, Jakarta: Seniman-seniman mode Indonesia menunjukkan karyanya dalam peragaan busana Fête de l’Archipel di Paris, Prancis, Rabu (4/10/2023). Di hadapan ratusan pemerhati seni dunia, koleksi busana dan aksesoris karya mereka ditampilkan di atas catwalk. Sepuluh rumah mode dan aksesoris Indonesia tampil dalam acara yang berlangsung di Hotel InterContinental Paris Le Grand ini.

05
October

 

 

VOInews, Jakarta: Dosen Universitas Jambi, Rio Yusri Maulana, berhasil memperoleh gelar Doktorica Znanosti (Doctor of Science) pada sidang Defence of Doctoral Dissertation yang diselenggarakan di Faculty of Public Administration University of Ljubljana, Slovenia. 

Rio menjadi lulusan tercepat dengan menyelesaikan studi doktoral kurang dari 3 tahun pada Joint Doctoral Program Governance and Economics in the Public Sector dari dua kampus di Eropa, Faculty of Public Administration University of Ljubljana, Slovenia, dan Faculty of Economics and Business, University of Rijeka di Kroasia. 

Sidang ini dipimpin oleh Prof. dr. Mirko Pečarič selaku Dekan Faculty of Public Administration University of Ljubljana, Slovenia, dan dihadiri oleh penguji yang merupakan pakar administrasi publik pada bidang transfromasi digital dan pemerintahan digital, terdiri dari Prof. dr. Tina Jukić (Faculty of Public Administration University of Ljubljana, Slovenia), Prof. dr. Dan Bousfield (University of Western Ontario, Canada), Prof. dr. Jelena Jardas Antonić (Faculty of Economics and Business, University of Rijeka, Croatia) dan dihadiri oleh dua supervisor Prof. dr. Mitja Decman, dan Prof. dr. Mitja Durnik. 

Judul desertasi Rio adalah Collaborative Governance in the The Digital Transformation Era in The Case of Building Trust in Indonesian Local Government. 

Ketua Komite Ujian Desertasi Prof. dr. Tina Jukić mengatakan bahwa desertasi ini memberikan novelti baru pada bidang administrasi publik, ilmu politik dan studi pemerintahan, dengan mengembangkan model Collaborative Digital Transformation.

Dalam paparannya Rio optimis model ini dapat memberikan peta jalan bagi akademisi, utamanya bagi praktisi dan aktor kebijakan untuk memastikan proses transformasi digital di multi-level pemerintahan tidak lagi segmentatif dan dapat berkelanjutan dengan menerapkan prinsip kolaborasi, terutama dalam aspek penguatan kepemimpinan, policy outcome, dan literasi digital bagi seluruh sektor. 

“Kedepan, bukan hanya regulasi terintegrasi yang diperlukan, akan tetapi ruang-ruang yang dibuka untuk publik untuk dapat berkolaborasi dalam perumusan kebijakan juga harus dijadikan pijakan utama, pendekatan government heavy sudah harus ditinggalkan, pemerintah harus menyadari itu,” ujar Rio dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Lebih lanjut Rio menjelaskan, ketergantungan pada figur kepemimpinan digital juga akan menjadi tantangan besar di masa mendatang, dan memerlukan literasi digital yang masif untuk suksesor kepemimpinan tingkat lokal.

Rio menyelesaikan studi doktoral di Slovenia dengan beasiswa dari Asian Development Bank (ADB) – AKSI yang di fasilitasi oleh Universitas Jambi. Sekembalinya ke Indonesia, Rio akan kembali mengajar di Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi. 

Selain kembali mengajar, Rio terlibat aktif dalam riset internasional yang dibiayai oleh Templeton Foundation bersama peneliti dari University College London, Tallin University of Technology dan kampus lainnya, dengan fokus riset pada pengembangan konsep Non-western Public Administration pada lembaga pemerintahan adat, yang dikenal dengan konsep Indigenous Cooperative Governance Institutions (ICGIs). 

Selama studi di Eropa, Rio tetap aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan termasuk menjadi Ketua PPI Slovenia, dan menjadi Kepala Biro Sistem Pengendali Internal, Hukum dan Kelembagaan Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia (PPI Dunia), Korps Alumni HMI (KAHMI) Eropa Raya, dan berbagai kegiatan akademik seperti menjadi represetatif dewan riset pada Faculty of Public Administration University of Ljubljana, dan reviewer karya ilmiah di jurnal-jurnal nasional maupun internasional.