ofra voi

ofra voi

22
October

Hari Ini Dalam Sejarah kami awali dengan 22 Oktober 1939 Hamengkubuwono VIII, raja Kesultanan Yogyakarta meninggal dunia.

Sri Sultan Hamengkubuwono VIII (delapan) adalah salah seorang raja di Kesultanan Yogyakarta tahun 1921-1939. Ia bernama asli Gusti Raden Mas Sujadi. Dinobatkan menjadi Sultan Yogyakarta tanggal 8 Februari 1921. Pada masa pemerintahannya, ia banyak mengadakan rehabilitasi bangunan kompleks keraton Yogyakarta. Ia merupakan salah satu orang pertama dari kalangan politikus papan atas Kota Yogyakarta yang mendukung perjuangan KH. Ahmad Dahlan dalam pembentukan Muhammadiyah sebagai bentuk loyalitasnya pada Islam. Ia meninggal pada 22 Oktober 1939.

Beralih ke tanggal 22 Oktober, Hari Santri Nasional.

Peringatan ini, ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta. Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang keindonesiaan yang digelorakan para ulama. Tanggal itu merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH Hasjim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan. Sekutu ini maksudnya adalah Inggris sebagai pemenang Perang Dunia II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang. Di belakang tentara Inggris, ada pasukan Belanda yang ikut membonceng.

Kami akhiri Hari Ini dalam Sejarah dengan Hari Kesadaran Gagap Internasional.

22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesadaran Gagap Internasional atau International Stuttering Awareness Day (ISAD) pada tahun 1998. Hari ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran publik bahwa sekitar satu persen dari populasi dunia memiliki gangguan bicara gagap. Dalam sebuah artikel yang diterbitkan di majalah Komunitas Inggris untuk menandai Hari Kesadaran Gagap Internasional, Irina Papencheva dari Asosiasi Gagap Bulgaria dan Phil Madden dari Asosiasi Penyedia Layanan Eropa untuk Penyandang Cacat menuntut awal yang baru dalam sikap terhadap gagap. Mereka mengatakan, setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menyadari, menjadi peka dalam percakapan dan pertemuan kita dan untuk mengingat bahwa gagap adalah" tidak lucu ".

22
October

VOI KOMENTAR Ancaman kejahatan lintas negara  menjadi masalah internasional di tengah pandemi Covid-19. Salah satu bentuk kejahatan terorganisir lintas negara yang menjadi sorotan dalam kondisi pandemi ini adalah tindak pidana perdagangan orang (trafficking in persons). Tindak pidana ini perlu diwaspadai.   Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa -PBB, tindak pidana perdagangan manusia perlu diwaspadai karena para pelaku perdagangan orang mengambil keuntungan di tengah pandemi COVID-19 dengan mengincar kalangan pekerja migran yang kehilangan pekerjaan hingga anak-anak yang putus sekolah.

Perlambatan ekonomi global mengakibatkan banyak orang kehilangan pekerjaan, termasuk pekerja migran. Kondisi ini berisiko dieksploitasi oleh  kelompok kejahatan terorganisir transnasional.

Menurut data PBB, banyak diantara 164 juta pekerja migran di seluruh dunia saat ini terlantar di luar negeri dan tidak dapat pulang ke Negara mereka, atau tidak ingin mencari pertolongan, karena penutupan batas negara dan kebijakan imigrasi yang ketat, sehingga mereka rentan menjadi korban perdagangan manusia.

Badan Pusat Statistik  mencatat, jumlah pekerja migran asal Indonesia  di luar negeri pada 2019 mencapai  276.553 orang. Data tersebut merupakan data pengiriman pekerja migran di luar negeri yang bekerja dengan dokumen resmi.

Selama masa pandemi Covid-19, ada banyak pekerja migran asal Indonesia di luar negeri yang kena dampak. Menurut data Kementerian Luar Negeri RI,  ada dua kelompok pekerja migran asal Indonesia di luar negeri yang terdampak oleh pandemi Covid-19, yakni kelompok migran yang bekerja sebagai awak kapal, terutama mereka yang bekerja di kapal pesiar dan kelompok pekerja migran yang mobilitasnya terbatas. Para pekerja migran asal Indonesia di 16 negara  terkena dampak oleh karena kebijakan pembatasan mobilitas.

Apa upaya perlindungan Negara terhadap pekerja migran asal Indonesia di luar negeri yang terdampak pandemi Covid-19 agar tidak dieksploitasi oleh  kelompok kejahatan terorganisir transnasional?

Indonesia sudah memiliki aturan hukum yang cukup untuk melindungi warga, khususnya para pekerja migran dari perdagangan manusia.  Indonesia  sudah memiliki Undang-Undang Nomor  8 tahun  2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran. Undang-undang ini menjadi instrumen perlindungan sebagai bentuk kehadiran Negara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan bagi setiap pekerja migran.

Dalam implementasi Undang-Undang ini, diperlukan kemitraan dengan semua pihak. Kemitraan ini mencakup kerjasama erat dengan aparat penegak hukum, sektor swasta, serikat buruh, badan yang melakukan rekrutmen tenaga kerja hingga badan yang mengawasi pengiriman tenaga kerja. Selain itu, kerjasama internasional dalam mencegah kelompok kejahatan terorganisir transnasional yang memanfaatkan situasi saat ini perlu semakin ditingkatkan.

22
October

VOI PESONA INDONESIA Dalam sidang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada 6 hingga 9 Oktober kemarin, Tiga warisan budaya Kota Denpasar, Bali ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2020. Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram mengatakan, tiga karya budaya ini yakni tradisi Nanda, kesenian Genggong, dan kesenian Gambuh Pedungan. Edisi pesona Indonesia kali ini akan memperkenalkan kepada anda salah satu dari tiga warisan budaya kota Depansar tersebut, yakni kesenian Genggong.

Genggong merupakan seni musik tradisional di Banjar Pegok Sesetan, Denpasar. Kesenian ini sudah ada  sekitar tahun 1930an, dimainkan oleh I Ketut Regen (Pekak Danjur). Genggong memiliki bunyi dan teknik yang khas dalam memainkannya, yaitu dengan cara menempelkan pada mulut sambil menggetarkan melalui tarikan (ngedet) tali serta menggunakan metode resonansi tenggorokan untuk menghasilkan nada. Genggong pada awalnya terbuat dari pelepah daun enau  (nguyung) yang sudah kering, dibentuk sedemikian rupa dengan ukuran panjang sekitar 18 hingga 20 centimeter dan  lebar sekitar 1,5  hingga 2 centimeter. Karena kini sulit mendapatkan pelepah daun enau, sehingga saat ini diganti menggunakan bambu. 

Genggong di Banjar Pegok Sesetan dahulu dimainkan untuk  menghibur diri sebagai pengisi waktu beristirahat ketika selesai beraktivitas di sawah, karena memang masyarakat setempat mayoritas beprofesi sebagai petani. Selain itu juga sebagai ajang bersosialisasi, bertemu sapa, dan hingga menjalin cinta  kasih. Kini fungsinya sedikit bergeser. Gengong kini sering dimainkan sebagai pengiring tarian bersama instrument musik lainnya serta sebagai media hiburan masyarakat.

21
October

Hds

Published in HDS

Kami awali dengan peristiwayang terjadi pada 21 Oktober 1944, aksi bunuh diri Kamikaze Jepang pertama kali dilakukan.

Pada 21 Oktober 1944, pasukan berani mati Jepang melakukan aksi bunuh diri untuk pertama kali dengan menabrakkan pesawatnya ke kapal perang musuh dalam Perang Dunia II yaitu kapal HMAS Australia(HisMajesty's Australian Ship).Aksi serangan bunuh diri yang disebut Kamikaze ini kemudian menjadi taktik terakhir Dai Nippon yang sudah tidak mampu lagi menerobos barisan armada tempur Sekutu dalam Perang Pasifik.Saat itu pasukan Jepang membawa bom seberat 200 kilogram di perairan dekat Pulau Leyte, Filipina. Akibat serangan tersebut, sebanyak 30 awak kapal HMAS tewas.

Beralih ke peristiwa21 Oktober 1986, Kepulauan Marshall memperoleh kemerdekaan dari Amerika Serikat

Kepulauan Marshall memperoleh kemerdekaan dari Amerika Serikat pada 21 Oktober 1986. Sebelumnya kepulauan yang terletak di antara Hawaii dan Australia ini sudah mendirikan pemerintahan, tepatnya pada tahun 1979. Menurut sejarah, Kepulauan Marshall sempat tidak pernah dikunjungi siapapun selama beberapa abad. Namun pada 1788, Kapten Inggris John Marshall mengunjunginya sehingga kepulauan ini dinamakan Kepulauan Marshall, berdasarkan nama sang Kapten.

Kita akhiri denganperistiwa yang terjadi pada 21 Oktober 2010, Myanmar mengganti Bendera Nasional.

Pemerintah Myanmar memutuskan mengganti bendera nasionalnya. Mereka kemudian secara resmi memperkenalkan bendera barunya tersebut pada 21 Oktober 2010. Semula bendera Myanmar berwarna merah dan biru dengan gambar gerigi roda dikelilingi 14 bintang dan setangkai padi di tengahnya. Sedangkan bendera baru terdiri dari tiga jalur horizontal warna kuning, hijau, merah, dengan sebuah bintang segilima bewarna putih di tengahnya.