Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies/IFRC) berkunjung ke Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, untuk mengecek kondisi para korban gempa bumi sekaligus memastikan bantuan yang disalurkan diterima secara nyata. Sekretaris Jenderal IFRC, El Hadj Asy Sy, di sela kunjungannya ke Desa Pendua, Kabupaten Lombok Utara, Kamis mengatakan, kedatanganya untuk memberi dukungan kepada Palang Merah Indonesia (PMI) di NTB karena sekaligus melihat keadaan penduduk di Lombok yang terkena bencana.
Menurut El Hadj, para korban gempa bumi memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, kunjungan ke lapangan akan memberikan informasi secara nyata tentang kondisi dan apa yang dibutuhkan selama masa pemulihan pascagempa. Pihak IFRC sudah memberikan dukungan berupa bantuan pembangunan "shelter" dan hunian sementara bagi para korban gempa bumi di Pulau Lombok. Bantuan lain yang diberikan dalam bentuk pembangunan sanitasi yang layak, penyaluran air bersih menggunakan mobil tangki PMI, layanan kesehatan, dan layanan sosial bagi anak-anak terdampak gempa, serta bantuan pemulihan ekonomi masyarakat. antara
Presiden RI, Joko Widodo akan menghadiri sesi pleno dari Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara atau KTT ASEAN ke-33 pada 13 Nopember di Sun City, Singapura. Ia akan didampingi oleh Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi. Direktur Kerja Sama Eksternal ASEAN Kementerian Luar Negeri, Benny Siahaan kepada media di Jakarta, Kamis (8/11) mengatakan Presiden Joko Widodo akan menyampaikan berbagai pandangan Indonesia dalam sesi tersebut diantaranya mengenai krisis di kawasan termasuk krisis kemanusiaan di Rakhine State.
“Pada tanggal 13 Nopember itu merupakan sesi pleno, disitu Presiden akan menyampaikan pentingnya ASEAN sebagai sebuah keluarga terutama menghadapi krisis yang terjadi di kawasan. Kedua, ASEAN masih akan membantu Myanmar untuk selesaikan krisis kemanusiaan di Rakhine State, juga mengenai konsep Indopacific. Untuk KTT kali ini ada sekitar 7 outcomes yang akan disahkan”
Menurut Benny Siahaan, 7 outcomes yang akan dihasilkan tersebut antara lain kerangka smart cities yang diajukan Singapura, deklarasi Asean untuk mendukung lapangan kerja yang inklusif dan setara, pernyataan bersama mengenai perubahan iklim, dan deklarasi untuk panduan asistensi kekonsuleran. Sementara itu, pada tanggal 14 Nopember akan ada pertemuan ASEAN dengan negara-negara mitranya yaitu pertemuan ASEAN-Australia, ASEAN-Cina, ASEAN-Rusia dan ASEAN-Jepang. Adapun pada pada tanggal 15 Nopember akan diadakan pertemuan ASEAN-Amerika Serikat dan ASEAN +3 serta Konferensi Tingkat Tinggi Asia Timur atau East Asia Summit. Dalam pertemuan ASEAN-Rusia nanti, Indonesia akan bertindak sebagai koordinator dan Presiden Joko Widodo akan menyerahkan ASEAN common statement yang berisi pandangan-pandangan negara ASEAN terhadap Rusia. (voi/viqran)
Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengatakan, teroris merupakan musuh Islam, dan aksi-aksi yang dilakukan oleh teroris selama ini bukan merupakan ajaran Islam. Menteri Ryamizard Ryacudu dalam sambutannya pada seminar Indo Defence bertajuk 'Ensuring Regional Stability through Cooperation on Counter Terrorism' di Jakarta, Kamis (8/11)menegaskan, Islam membawa rahmat di muka bumi.
Menteri menyebutkan, ada dua ancaman yang dihadapi negara-negara saat ini termasuk negara Indonesia, yakni ancaman nyata berupa terorisme, bencana alam, hingga pemberontakan dan ancaman belum nyata, yakni perang antarnegara. Ia menjelaskan, kelompok teroris itu sering mengubah strateginya agar tidak terlacak oleh pihak keamanan. Oleh karena itu, Kepolisian RI, Tentara Nasional Indonesia, dan seluruh masyarakat Indonesia harus bekerja sama menghadapi musuh semua negara tersebut. antara
Pemerintah Indonesia siap menyelesaikan proses ratifikasi tujuh perjanjian perdagangan Internasional yang selama ini masih tertunda karena harus melalui prosedur pelaporan dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Keputusan ini diambil mengingat pentingnya penandatanganan perjanjian-perjanjian tersebut.
Antara melaporkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Darmin Nasution usai memimpin rapat koordinasi penyelesaian ratifikasi perjanjian perdagangan Internasional di Jakarta, Rabu (7/11) menjelaskan, proses ratifikasi ini akan dilakukan sesuai Undang-Undang Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014, terutama pasal yang menyangkut ratifikasi perjanjian perdagangan Internasional dan ditetapkan melalui penerbitan Peraturan Presiden. Pemerintah juga memutuskan untuk mengambil kebijakan ini karena tidak ada kepastian mengenai ratifikasi, setelah tujuh perjanjian Internasional ini secara bertahap disampaikan kepada DPR lebih dari 60 hari yang lalu. antara